DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kuningan No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
PERBUP Kab. Kuningan No. 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 1 tahun 2015
tentang Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian, dan Masa Jabatan Kepala Desa sebagaimana
telah di ubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2017
ten tang
Enrekang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan,
Mengingat
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian, dan Masa
Jabatan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Seleksi Tambahan Baka! Calon Kepala
Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No
5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
BAB 1
KETENTUAN UMUM
BAB lII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR:33 TAHUN 2017
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Bantuan Keuangan Untuk Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II Tahun 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUATI ACEH TAMIANG NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA KEBUTUHAN PENDANAAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR/ WAKIL GUBERNUR DAN BUPATI/ WAKIL BUPATI
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja aparatur satuan kerja perangkat kabupaten pelaksana pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah serta pihak lain yang terkait perlu diberikan insentif guna memotivasi pencapaian target penerimaan dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah; bahwa Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Insentif Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah tidakrelevan lagi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Noo. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP Nomor 69 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Kebutuhan Pendanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur dan Bupati/ Wakil Bupati (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2016 Nomor 35.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 29 Tahun 2017
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 18 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 18 Tahun 2015
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2017/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa serta menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PUU-XIII/2015, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.6 Tahun 2014 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No. 4 3 Tahun 2014;5.PMDN No.112 Tahun 2014 ;6.Perda Kab Pandeglang No. 1 Tahun 2015
1.ketentuan umum;2.jenis pemilihan kepala desa;3.pemilihan kepala desa serentak;4.perselisihan hasil pemilihan kepala desa;5.pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa;6.sanksi;7.pemberhentian kepala desa;8.pembiayaan;9.ketentuan lain lain;10.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
44 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa guna terciptanya kepastian hukum dalam proses Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dengan menetapkan perubahannya dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2017 (lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017 Nomor 8); 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017 Nomor 1).
Menambahkan dalam ketentuan umum, yang dimaksud dengan Pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan adalah suatu pengabdian/bekerja yang dilakukan oleh calon kepala desa sebagai aparatur di lembaga pemerintah, BUMN, BUMD, TNI/POLRI, pemerintah desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa, anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan, Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan, Karang Taruna Desa/Kelurahan, RW/RT Desa/Kelurahan dan lembaga kemasyarakatan ada di desa/kelurahan yang penetapan keanggotannya ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa/Lurah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2017.
PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Kampung
ABSTRAK:
Perda No. 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Kampung telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda No. 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Kampung, sehingga perlu melakukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan yang telah diubah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Kampung.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2017; Perbup No. 35 Tahun 2015.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
Peraturan yang diubah: Perbup No. 35 Tahun 2015.
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 25 Tahun 2017
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Garut No. 26 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 1170 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Muara Enim
PERBUP Kab. Muara Enim No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Dalam Kabupaten Muara Enim
Mengubah
PERBUP Kab. Muara Enim No. 27 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Muara Enim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA DALAM KABUPATEN MUARA ENIM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015, maka Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Muara Enim (Lembaran Daerah
Kabupaten Muara Enim Tahun 2015 Nomor 39) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Muara Enim (Berita Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2016 Nomor 27) perlu dilakukan perubahan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Perda No. 3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang mengatur mengenai definisi pada ketentuan umum, persyaratan calon kepala desa dan dokumen yang harus dipenuhi bakal calon, daftar pemilih sementara, jangka waktu usulan perbaikan pemilih atau anggota keluarganya. Pemilihan Kepala Desa adalah Pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih Kepala Desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Bakal Calon Kepala Desa adalah penduduk desa Warga Negara Republik Indonesia yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa kepada panitia pemilihan selama pelaksanaan penjaringan, yaitu selama waktu pendaftaran sesuai pengumuman dari panitia pemilihan. Calon kepala desa adalah bakal calon kepala desa yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan sebagai calon yang berhak dipilih menjadi kepala desa. Calon Kepala Desa Terpilih adalah calon kepala desa yang
memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan calon kepala desa dan telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan sebagai
calon kepala desa terpilih.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Muara Enim sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Muara Enim
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar No. 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari dalam Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat