Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JOMBANG NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG BANTUAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT MISKIN DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemberian Bantuan Hukum kepada warga negara merupakan upaya untuk memenuhi sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law);
b. bahwa dalam menjamin perlakuan yang sama dihadapan hukum bagi orang miskin di Kabupaten Jombang diberikan bantuan hukum secara cuma-cuma;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin di Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati;
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2013 ten tang Tata Cara Verifikasi dan Akreditasi Bantuan Hukum atau Lembaga Organisasi Kemasyarakatan;
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8/E);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin di Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor 10/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10/E );
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan ditetapkannya peraturan bupati ini;
3. Ruang Lingkup Peraturan;
4. Penerima Bantuan Hukum:
5. Tata Cara Pemberian Bantuan Huku,;
6. Bantuan Hukum Litigasi;
7. Bantuan Hukum Non Litigasi;
8. Pencairan Anggaran Bantuan Hukum;
9. Pelaporan;
10. Sanksi Administratif;
11. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2018
perdagangan orang - pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2018/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Bahwa perdagangan orang telah meluas dalam bentuk
jaringan kejahatan yang terorganisasi dan tidak terorganisasi, baik bersifat antar negara maupun dalam negeri, sehingga menjadi ancaman terhadap masyarakat, bangsa, dan negara, serta terhadap norma-norma kehidupan yang dilandasi penghormatan terhadap hak asasi manusia; dan berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pemerintah Daerah membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kabupaten Pemalang.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3886), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pembentukan, tujuan, dan tugas Gugus Tugas Kabupaten (GTK); susunan organisasi GTK; tata kerja GTK; evaluasi pelaksanaan pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang; dan anggaran pelaksanaan kegiatan GTK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2018 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan efektif dan efisien dalam mencapai kesetaraan dan keadilan gender, diperlukan strategi pengintegrasian gender yang tercermin dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan yang responsif gender di Kabupaten Agam;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Bupati melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dengan menetapkan pedoman tentang pelaksanaan pengarusutamaan gender skala Kabupaten, kecamatan dan Nagari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 7 Tahun 1984; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 15 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati mengatur ketentuan umum; maksud dan tujuan; perencanaan dan pelaksanaan; pelaporan, pemantauan, dan evaluasi; pembinaan; pendanaan; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya;
Bahwa upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui peraturan perundangundangan yang ada perlu dikembangkan secara struktural melalui Peraturan yang dapat mentransformasikan hak-hak anak yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan kedalam kebijakan, pogram, dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sleman;
Bahwa pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Sleman diperlukan sebagai upaya mengintegrasikan komitmen dan sumber daya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak;
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, maka salah satu upaya untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak adalah melalui kebijakan Kabupaten Layak Anak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2017
Materi Pokok: Sasaran KLA, Strategi Penyelenggaraan KLA, Hak dan Kewajiban Anak, Penyelenggaraan KLA, Kelembagaan KLA, Rencana Aksi Daerah KLA, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak, dan Desa Ramah Anak, Peran Serta, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
Jumlah Halaman: 27 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
Kekerasan terhadap Perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusian serta bentuk diskriminasi, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganannya, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.1 Tahun 1974; UU No.4 Tahun 1979; UU No.7 Tahun 1984; UU No.20 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.36 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; UU No.21 Tahun 2007; UU No.44 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.65 Tahun 2005; PP No.4 Tahun 2006; PP No.54 Tahun 2007; PP No.9 Tahun 2009; PP No.65 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2017; KEPPRES No.36 Tahun 1990; INPRES No.9 Tahun 2000; INPRES No.5 Tahun 2014; PERMEN PPA No.2 Tahun 2008; PERMEN PPA No.3 Tahun 2008; PERMEN PPANO.4 Tahun 2008; PERMENDAGRI No.15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.67 Tahun 2011; PERMEN PPA No.1 Tahun 2010; PERMEN PPA No.5 Tahun 2010; PERMEN PPA No.3 Tahun 2011; PERMEN PPA No.5 Tahun 2011; PERMEN PPA No.11 Tahun 2011; PERMEN PPA No.12 Tahun 2011; PERMEN PPA No.19 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PERMEN PPA No.4 Tahun 2017; PERDAPROV SUMUT No.3 Tahun 2014; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.5 Tahun 2015 dan PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Asas Tujuan dan Fungsi, Lingkup dan bentuk-bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Hak Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan, Mekanisme Pelayanan, Pembiayaan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak Di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak, diperlukan Pedoman dalam penyelenggaraan data gender dan anak bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Instansi Vertikal dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah. Penyelenggaraan data gender dan anak sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan terselenggaranya Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) serta Perlindungan Perempuan dan Anak.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 16 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 44 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2009; Perda Prov. Kalsel No. 5 Tahun 2009; Pergub Kalsel No. 067 Tahun 2011; Perda Kab. HSU No. 15 Tahun 2015; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak Di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terdiri atas 7 Bab dan 18 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat