Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa pedoman inventarisasi barang milik daerah
pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah diatur dalam
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 32 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis
Inventarisasi Barang Milik Daerah; bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan,
Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah,
maka terkait dengan pengaturan inventarisasi barang
milik daerah telah lengkap diatur dalam Peraturan
Menteri dimaksud, dengan demikian Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2018 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dicabut;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021;
Materi Pokok: Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2018
Jumlah Halaman: 4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG PENYUSUTAN BARANG MILIK DAERAH DAN KAPITALISASI ASET TETAP PADA PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
BERDASARKAN PERGUB SUMUT NO 10 TAHUN 2021 TELAH DITETAPKAN PENYUSUTAN BARANG MILIK DAERAH DAN KAPITALISASI ASET TEAP PADA PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
PASAL 18 AYAT (6) UUD 1945; UU NO 24 TAHUN 1956; UU NO 23 TAHUN 2014 SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH, TERAKHIR DENGAN UU NO 9 TAHUN 2015; PP NO 71 TAHUN 2010; PP NO 27 TAHUN 2014 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 28 TAHUN 2020; PP NO 12 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NO 64 TAHUN 2013; PERMENDAGRI NO 19 TAHUN 2016; PERMENDAGRI NO 108 TAHUN 2016; PERMENKEU NO 181/PMK.06 TAHUN 2016; PERMENPUPERIN NO 22/PRT/M/2018; PERMENDAGRI NO 1 TAHUN 2019; KEPMENKEU NO 295/KM.6/2019.
PERATURAN INI MENGHAPUS KETENTUAN PASAL 21 AYAT (3) PERGUB NO 10 TAHUN 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
PERATURAN INI MERUBAH PERGUB NO 10 TAHUN 2021
5 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 105 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penggunaan, Pengamanan, Dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23, Pasal 60, dan Pasal 64 Perda Jabar No.3 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Penggunaan, Pengamanan, dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PMK Nomor 218/PMK.06/2015; Permendagri No.19 Tahun 2016; PMK Nomor 71/PMK.06/2016; Perda No.3 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penggunaan, pengamanan, pemeliharaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, dan k5etentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
52 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 105 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penatausahaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 174 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penatausahaan Barang Milik Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 71 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2022; Peraturan Gubernur No. 53 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur No. 44 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No. 90 Tahun 2022; Peraturan Gubernur No. 47 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur No. 61 Tahun 2019;
Dalam pergub ini diatur tentang Tata Cara Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD). Ruang lingkup penatausahaan BMD meliputi kegiatan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penatausahaan Barang Milik Daerah
39 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 104 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (4). Perda No.3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda No.3 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas dan wewenang, standar barang dan standar kebutuhan, rencana kebutuhan barang milik daerah, standar harga barang, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
19 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 69, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 70
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENELAAHAN PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH DAN PENGANGGARAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penyusunan dan Penelaahan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah dan Penganggaran Kebutuhan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2018
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ATA CARA PENYUSUNAN RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
BAB III TATA CARA PENELAAHAN RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
Pasal 25 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 32 Tahun 2022
PEDOMAN-PENJUALAN TANPA LELANG-BARANG MILIK DAERAH LAINNYA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2022/NO.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penjualan Tanpa Lelang Barang Milik Daerah Lainnya
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 339 ayat (1) dan ayat (4) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penjualan Tanpa Lelang Barang Milik Daerah Lainnya.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2018; dan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, penjualan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 72012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
Bahwa setelah dilakukan evaluasi, perlu untuk memperluas tempat pemeliharaan/perawatan kendaraan dinas Pemprov
DKI Jakarta sehingga PERGUB No. 119 Tahun 2020 perlu diubah dengan menetapkan PERGUB tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas.
Dasar hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 11 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; serta Permendagri No. 47 Tahun 2021.
PERGUB ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam PERGUB No. 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas yaitu Pasal 1 tentang pengertian, dan Pasal 19 tentang pemeliharaan kendaraan dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas
PERGUB ini terdiri atas 4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Dengan Memuat:
Ketentuan Umum;
Kewenangan dan Tanggung Jawab Berkaitan Dengan Pemanfaatan BMD;
Pihak Pelaksana dan Objek Pemanfaatan BMD;
Pemilihan dan Penetapan Mitra Pemanfaatan BMD;
Sewa;
Pinjam Pakai;
Kerja Sama Pemanfaatan;
Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna;
Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur;
Penatausahaan;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
57 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2022
PENGELOLAAN KAWASAN EKOSISTEM ESENSIAL KORIDOR HIDUPAN LIAR DATUK GEDANG DI BENTANG ALAM BUKIT TIGAPULUH
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGELOLAAN KAWASAN EKOSISTEM ESENSIAL KORIDOR HIDUPAN LIAR DATUK GEDANG DI BENTANG ALAM BUKIT TIGAPULUH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga kelestarian ekosistem di Bentang Alam Bukit Tigapuluh Kabupaten Tebo dan untuk peningkatan sosial, ekonomi serta budaya masyarakat, diperlukan komitmen bersama para pemangku kepentingan dalam pengelolaan kawasan tersebut; b. bahwa Bentang Alam Bukit Tigapuluh merupakan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang menjadi lintasan hidupan liar yang menghubungkan antara beberapa habitat serta berpotensi untuk mendukung kegiatan sosial, ekonomi dan budaya yang perlu dijaga kelestariannya; c. bahwa pelaksanaan pengelolaan kawasan bernilai ekosistem penting dan daerah penyangga kawasan suaka alam (KSA) dan kawasan pelestarian alam (KPA) adalah merupakan urusan daerah Provinsi berdasarkan ketentuan huruf BB lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Koridor Hidupan Liar Datuk Gedang di Bentang Alam Bukit Tigapuluh Kabupaten Tebo;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1646); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419); 4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2014 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4374); 5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725); 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5168); 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomo 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 9. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5432); 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 11. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6055); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3803); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfataan Jenis Tumbuhan dan Satwa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3802); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3802) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5217) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 330, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5798); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6635); 17. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 29 Tahun 2009 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati di Daerah; 18. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2012 tentang Taman Keanekaragaman Hayati (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 200); 19. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.85/MENHUT-II/2014 tentang Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1446) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.44/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.85/MENHUT-II/2014 tentang Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1012); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 21. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.43/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 tentang Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1011); 22. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.8/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2019 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 595); 23. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 320)
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat