Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi sesuai ketentuan UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama
secara terbuka, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perigisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.11 Tahun 2017; Permen PAN-RB No.38 Tahun 2017: Permen PAN-RB No.15 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Perigisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah. Bab di dalam peraturan ini memuat: JPT Pratama; Fungsi dan Akuntabilitas; Persyaratan JPT Pratama; Tata Cara Pengisian JPT Pratama. Tahapan pengisian JPT Pratama:
a. perencanaan;
b. pengumuman Jowongan;
c. pelamaran;
d. seleksi;
e. pengumuman basil seleksi; dan
I, penetapan dan pengangkatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi Pada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan penetapankebutuhan Pegawai Negeri Sipil di KabupatenTanahBumbu telah dilakukan analisis jabatan;
Bahwa dalam rangka penyusunankebijakanpenataan kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaandan perencanaan pendidikan dan pelatihanaparaturdibutuhkan penetapan formasi dan uraiananalisajabatan pada setiap jabatan untuk mewujudkanpegawai negeri sipil yang profesional, berdaya gunadanberhasil guna;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi pada Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah BumbuNomor19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9Tahun2021.
Peraturan ini memuat tentang : KUALIFIKASI JABATAN PIMPINAN TINGGI DAN JABATAN ADMINISTRASI PADA PEMERINTAH DAERAH.
Dalam Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
JENIS DAN NOMENKLATUR JABATAN;
IKHTISAR JABATAN, JABATAN/ESELON, RENTANGGOLONGAN RUANG, DAN SYARAT PENDIDIKAN;
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN STRUKTURAL DAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS;
JUMLAH PEMEGANG JABATAN;
KUALIFIKASI JABATAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 44 Tahun 2021
PEDOMAN POLA KARIER JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Karier Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perencanaan dan pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, perlu ditetapkan suatu Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lampung Tengah.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014,PP No 11 Tahun 2017, PP No 30 Tahun 2019, PerMenPanRB No 42 Tahun 2019, PerMenPanRB No 22 Tahun 2021, Perda kab Lampung Tengah No 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
Halaman : 22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU No. 12 Tahun 1956; 2. UU No. 5 Tahun 2014; 3. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 4. PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; 5. PP No. 18 Tahun 2016; 6. PP No. 11 Tahun 2017; 7. Perpres No. 81 Tahun 2010; 8. Permen PAN & RB No. 34 Tahun 2011; 9. Permen PAN & RB No. 39 Tahun 2013; 10. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2020; 11. Perda No. 7 Tahun 2011; 12. Perda No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Bengkalis No. 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 44 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 44 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yaitu Ketentuan Lampiran dalam Pasal 3 dan Ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) ditambah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Perbup No. 44 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 17 Tahun 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 41 Tahun 2021
TATACARA SELEKSI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2021/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tatacara Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa guna menjamin akuntabilitas pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui pengisian secara terbuka dan kompetitif, maka perlu menyusun tata cara Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1959 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tenaga Ahli Bupati
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Bupati, perlu didukung dengan tenaga ahli bupati yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidang tertentu untuk menjamin kompetensi dan keahlian tenaga ahli bupati,perlu diatur pedoman pengangkatan, penjabaran tugas , fungsi dan tata kerja tenaga ahli .
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai tenaga ahli bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengisian Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Melalui Peyiapan Kader Potensial Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pembinaan karir dan peningkatan kualitas sumber Daya Manusia Pegawai Negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan serta memberikan kesempatan yang sama dalam menduduki Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, maka guna mendapatkan pejabat yang memenuhi Kompetensi, Kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan jabatan serta memiliki integritas, perlu melalui penyiapan kader potensial;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan guna penyiapan Kader potensial untuk pengisian jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, menggunakan Talent Scouting sehingga didapatkan Kader Potensial (Talent Pool);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Daerah Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-undang;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan;
1. Bab I Ketentuan Umum;
2. Bab II Talent Scouting Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas;
3. Bab III Promosi, Mutasi, Penetapan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan/Pelantikan;
4. Bab IV Pendanaan;
5. Bab V Ketentuan Peralihan;
6. Bab VI Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 40 Tahun 2021
penetapan kelas jabatan di lingkungan pemerintah daerah kabupaten pohuwato
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD/40/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kelas Jabatan Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Evaluasi Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah mendapat persetujuan penetapan Hasil Evaluasi Jabatan dilingkungan Pemerintaj Daerah Kabupaten Pohuwato oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor B/283/M.SM.04.00/2021.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan; Permendagri No.35 Tahun 2012; Persetujuan Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Neagara dan Reformasi Birokrasi, Nomor B/283/M.SM.04.00/2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ruang Lingkup Evaluasi Jabatan, Penetapan Kelas Jabatan, Perubahan Kelas Jabatan ASN, dan ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Terdiri dari 190 dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu pengaturan lebih lanjut tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif dilingkungan Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalalm huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 5 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 30 Tahun 2019;PP PP 18 Tahun 2016;PP No. 11 Tahun 2017;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permenpan RB No. 15 Tahun 2019;Perda No. 7 Tahun 2016;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi pengaturan persiapan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi penyelenggaraan promosi terbuka JPT di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 110 ayat (3) dan
ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pengisian
jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara
terbuka dan kompetitif pada tingkat nasional atau atau
antar kabupaten/ kota dalam 1 (satu) provinsi;
b. bahwa untuk lebih memberikan kejelasan tentang
pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara
terbuka dan kompetitif yang harus dilaksanakan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu pengaturan
lebih lanjut tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi
secara terbuka dan kompetitif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bandung tentang Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bandung;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 32 Tahun 2021
Terdiri dari 23 pasal, 3 bab yaitu ketentuan umum, pengisian JPT pratama, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
mengatur mengenai pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka di lingkungan pemerintah kabupaten bandung
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat