PERDA Kab. Temanggung No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2015 tentang tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Tahun 2017 No.14/TLD No 82
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberh entian Kepala
Desa dalam pelaksanaannya perlu penyempu rnaan;
b . bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi
dalam perkara Nomor 128/PUU-XIIl/201 5 , maka beberapa
ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggurig
Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepa la Desa perlu
iliubah; .
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12
Tahun 2015 tentang Tata Cara Penca lonan, Pemilihan,
Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa ;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Nega ra Republik
Indonesia Tahun 1945;;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Unda ng Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Da erah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 ten tang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 1s; 'I'ambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4263) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nornor 63 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerinta'h Nomor 47 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun
2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan angka 13 dan angka 33 Pasal 1 diubah;Ketentuan ayat 2 Pasal 7 diubah;Ketentuan pa.sal 10 diubah;Ketentuan pasal 15 diubah;Ketentuan pasal 37 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Peraturan Daerah Nomor 12
Tahun 2015 diubah
8 hlm, beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD No.13/2017, No Reg Perda 13/2017, TLD No.142
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan peraturan Daerah Kabupetn Kebumen Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organiasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati; b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dicabut.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen No.6 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2017/NO. 13, TLD. NO. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dalam pemilihan Kepala Desa dan menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PPU/XIII/2015, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 82 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan ketentuan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagai berikut:
a. menghapus ketentuan dalam Pasal 24 huruf g;
b. menyisipkan 1 (satu) BAB diantara BAB IV dan BAB V, yaitu BAB IVA yang mengatur tentang pengunduran jadwal pemilihan kepala desa;
c. mengubah ketentuan Pasal 55 dan Pasal 56;
d. menyisipkan 4 (empat) Pasal baru diantara Pasal 56 dan Pasal 57 yaitu Pasal 56A, Pasal 56B, Pasal 56C, dan Pasal 56D; dan
e. menyisipkan 1 (satu) ayat diantara Pasal 57 ayat (1) dan ayat (2), yaitu ayat (1a).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Mengubah Perda Kab. Kampar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Penjelasan : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 12 Tahun 2017
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (16) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 2 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perangkat Desa, termasuk didalamya mengatur tentang Struktur Organisasi; Unsur Staf Perangkat Desa; Tipelogi perangkat Desa; Pengangkatan Perangkat Desa; Tugas dan Fungsi; Hak dan kewajiban; Larangan; Hukuman Disiplin; Pemberhetian Perangkat Desa; Mutasi Perangkat Desa; Kekosongan Jabatan Perangkat Desa; Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua ketentuan peraturan perundang-undangan di bawah Peraturan Daerah ini sepanjang mengatur tentang Perangkat Desa yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 3 (tiga) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan daerah ini terdiri atas 38 halaman dengan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD No.1/2017, TLD No.80
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Temanggung TV Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Daerah Ini adalah:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang penyiaran dan penyampaian informasi pembangunan daerah dipandang perlu mendirikan Lembaga Penyiaran Publik yang diatur dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah, UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, PP No. 13 Tahun 2005, Perpres No. 87 Tahun 2014.
Materi di dalam peraturan Daerah ini adalah:
Ketentuan Umum, Pembentukan LPPL Temanggung TV, Kedudukan Tugas dan Fungsi LPPL Temanggung TV, Sifat Tujuan dan Kegiatan LPPL Temanggung TV, Dean Pengawas dan Dewan Direksi dalam LPPL Temanggung TV, Pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPPL Temanggung TV, Pelaksanaan Siartan, Sumber Pembiayaan dan Penggunaan, Ketentuan Peralihan , dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 12 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
• Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 4 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa; dan
• Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2017/NO. 12, TLD. NO. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Perangkat Desa merupakan salah satu unsur penyelenggaraan kegiatan Pemerintahan Desa yang bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa, sehingga perlu di atur mengenai tata cara pengangkatan dan pemberhentian serta keberadaannya.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 67 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang meliputi pembatasan istilah yang digunakan dalam peraturan; pemerintah desa; kedudukan, tugas, dan fungsi; hubungan kerja; pembinaan perangkat desa; persyaratan perangkat desa; tahapan pengangkatan perangkat desa; biaya dan masa jabatan; larangan; pemberhentian perangkat desa; kekosongan jabatan perangkat desa; unsur staf perangkat desa; pakaian dinas dan atribut perangkat desa; kesejahteraan perangkat desa; dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Perda ini mulai berlaku maka:
• Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 4 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa; dan
• Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan : 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka terwujudnya program kerja organisasi perangkat daerah, sesuai potensi dan kemampuan daerah diperlukan tatanan pemerintahan yang efektif dan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, dipandang perlu dilakukan perubahan terhadap BAB II Pasal 2 huruf d Peraturan Daerah dimaksud.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No 8 Tahun 1974 yang diubah terakhir dengan UU No 43 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 yang terakhir diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2016; PERDAKABSBT No 7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Ketentuan Bab II tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pasal 2 huruf d.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESISIR BARAT
NOMOR 23 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN
PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PESISIR BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa Untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nommor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahunn 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nommor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 84 Tahun 2015
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PERSYARATAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA;
BAB III : TAHAPAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA;
BAB IV : BIAYA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA;
BAB V : LARANGAN DAN SANKSI;
BAB VI : PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA;
BAB VII : KEKOSONGAN JABATAN PERANGKKAT DESA;
BAB VIII : UNSUR STAF PERANGKAT DESA;
BAB IX : PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PERANGKAT DESA;
BAB X : KESEJAHTERAAN PERANGKAT DESA;
BAB XI : PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA;
BAB XII : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIII : KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2006 tentang Tata Cara pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2006 Nommor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BADAN PENYELENGGARA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA DAN BADAN LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JAM PEMERINTAH PROVIRSI LAMPUNG
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 24 ayat 5 huruf f dan ayat 6 peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, bahwa pembentukan badan daerah provinsi yang melaksanakan fungsi penunjang lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan memeberikan pelayanan yang menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi semua perangkat daerah
pasal 18 ayat 16 undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945
2. undang-undang nomor 14 tahun 1964
3. undang-undang nomor 12 tahun 2011
4. undang-undang nomor 5 tahun 2014
5. undang-undang nomor 23 tahun 2004
6. peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2004
7. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005
8. peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010
9. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016
10. peraturan presiden nomor 70 tahun 2012
11. keputusan presiden RI nomor 24 tahun 2010
12. peraturan menteri dalam negeri nomor 17 tahun 2009
13. peraturan menteri negara pendayagunaan aparatur negara nomor: PER/13/M.PAN/5/2018
14. peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2011
15. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
16. peraturan kepala badan kepegawaian negara nomor 19 tahun 2008
17. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016
peraturan daerah ini memutuskan tentang pembetukan dan susunan organisasi badan penyelenggaraan korps pegawai republik indonesia dan badan layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah provinsi lampung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat