Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Tahun 2021 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrasi
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara berdasarkan sistem merit, salah satu penerapannya dilakukan pengisian jabatan dengan uji kompetensi sesuai standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2020.
JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA - STANDAR KOMPETENSI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2021/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Temanggung yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama perlu didasarkan pada suatu Standar Kompetensi Manajerial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar kompetensi manajerial wajib dimiliki oleh setiap PNS yang bertujuan untuk mendukung terwujudnya profesionalisme Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
257 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Promosi dan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Melalui Seleksi Terbuka dan Kompetitif Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih memberikan kejelasan tentang pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka yang harus dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah, perlu pengaturan lebih lanjut tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 108 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Manajemen Pegawai Negeri Sipil diantaranya meliputi promosi dan mutasi, serta pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; C₂ bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Promosi dan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Melalui Seleksi Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 63 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Promosi Dan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Melalui Seleksi Terbuka Dan Kompetetif Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Tata Cara Seleksi;
4. Kriteria Dan Metode Penilaian;
5. Monitoring Dan Evaluasi;
6. Ketentuan Lain-Lain;
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 55 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur Negara , Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2021/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, maka perlu dilakukan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
secara terbuka;
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah sehingga Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengisisan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sudah tidak sesuai;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Secara Terbuka;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2017 ; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021 .
Peraturan ini memuat tentang : TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
SELEKSI SECARA TERBUKA DAN KOMPETITIF;
TATA CARA SELEKSI PENGISIAN JPT PRATAMA;
MONITORING DAN EVALUASI;
PEMBIAYAAN;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di lingkungan Instansi Pemerintah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UndangUndang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. Penetapan kelas jabatan ASN; dan
b. Perubahan kelas jabatan ASN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
424
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Tahun 2021/No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
a.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 108 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b.
bahwa untuk pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dan kompetitif yang harus dilaksanakan oleh instansi pemerintah daerah, perlu mengatur tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020; PermenPANRB No 38 tahun 2017; PermenPANRB No 15 Tahun 2019; Perda Kab Sragen No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab Sragen No 3 Tahun 2021; PErbup Sragen No 87 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PErbup Sragen No 63 Tahu 2019; Perbup Sragen No 43 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Tata Cara Seleksi;
b. Kriteria dan Metode Penilaian; dan
c. Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 54 Tahun 2021
PIMPINAN TINGGI PRATAMA, DAN ADMINISTRATOR - STANDAR KOMPETENSI JABATAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2021/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Dan Administrator Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa guna mendukung terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan untuk mewujudkan obyektivitas, kualitas, transparansi dan akuntabilitas pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator, perlu menyusun Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2016; Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kualifikasi jabatan, kompetensi, penggunaan dan pemanfaatan standar kompetensi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guna mendukung terwujudnya profesionalisme
Pegawai Negeri Sipil dan untuk menyelenggarakan
Sistem Merit dalam mananejmen Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang
berbasis pada kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja
dan kebutuhan satuan oragnisasi Perangkat Daerah
serta pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi
Jabatan Aparatur Sipil Negara maka perlu menyusun
Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan
Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Pekalongan tentang Standar Kompetensi Jabatan
Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 35 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 36 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 38 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar kompetensi teknis, standar kompetensi manajerial dan standar kompetensi sosial kultural.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 8 Tahun 2019 dicabut.
143 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 52 Tahun 2021
PERBUP Kab. Banjar No. 04 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Banjar Nomor 70 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan mengenai Kelas Jabatan Fungsional, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan Peraturan tentang Kelas Jabatan di lingkungannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Kelas Jabatan
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Ahli Kelengkapan DPRD dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2O Ayat I huruf c
dan huruf d Peraturan Pemerintah Nomor l8 Tahun 2Ol7
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka untuk
mendukung tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan dalam pelaksanaan
tugas konstitusionalnya diperlukan adanya dukungan Tim
Ahli Alat Kelengkapan DPRD dan Staf Ahli Fraksi Dewan
Perwakilan Ra-lrryat Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimalsud
pada huruf a tersebut diatas, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Tim Ahli Alat
Kelengkapan DPRD dan Tenega Ahli Fraksi DPRD
Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (trmbaran Negara, Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan lrmbaran Negara Nomor
42671;
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O19 Nomor 183, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah, (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah,
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
56791;
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 182, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5568) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun
2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2Ol4 tentang Majelis Permusyawaratan
Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lrmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 181,
Tambahan Lrmbaran Negara Repubtk Indonesia Nomor
6396);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 167);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administrasi Fimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah ( L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106. Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 03
Tahun 2Ol7 terfiarrg Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 03);8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 28
Tahun 2017 tentang Kemampuan Keuangan Daerah Untuk
Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif,
Tunjangan Reses dan Dana Operasional DPRD Kabupaten
Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2017 Nomor 28).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II FORMASI ALAT KELENGKAPAN DPRD DAN TENAGA AHLI FRAKSI DPRD
BAB III PERSYARATAN DAN MEKANISME PEREKRUTAN
BAB IV PENGANGKATAN TIM AHLI ALAT KELENGKAPAN DPRD DAN TENAGA AHLI FRAKSI DPRD
BAB V TUGAS DAN MEKANISME KERJA
BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VII PERTANGGUNG JAWABAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat