Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu penataan penyelenggaraan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan; Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2012 dan sebagai implementasi pelaksanaannya, perlu diatur tersendiri; Untuk terwujudnya kesinambungan pelayanan kesehatan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 028/Menkes/Per/I/2011; Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 01 Tahun 2012; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 922/Menkes/SK/X/2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud dan tujuan; jenjang rujukan medis/spesimen; wilayah cakupan rujukan; alur rujukan; syarat rujukan; kewajiban fasilitas pelayanan kesehatan; penanggungjawab sistem rujukan; informasi dan komunikasi; pembiayaan; pembinaan dan pengawasan; serta monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2013.
14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon No. 11 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tatacara Pemberian Jasa Atas Pelayanan Kesehatan Tanpa Biaya Di UPTD dan UPK Dinas Kesehatan Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa pasal 9 huruf e perda nomor 3 tahun 2012 tentang Perubahan perda nomor 4 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Jasa Pelayanan ditetapkan dengan memperhatikan kemampuan masyarakat dan jasa pelayanan yang berlaku pada sarana pelayanan kesehatan pemerintah di kabupaten / kota sekitarnya.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 4 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tata Cara Pemberian Jasa Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Jasa Pelayanan Kesehatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 11 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PEMBIAYAAN DAN PENGGUNAAN DANA ASKES SOSIAL BAGI PELAYANAN KESEHATAN PESERTA PT. ASKES (PERSERO) DAN ANGGOTA KELUARGANYA DI PUSKESMAS DAN JARINGANNYA KOTA TOMOHON TAHUN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 10 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Tarif Pelayanan Program Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) Di Puskesmas Dan Jaringannya
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor :
2562/MENKES/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis
Jaminan Persalinan, ditegaskan bahwa besaran Tarif Pelayanan
Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya ditetapkan
berdasarkan Peraturan Daerah atau Peraturan
Walikota/Keputusan Walikota apabila belum ditetapkan
Peraturan Daerahya;
b. bahwa sehubungan dengan ketentuan tentang Tarif Pelayanan
Program Jaminan Persalinan belum diatur dalam Peraturan
Daerah Kota Kendari, maka dipandang perlu mengatur dan
menetapkan tentang Tarif Pelayanan Jaminan Persalinan di
Puskesmas dan Jaringannya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan huruf b diatas, besaran tarif
pelayan persalinan sesuai dengan besaran tarif yang termuat
dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor:
2562/ MENKES / PER / XII /2011 tentang Petunjuk Teknis
Jaminan Persalinan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, diatas, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kota Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Perintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3637);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
2562/MENKES/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis
Jaminan Persalinan;
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 22 Tahun 2004 tentang
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2004);
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2007 Nomor 12);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2007 Nomor 2).
PENETAPAN BESARAN TARIF PELAYANAN JAMINAN PERSALINAN DI PUSKESMAS DAN JARINGANNYA SE-KOTA KENDARI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 10 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Kesehatan Tanpa Biaya Bagi Penduduk Kota Pontianak Melalui Kartu Sehat Puskesmas
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan di bidang kesehatan dasar pada dasarnya ditujukan untuk peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 37 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sasaran, Tata Cara Kepesertaan, Penerbitan Kartu Sehat Puskesmas, Jenis Pelayanan, Waktu Pelayanan, Pencatatan Dan Pelaporan, Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon No. 9 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PEMBIAYAAN DAN PENGGUNAAN DANA PELAYANAN KESEHATAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH DI DINAS KESEHATAN DAN SOSIAL PUSKESMAS DAN JARINGANNYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon No. 8 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMANFAATAN DANA KAPITASI DAN KLAIM PELAYANAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN JAMINAN PERSALINAN PADA DINAS KESEHATAN SERTA PUSKESMAS DAN PIHAK TERKAIT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai pertumbuhan dan
perkembangan anak yang optimal, maka perlu upaya
peningkatan pemberian Air Susu lbu yang terdiri dari
Inisiasi Menyusu Dini pada bayi baru lahir,
pemberian Air Susu Ibu Eksklusif sampai bayi umur
6 bulan, serta penyusuan lanjutan sampai anak
berumur 2 tahun;
. bahwa dalam rangka peningkatan pemberian Air
Susu Ibu sebagaimana dimaksud huruf a, maka
perlu dilakukan percepatan program peningkatan,
Pemberian Air Susu Ibu di Kota Semarang;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
maka perlu dibentuk Peraturan Walikota Semarang
tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu di Kota
Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012,Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Kesehatan Nomor 48/Men.PP/XII/2008,
dan Nomor PER.27 /MEN/XII/2008, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 450/Menkes/SK/N /2004 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun
2011
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, pelaksanaan, program, pendanaan, pembinaan dan pemantauan, sanksi administratif dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2013.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat