Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pembuangan Limbah Cair
ABSTRAK:
bahwa air merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi sangat penting untuk memenuhi hajat hidup orang banyak sehingga perlu dipelihara kelestariannya agar tetap bermanfaat secara berkelanjutan dengan memperhatikan kepentingan generasi sekarang dan mendatang serta keseimbangan ekologis;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1984, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.7 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2009, PP No.27 Tahun 1983, PP No.18 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1999, PP No.74 Tahun 2001, PP No.82 Tahun 2001, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda Sintang No.8 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perda Sintang No.4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup Subjek dan Objek, Tata Cara Pemberian Izin, Masa Berlakunya Izin, Sanksi Administratif, Pembinaan dan Pengawasan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2010.
Peraturan Daerah ini memiliki 14 halaman dan 5 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Luwu Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2008 Nomor 4) yang dalam perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu dilakukan penataan kembali sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2008 Nomor 4), maka dipandang perlu untuk diubah; untuk memudahkan Kantor Ketahanan Pangan dalam melakukan koordinasi dan dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan urusan ketahanan pangan dengan SKPD terkait, baik ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat maka perlu menaikkan statusnya menjadi Badan Ketahanan Pangan; untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi Rumah Sakit Umum Daerah I Lagaligo sehubungan dengan peningkatan kelas menjadi kelas C berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 445/MENKES/SK/IV/2010 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit I Lagaligo milik Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Luwu Timur.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Luwu Timur
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Luwu Timur.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2010.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 jo. Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten CIanjur telah menerbitkan Peraturan Daerah diantaranya Nomor 21 Tahun 1999 tentang Retribusi Penginapan/Pesanggrahan/Villa, Nomor 03 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, Nomor 06 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeliharaan Jalan, Nomor 08 Tahun 2001 jo. Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Uang Leges, Nomor 09 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Tata Usaha Kayu, Nomor 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Pengusahaan Angkutan Kendaraan Bermotor, Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Bongkar Muat Barang, Nomor 14 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Usaha Kepariwisataan, Nomor 04 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengolahan Hasil Teh Rakyat, Nomor 07 Tahun 2002 tentang Retribusi Pemboran dan Pengambilan Air Bawah Tanah, Nomor 01 Tahun 2004 tentang Wajib Daftar Perusahaan, Nomor 02 Tahun 2004 tentang Retribusi Perijinan dan Pendaftaran Usaha di Bidang Perdagangan, Nomor 03 Tahun 2004 tentang Retribusi Perijinan Bidang USaha Industri, Nomor 13 Tahun 2004 tentang Retribusi Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Nomor 02 Tahun 2005 tentang Retribusi Pasar Grosir, dan Nomor 03 Tahun 2005 tentang Retribusi Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT). Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, semua Peraturan Daerah yang mengatur pajak dan retribusi daerah di Kabupaten CIanjur perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 180 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah perlu dicabut karena tidak tercantum dalam undang-undang tersebut dan pencabutan Peraturan Daerah termaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 1968; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PERMEN Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; PERMEN Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; PERMEN Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 169 Tahun 2004; PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2010.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Melalui Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan kemantapan
penyelenggaraan pengelolaan kependudukan sesuai Undangundang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka
dipandang perlu menyelenggarakan Pengelolaan Sistem Informasi
Administrasi Kependudukan (SIAK), Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
bertujuan untuk mewujudkan komitmen nasional dalam rangka
menciptakan Sistem Pengenal Tunggal berupa
pengakuan/penentuan status pribadi dan Nomor Induk
Kependudukan (NIK).
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Perkawinan, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan, eraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998 tentang Penyerahan
Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Penyelenggaraan
Pendaftaran Penduduk Kepada Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah Antara Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008
tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2009
tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk
Kependudukan Secara Nasiona, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008
tentang Pembagian Urusan Pemerintah yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Dalam Lingkup
Pemerintah Kabupaten Maros , Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Penyidik Pegawai
Negeri Sipil .
PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
MELALUI PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI
KEPENDUDUKAN (SIAK)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 14 Tahun 1998
tentang Retribusi Izin Trayek Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II
Sidenreng Rappang perlu ditinjau untuk diadakan penyesuaian, dengan semakin meningkatnya jumlah kendaraan, baik angkutan
orang dan angkutan barang seiring penggunaan ruang lalu lintas / jalan
yang semakin padat, maka perlu adanya revisi dan perubahan Peraturan
Daerah yang lebih proporsional dengan menyesuaikan perkembangan
perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang terbaru serta
kondisi setiap wilayah / daerah kabupaten.
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ,
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 ,
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Dan Lalu Lintas
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng rappang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah kabupaten Sidenreng Rappang
RETRIBUSI IZIN TRAYEK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2010.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2010 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 156 Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk membuat Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. ; bahwa sesuai dengan kewenangan yang diberikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Daerah akan meninjau kembali Peraturan Daerah –
Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah yang tidak sesuai lagi secara bertahap, yang salah satunya adalah retribusi pelayanan kesehatan, dengan tujuan untuk menciptakan keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan daerah, maka dibutuhkan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan di sarana pelayanan kesehatan Pemerintah Daerah yakni di Rumah Sakit dan Puskesmas serta jaringannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Timur Tengah Utara No. 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; III. Golongan Retribusi dan Wilayah Pemungutan; IV. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; V. Prinsip dan Sasaran Dalam penetapan Tarif Retribusi; VI. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; VII. Penentuan pembayaran, Pengurangan dan Pembebasan dalam Hal Tertentu Atas Pokok Retribusi dan/atau Sanksinya; VIII. Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Dalam Hal Tertentu Atas Pokok Retribusi dan/atau Sanksinya; IX. Sanksi Administrasi; X. Penagihan; XI. Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluarsa; XII. Masa Retribusi; XIII. Insentif Pemungutan; XIV. Peninjauan Tarif; XV. Ketentuan Penyidikan; XVI. Ketentuan Pidana; XVII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2010.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 11 Tahun 2010
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BUANA - KABUPATEN MERANGIN - PERUBAHAN
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2010/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MERANGIN NOMOR 6 TAHUN 2008 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BUANA KABUPATEN MERANGIN
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja PDAM Tirta Buana Kabupaten Merangin kepada masyarakat diperlukan organisasi yang mampu bekerja secara efektif dan efisien;
Perda Kab. Merangin No. 6 Tahun 2008 tentang Perusahaan Air Minum Tirta Buana Kabupaten Merangin dalam pelaksanaannya kurang optimal untuk memenuhi tuntutan beban kerja dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 2005; Permendagri No. 2 Tahun 1997; Permendagri No. 23 Tahun 2006; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Kepmeneg Otda No. 8 Tahun 2000.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Buana Kabupaten Merangin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2010.
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 6 dan angka 7; Pasal 9; Pasal 15 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3); Pasal 20 ayat (4).
Menyisipkan 1 (satu) angka di antara Pasal 5 ayat (1) angka 2 dan angka 3, yakni angka 2a; 1 (satu) Pasal di antara Pasal 31 dan Pasal 32, yakni Pasal 31a.
Menghapus ketentuan Pasal 12.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 6 Tahun 2005 tentang Usaha Perikanan dan Usaha Kelautan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 6 Tahun 2005 tentang Usaha Perikanan dan Usaha Kelautan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat