PERDA Kab. Indramayu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Indramayu Nomor 24 Tahun 1998 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 24 Tahun 1998
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 32 Tahun 2001
Kependudukan dan PerkawinanPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Magelang No. 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil Di Kabupaten Magelang
Mengubah
PERDA Kab. Magelang No. 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2001
RETRIBUSI PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2006/No.15 Seri C Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib
administrasi Kependudukan dan
Pencatatan Sipil serta perlindungan
hukum terhadap hak-hak
kependudukan bagi Warga Kabupaten
Magelang pada setiap terjadi
perubahan status kependudukan sejak
lahir hingga meninggal dunia perlu
diatur tentang pelayanan berbagai
dokumen kependudukan dan akta-akta
Catatan Sipil; bahwa untuk memberikan pelayanan
sebagaimana tersebut butir a, perlu
ditetapkan jenis-jenis pelayanan dan
besarnya tarif Retribusi untuk tiap jenis
pelayanan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan
tersebut pada huruf a dan b maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Retribusi Pelayanan Pendaftaran
Penduduk dan Pencatatan Sipil;
Staatblad Tahun 1849 Nomor 25; Staatblad Tahun 1917 Nomor 130; Staatblad Tahun 1920 Nomor 751; Staatblad Tahun 1933 Nomor 75; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 tahun 1974; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang – undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada judul peraturan daerah, PAsal 1, Pasal 2, Pasal 3 ayat (1) dan penambahan huruf z pada ayat (2), perubahan Pasal 5, PAsal 6, PAsal 7, Pasal 8, penghapusan ayat (2) Pasal 12, perubahan Pasal 14, PAsal 16, Pasal 17.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2006.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa keberadaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan program pembangunan, kebijakan pemerintah, penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan sosial kemasyarakatan lainnya sangat penting dan strategis; bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam rangka pembentukan RT dan RW di Kabupaten Kendal serta untuk menindaklanjuti Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, maka perlu diatur tata cara pembentukan RT dan RW di Kabupaten Kendal ; bahwa sehubungan dengan huruf "a" dan "b" di atas, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Tata Cara Pembentukan RT dan RW di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, persyaratan dan tata cara pembentukan RT dan RW, maksud dan tujuan pembentukan RT dan RW, tugas, fungsi, dan kewajiban, kepengurusan, tata kerja, hubungan kerja, sumber dana, pembinaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2006.
19 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2006
Penyelenggaraan - Administrasi - Kependudukan - Dan - Retribusi - Pendaftaran - Penduduk - Dan - Pencatatan - Sipil
2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD Tahun 2006 No.64 Seri C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Retribusi Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa dengan diimbangi pengaturan penyelenggaraan dan penataan tertib administrasi kependudukan di Kota Tasikmalaya perlu dilakukan secara terpadu dan merupakan bagian dari Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2003 sudah tidak sesuai dengan SIAK secara nasional, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah.
Staatblad Tahun 1849 Nomor 25; Staatblad Tahun 1917 Nomor 130; Staatblad Tahun 1920 Nomor 751; Staatblad Tahun 1933 Nomor 75; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1976; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; . Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1954; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Retribusi Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pendaftaran Penduduk Penduduk; Pencacatan Sipil; Blangko Dokumen Kependudukan; Penatusahaan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; Retribusi; Asuransi KTP; Pelaporan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2006.
25 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 21 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2005/No.21, Seri D Nomor 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tojo Una-Una dalam suatu
Peraturan Daerah;
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; unit pelaksana teknis badan; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor. 1 Tahun 2004
4 Halaman, Penjelasan: 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 15 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 25 Tahun 2003
dan Nomor 26 Tahun 2003 masing-masing tentang Kependudukan di
Kabupaten Murung Raya dan Penyelenggaraan Pendataan dan Pendaftaran
Penduduk di Kabupaten Murung Raya sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan, baik substansi maupun struktur tarifnya untuk itu
perlu diganti. Sehubungan dengan hal tersebut, guna
mewujudkan pendataan sistem administrasi kependudukan yang lebih
terarah, tertib dan lancar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,
dipandang perlu mengatur kembali mengenai penyelenggaraan pendaftaran
penduduk dan pencatatan sipil di Wilayah Kabupaten Murung Raya;
Undang–Undang Nomor 9 Darurat Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1976; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1954; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 240 Tahun 1967; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 07 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 17 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS, ARAH DAN TUJUAN;
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB IV
UPAYA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL;
BAB V
PENDAFTARAN PENDUDUK;
BAB VI
PENCATATAN SIPIL;
BAB VII
BENTUK DAN PENGADAAN BLANGKO DOKUMEN KEPENDUDUKAN
DAN CATATAN SIPIL;
BAB VIII
PEMBINAAN;
BAB IX
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB X
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Murung
Raya Nomor 25 Tahun 2003 tentang Kependudukan di Kabupaten Murung Raya dan Peraturan
Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 26 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Pendataan dan
Pendaftaran Penduduk di Kabupaten Murung Raya dinyatakan tidak berlaku lagi.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2001 tentang Retribusi Biaya Pelayanan Akta Catatan Sipil dan Pendaftaran Penduduk
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (3) Undang-undang Nomor
23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pembuatan akta kelahiran
tidak dikenai biaya ; bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, maka
ketentuan mengenai obyek dan besarnya retribusi sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2001 tentang
Retribusi Akta Catatan Sipil dan Pendaftaran Penduduk, perlu diadakan
penyesuaian dan perubahan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2001 tentang Retribusi Biaya
Pelayanan Akta Catatan Sipil dan Pendaftaran Penduduk ;
Staatsblad Tahun 1849 Nomor 25; Staatsblad Tahun 1917 Nomor 130; Staatsblad Tahun 1920 Nomor 751; Staatsblad Tahun 1933 Nomor 75; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1977; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun
1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2001.
Peraturan ini mengubah Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun
2001 tentang Retribusi Biaya Pelayanan Akta Catatan Sipil dan Pendaftaran
Penduduk
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2005.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun
2001 tentang Retribusi Biaya Pelayanan Akta Catatan Sipil dan Pendaftaran
Penduduk
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat