Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur
Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah
pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Badan
Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh
Singkil
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraluran Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010; Qanun Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Singki Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 61 Tahun 2022; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 62 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur 5 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
110
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 14 Tahun 2023
ARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. ALBERTH H. TOREY KABUPATEN TELUK WONDAMA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD. No. 2023/14, LL Kab Teluk Wondama: 15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. ALBERTH H. TOREY KABUPATEN TELUK WONDAMA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Dr. Alberth H. Torey Kabupaten Teluk Wondama
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 89 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Kabupaten Teluk Wondama tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Dr. Alberth H. Torey Kabupaten Teluk Wondama
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Lamp 39 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 13 Tahun 2023
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN, ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TOLINGGULA MELAYANI PADA DINAS KESEHATAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD 2023 (536)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tolinggula Melayani Pada Dinas Kesehatan.
ABSTRAK:
Peraturan ini diatur berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah
dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubemur selaku wakil pemerintah pusat.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 11 Tahun 2007, UU No 36 Tahun 2009, UU No 44 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2019, PP No 72 Tahun 2019, PP No 47 Tahun 2021, Permendagri No 12 Tahun 2017, PERDA Kab Gorontalo Utara No 3 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tolinggula Melayani Pada Dinas Kesehatan termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, susunan organisasi dan kedudukan, tugas dan fungsi, tata kerja, eselonisasi, pengangkatan dan pemberhentian, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2023.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 13; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA KERJA SAMA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya peningkatan mutu pelayanan secara efektif dan efisien, Badan Layanan Umum Daerah dapat melaksanakan kerja sama dengan Pihak Lain;
b. bahwa untuk menunjang pelaksanaan kerja sama yang baik dan optimal, perlu adanya pedoman pelaksanaan kerja sama pada Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Kerja Sama Pada Badan Layanan Umum Daerah;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 28 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 22 Tahun 2020;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Sidoarjo No 6 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan kerja sama BLUD dengan Pihak Lain; Peraturan Bupati ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan dan saling menguntungkan dalam penyelenggaraan kerja sama BLUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama pada Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2010 Nomor 31), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAGITA
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Lagita Kabupaten Bengkutu Utara sebagai Rumah Sakit Kelas/Tipe D sesuai dengan izin Operasional Rumah Sakit Nomor. 503 / l/IO-RS/lll/DPM/2020 dan telah ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Lagita Kabupaten Bengkulu Utara. sebagai Badan Layanan Umum Daerah dengan Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 440/789/DlNKES/2022 tentang Penetapltfi Badan
Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Lagita maka perlu ditetapkannya tarif layanan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6} Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah tarif layanan diatur dengan peraturan kepala daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan umun Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Lagita;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55), UndangUndang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara
Tahun 1956 Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956
Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I
Sumatera Selatan Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856)
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pernerintah Norn.or 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan La.yanan Urn.um (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lern.baran Negara Republik Indonesia Norn.or
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan La.yanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6659);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) Sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 9);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Badan Layanan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2142);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 21);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kebupaten Bengkulu Utara Tahun
2021 Nomor 3);
20. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 70 Tahun 2020 tentang Klasifikasi, Bagan Struktur, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Serta Uraian Tugas UPTD RSUD Lagita (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Tahun 2020 Nomor 70);
TARIF LAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAGITA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kab. Bangkalan Tahun 2023 Nomor 12 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS (UOBK)
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SYARIFAH AMBAMI RATO EBU
KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa guna menerapkan Standar Pelayanan Minimal uncuk
pemenuhan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar
yang berhak diperoleh setiap Warga Negara pada bidang kesehatan.
berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 2
Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sa.kit, salah satu sarana
pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan kepada
masyarakat, Rumah Salat memiliki peran yang sangat strategis
dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat,
maka perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Minimal Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Rumah
Sakit Umum Daerah Syarifah Ambami Ra.to Ebu Kabupaten
Bangkalan.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 84 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai Standar
Pelayanan Minimal Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Rumah
Sakit Umum Daerah Syarifah Ambami Rato Ebu Kabupaten
Bangkalan. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; jenis pelayanan; indikator; standar nilai; batas waktu pencapaian; uraian standar pelayanan minimal; pelaksanaan; penerapan; pembinaan dan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
jumlah 62 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Trikora Salakan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Trikora Salakan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Kelembagaan, prosedur kerja, pengelompokan fungsi, dan pengelolaan sumber daya manusia
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
21 Halaman; Lampiran 1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 13 Tahun 2023
PENGADAAN BARANG DAN JASA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2021/NO.690
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang Dan Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 dan Pasal
77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, pengadaan
barang/jasa diselenggarakan berdasarkan ketentuan
pengadaan barang/jasa dan jenjang nilai yang diatur dalam
peraturan Bupati;
- bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan
barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aceh
Singkil perlu diatur pedoman pelaksanaan pengadaan
barang/jasa dan jenjang nilai;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan Jasa
Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh
Singkil;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 22 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur 25 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa, BAB III Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, BAB IV Ruang Lingkup, BAB V Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa, BAB VI Pengadaan Elektronik, BAB VII Metode Pemilihan Penyediaan Barang/Jasa, BAB VIII Penggunaan Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri, BAB IX Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa, BAB X Sanksi, BAB XI Bantuan Hukum kepada Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa, BAB XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kab. Bangkalan Tahun 2023 Nomor 11 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN
LAYANAN UMUM DAERAH UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH
SAKIT UMUM DAERAH SYARIFAH AMBAMI RATO EBU
KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah;
b. bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan penyelenggara
pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah
Syarifah Ambami Rato Ebu Kabupaten Bangkalan sebagai
penyelenggara pola pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah, perlu didukung sumberdaya manusia yang
berorientasi pada pemenuhan secara kualitatif dan kuantitatif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan hun1f b, maka perlu menetapkan Pedoman
Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan
Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Bersifat Khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Syarifah Ambami Rato Ebu
Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
755/MENKES/PER/IV /2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
129/Menkes/SK/II/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
O 1.07 /MENKES/ 1128/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan. Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 85 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman
Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan
Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Bersifat Khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Syarifah Ambami Rato Ebu
Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; klasifikasi, kedudukan, dan tugas pegawai non PNS ; pengelolaan pegawai non ASN; jam kerja dan pakaian kerja; batas usia pensiun; sanksi; penilaian kinerja; pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
jumlah 18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat