Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14, Pasal 15, Pasal 18 dan Pasal 22 Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2010 Kota Serang tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat;
b. bahwa penyakit masyarakat merupakan perbuatan yang tidak menyenangkan atau meresahkan masyarakat dan dapat merugikan masyarakat yang berakibat menimbulkan gejolak sosial, sehingga pada akhirnya dapat mengancan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat;
1. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 ;2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 ;3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ;4.Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009;5.Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009;6.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
;7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;8.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 ;9.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005
;10.. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 ;11.Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ;12. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014
;13.. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ;14.Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013;15.Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 ;16. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 ;17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.penindakan;3.pelaksanaan razia;4.pembinaan , pengendalian dan pengawasan;5.peran serta masyarakat;6pengenaan sanksi;7.ketentuan peralihan
;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2017.
25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD NOMOR 41/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dltetapkan RSUD Kot.a Madlun sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara penuh dan dengan semak.ln berkembangnya layanan pada Rumah Sak.It Umum Daerah Kot.a Madiun, maka Peraturan Wa1ik0ta Madlun Peraturan Wafikota Madlun Nomor 44 Tahun 2015 teotang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kata Madlun dlpandang sudah tldak sesual sehlngga per1u digantl;
b. bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagalmana dlmaksud dalam huruf a dan agar pelaksanaan Pola Pengelolaan Keuaogan Badan Layanan Umum Daerah dapat befjalan dengan laoc.ar, dan tertlb, per1u menetapkan Peraturan Wallkota Madlun tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sak.It Umum Daerah Kot.a Madiun;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknls Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah·
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menter\ Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Keputusan Menteri Kesehat.an Nomor : 429/Meflkes/SKIV/2008 tent.ang Status RSUD Kota Madiun sebagai Rumah Saldt Umum Kelas C;
Keputusan Menteri Kesehat:an Nomor : 129/Meokes/SK/1112008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Saklt;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kata Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan WalikOta MadJun Nomor 09 Tahun 2014;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kata Madiun;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan tujuan ditetapkannya Perwali ini adalah sebagal pedoman bagl Pejabat Pembuat Komitmen BLUD, Pejabat/Panitia Pengadaan BWD pada BLUD RSUD dalam melaksanakan tugasnya; adalah untuk mengatur tentang nllai pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada BLUD RSUD agar tercapal prinslp pengadaan barang/jasa secara efektlf, efisien, transparan, adil/tldak diskrimlnatlf, akuntabel);
3. Ruang Lingkup peraturan;
4. Prinsip pengadaan barang/jasa;
5. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa;
6. Jenjang Nilai pengadaan barang/jasa;
7. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Wallkota Inf mulal beriaku, maka Peraturan Walikota Madlun Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Madlun (Berita Daerah Kota Madlun Tahun 2015 Nomor 44/G), dicabut dan dinyat.akan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Dan Keluarga Berencana Kota Singkawang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu adanya pengaturan Pusat Kesehatan Masyarakat. Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Singkawang tidak sesuai lagi dengan ketentuan yang berlaku sehingga perlu diganti, untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Walikota terkait.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 32 Tahun 1996, PP No. 46 Tahun 2014, PP No. 66 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2017, Permenkes No. 75 Tahun 2014, Perda No. 5 Tahun 2009, Perda No. 3 Tahun 2016, Perwalikota No. 57 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Kewenangan, Susunan Organisasi, Tata Kerja dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Kepegawaian, Jabatan Perangkat Daerah, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
18 Halaman; Lampiran : 1 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD No 39/2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Sidorejo Kidul Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sidorejo Kidul pada Dinas Kesehatan telah menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah berdasarkan Keputusan Walikota Salatiga No 440/627/2015 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Sidorejo Kidul Dinas Kesehatan dengan Status Bertahap.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya pedoman pengelolaan badan layanan umum daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Peraturan Menteri Kesehatan No.75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga No.69 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga.
Peraturan Walikota Salatiga No.28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan.
Peraturan Walikota Salatiga No.57 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Perencanaan Dan Penganggaran
- Pelaksanaan Anggaran
- Akuntansi
- Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
- Tarif Layanan
- Pejabat Pengelola Dan Pegawai
- Dewan Pengawas
- Remunerasi
- Pembinaan Dan Pengawasan
- Evaluasi Dan Penilaian Kinerja
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
23 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Penagnggulangan Tuberklosis Kota Semarang Tahun 2017 -- 2021
ABSTRAK:
bahwa Tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan kernatian yang tinggi sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan; bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat ( I] Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, maka perlu merencanakan program aksi daerah tentang penanggulangan tuberkuJosis secara berkesinam bungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huru:f b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kota Semarang Tahun 2017-2021. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huru:f b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kota Semarang Tahun 2017-2021.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2.S Tahun 2009; Undang-Undang Nornor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 ; Peratu.ran Menteri Kesehatan Nomor 2052/Menkes/ Per/X/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014; Peraturan Menreri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2013; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat mengenai tujuan, ruang lingkup serta ketentuan pelaksana penanganan Tuberklosis tentunya disertai dengan tahapan-tahapan yang akan dilalui.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
113 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Prabumulih Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung program prioritas nasional bidang kesehatan, salah satunya yaitu Promotif dan Preventif melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat berupa peningkatan lingkungan sehat, pemahaman hidup sehat dan konsumsi pangan sehat. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor I Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, serta untuk mengintemalisasi program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat melalui kegiatan Lintas Program dan Lintas Sektor dalam dokumen perencanaan pembangunan (RPJMD/RKPD) dan Dokumen Penganggaran (APBD) mulai tahun 2018. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Prabumulih tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No. ·23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PerPres No. 42 Tahun 2013; PerMenKes No. 2269jMenkesjPerjXI/2011; PerMenKes No. 1 Tahun 2013; PerMenKes No. 3 Tahun 2014; PerMenKes No. 41 Tahun 2014 ; PerDa Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016 ; PerDa Kota Prabumulih No. 1 Tahun 2017.
Materi pokok peraturan walikota ini mengatur tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, selain itu diatur juga ketentuan umum, Tugas pokok,Fungsi dan kewenangan OPD Dalam Gerakan masyarakat hidup sehat, Perencanaan dan penganggaran gerakan Masyarakat hidup sehat, Monitoring, Evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD No 38/ 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Tegalrejo Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tegalrejo pada Dinas Kesehatan telah menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah berdasarkan Keputusan Walikota Salatiga No 440/629/2015 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Tegalrejo Dinas Kesehatan dengan Status Bertahap.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya pedoman pengelolaan badan layanan umum daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Peraturan Menteri Kesehatan No.75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga No.69 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga.
Peraturan Walikota Salatiga No.28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan.
Peraturan Walikota Salatiga No.57 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Perencanaan Dan Penganggaran
- Pelaksanaan Anggaran
- Akuntansi
- Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
- Tarif Layanan
- Standar Pelayanan Minimal
- Pejabat Pengelola Dan Pegawai
- Dewan Pengawas
- Remunerasi
- Pembinaan Dan Pengawasan
- Evaluasi Dan Penilaian Kinerja
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
22 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya Yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Kota Surabaya
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota
Surabaya, maka dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 6A
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan, telah dilaksanakan pembiayaan iuran jaminan kesehatan
bagi penduduk kota Surabaya diluar kepesertaan program Jaminan
Kesehatan Nasional dan program Jaminan Kesehatan Daerah bagi
kelompok masyarakat tertentu oleh Pemerintah Kota Surabaya
sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor
25 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan
Bagi Penduduk Kota Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya;
b. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan sasaran kelompok
masyarakat yang didaftarkan dan dibiayai iuran jaminan kesehatannya
melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya,
maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 25 Tahun 2017 tentang
Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota
Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Surabaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
ditinjau kembali;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan
Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 25 Tahun 2017 tentang
Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota
Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Surabaya
Peraturan Walikota ini mengatur perubahan Ketentuan ayat (3) dan ayat (6) Pasal 2 dalam Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Program
Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya yang Dibiayai Oleh
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya yaitu Penduduk yang termasuk dalam kelompok tertentu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya Yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Kota Surabaya
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat