URAIAN - FUNGSI - KELOMPOK - SUBSTANSI - PADA - ORGANISASI - JABATAN - ADMINISTRASI - DI - LINGKUNGAN - DINAS - PERTERNAKAN - DAN - PERIKANAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 107, BD 2021/No.107
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Peternakan Dan Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Ayat (7) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 82 Tahun 2021, perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Peternakan dan Perikanan, dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 82 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Peternakan dan Perikanan, dengan Peraturan Bupati yang meliputi Ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator, Ketentaun Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 106 Tahun 2021
STANDAR - KOMPETENSI - JABATAN - PADA - KECAMATAN - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - BOGOR
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 106, BD Kab Bogor Tahun 2021 No 106
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Kompetensi Jabatan pada Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara berbasis sistem merit serta dalam rangka terwujudnya profesionalisme pegawai negeri sipil pada jabatan administrasi perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan pada Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permenpan RB No. 38 Tahun 2017; Perka BPN No. 26 Tahun 2019; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020; Perbup No. 72 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bogor No. 98 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang standar kompetensi jabatan pada kecamatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor yang meliputi maksud dan tujuan, standar kompetensi jabatan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020; Perbup No. 72 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bogor No. 98 Tahun 2016.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 104 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dan Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 103 Tahun 2021
URAIAN - FUNGSI - KELOMPOK - SUBSTANSI - PADA - ORGANISASI - JABATAN - ADAMINISTRATOR - DI - LINGKUNGAN - DINAS - LINGKUNGAN - DINAS - KOPERASI - USAHA - KECIL - Menengah - DAN - pERDAGANGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 103, BD 2021/No.103
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Dan Perdagangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Ayat (7) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 78 Tahun 2021, perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendag No. 70 Tahun 2015; Permendag No. 96 Tahun 2017; Permendag No. 64 Tahun 2020; Permendag No. 64 Tahun 2020; Permendag No. 23 Tahun 2021; Permendag No. 35 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 78 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan yang meliputi Ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 100 Tahun 2021
Uraian - Fungsi - Kelompok - Substansi - pada - organisasi - jabataN - ADMINISTRATOR - DI - LINGKUNGAN - DINAS - PERTANIAN - DAN - KETAHANA - PANGAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD 2021/No.100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (7) maka perlu menetapkan Uraisan Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan deangan Perbup.
Dasar Hukumk Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 15 Tahun 2019; Uu No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pp No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 23015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permen pendayagunaan aparatur negara dan reformasi No. 17 Tahun 2021; Permen pendayagunaan No. 25 tahun 2021; Permen pendayagunaan apatur negara dan reformasi biroakrasi RI No. 6 Tahun 2012; Permendagri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Biroarasdi RI No. 29 Tahun 2019; Permen Pemdayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Biroakrasi RI No. 35 Tahun 2020; Permen Pemndayagunaan Apatur Negara Dan Reformasi Biroakrasi RI No. 15 Tahun 2021; Permen Pendayagunaan aparatur Negara Dasn Refornmasdi RI No. 16 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Ciamis No. 1 tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup No. 75 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 100 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENETAPAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah dan hasil evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/318/M.SM.04.00/2019 Tanggal 29 Maret 2019 perihal Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 81 Tahun 2010; Permen PAN RB No. 34 Tahun 2013; Permen PAN RB No. 39 Tahun 2013; Permen PAN RB No. 1 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 41 Tahun 2018; Permendagri No. 56 Tahun 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Kelas Jabatan; 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
16 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 99 Tahun 2021
URAIAN - FUNGSI - KELOMPOK - SUBSTANSI - PADA - ORGANISASI - JABATAN - ADMINISTRATOR - DI - LINGKUNGAN - DINAS - PENGENDALIAN - PENDUDUK - KELUARGA - BERENCANA - PEMBERDAYAAN - PEREMPUAN - DAN - PERLINDUNGAN - ANAK
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 99, BD 2021/No.99
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Ayat (7) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 74 Tahun 2021, perlu menetapkan perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan Peraturan Bupati
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 74 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang meliputi Ketentuan Umum, Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrastor, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 98 Tahun 2021
URAIAN - FUNGSI - SUBSTANSI - PADA - ORGANISASI - JABATAN - ADMINISTRATOR - DI - LINGKUNGAN - DINAS - TENAGA - KERJA
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 98, BD 2021/No.98
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Ayat (7) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 73 Tahun 2021, perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja, dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dnegan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 17 Taun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 73 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi pada Organisasi Jabatan Administrator di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja yang meliputi Ketentuan Umum, Urian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 97 Tahun 2021
uraian - fungsi - kelompok - substansi - pada - organisasi - jabatan - administrator - di - liongkungan - dinas - sosial
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BD 2021/No.97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Administrator Di Lingkungan Dinas Sosial
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (7) maka perlu menetapkan Uraian Fungsi Kelompok Substansi Pada Organisasi Jabatan Asdministator Di Lingkunmgan Dinas sosial dengan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 TAhun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permen pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 17 Tahun 2021; Permen Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimanatelah diubah dengan Pertda No. 1 Tahun 2020; Perbup Ciamis No. 64 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 72 Tahun 2001.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi Jabatan Administrator Pada Dinas Sosial, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
8 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat