Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerat dan Sekretariat DPRD Kabupaten Jepara
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2007/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeparra
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan urusan Pemerintah daerah sesuai dengan Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka dipandang perlu untuk menyesuaikan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomar 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Daerah
Bab IV Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Bab V Tenaga Ahli
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Kepegawaian
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerat dan Sekretariat DPRD Kabupaten Jepara dicabut.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab Bekasi Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Bekasi pada PT Bank Jabar/Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (PERSERO) Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentikan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun_ 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 2005, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4587) perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Pemberhentian Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PENCALONAN DAN PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB III : PENETAPAN DAN PENGESAHAN CALON TERPILIH;
BAB IV : PEMBERHENTIAN KEPALA DESA;
BAB V : PENGANGKATAN PEJABAT KEPALA DESA;
BAB VI : BIAYA PEMILIHAN;
BAB VII : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IX : KETENTUAN LAIN LAIN;
BAB X : KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2007.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan PP No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah diatur dengan peraturan daerah
UU No.28 Tahun 1999, UU No.34 Tahun 2000, UU No.17 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, Pp No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dalam 15 Bab dan 214 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2007.
67 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 11 Tahun 2007
PEMBENTUKAN - PENGHAPUSAN - PENGGABUNGAN - DESA - PERUBAHAN - STATUS - DESA - MENJADI KELURAHAN
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2007/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN, PENGGABUNGAN DESA DAN PERUBAHAN
STATUS DESA MENJADI KELURAHAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (4) PP No. 72 Tahun 2005 tentang desa dan Permendagri No. 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan desa dan Perubahan status desa menjadi kelurahan, perlu diatur dalam Perda; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu membentuk Perda Kab. Muaro Jambi tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005; Permendagri No. 28 Tahun 2006.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN, PENGGABUNGAN DESA DAN PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN, yang meliputi; PEMBENTUKAN DESA; PENGGABUNGAN DAN PENGHAPUSAN DESA; PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN; PEMBIAYAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2007.
Dengan berlakunya Perda ini maka Perda Kab. Muaro Jambi Nomor 15 Tahun 2002 tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DUSUN LUBUK TENAM, DUSUN KUAMANG, DUSUN SEBERANG JAYA, DUSUN TENAM, DUSUN SUNGAI LILIN, DUSUN PADANG PALANGEH DAN DUSUN SUNGAI TEMBANG
ABSTRAK:
Dalam rangka merealisasikan aspirasi dan meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat guna mempercepat terwujudnya
kesejahteraan masyarakat pada Dusun Pulau Batu, Dusun Sari Mulya, Dusun Peninjau, Dusun Candi, Dusun Lubuk Landai, Dusun Danau, dan Dusun Sungai Mancur perlu dilakukan pemekaran dusun dengan membentuk Dusun Lubuk Tenam, Dusun Kuamang, Dusun Seberang
Jaya, Dusun Tenam, Dusun Sungai Lilin, Dusun Padang Palangeh dan Dusun Sungai Tembang pada dusun-dusun tersebut.
Pembentukan dusun dimaksud telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pasal 8 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 3 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2007
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Dusun Lubuk Tenam, Dusun Kuamang, Dusun Seberang Jaya, Dusun Tenam, Dusun Sungai Lilin, Dusun Padang Palangeh dan Dusun Sungai Tembang, meliputi: Batas Wilayah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2007.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2007
GARAM TIDAK BERYODIUM - PENGATURAN DAN PENGENDALIAN PEREDARAN
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2007/No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Dan Pengendalian Peredaran Garam Tidak Beryodium
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya meningkatkan kecerdasan
dan daya pikir anak serta meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat di wilayah Kabupaten Demak, maka penggunaan
garam beryodium perlu dimasyarakatkan; bahwa dalam up'1ya memasyarakatkan dan mempercepat
pemasyarakatan penggunaan garam beryodium, perlu diadakan
upaya-upaya sistematis melalui pengaturan dan pengendalian
peredaran garam yang tidak beryodium; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pengaturan dan Pengendalian Peredaran Garam Tidak
Beryodium;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peratuian Pemerintah Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1994; Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 29/M/SK/2/1995; Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 77/M/S/1995; Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 78/M/SK/S/1995; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang obyek dan subyek, pengendalian, pengendalian dan pembinaan, pelarangan dan pengaturan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2007.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Indramayu No 11 Tahun 2007 Seri C.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Kepelabuhanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat