Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2005/NO.5 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pelayanan Catatan Sipil
ABSTRAK:
Untuk memberikan pelayanan dan perlindungan hukum atas peristiwa perdata di bidang catatan sipil maka perlu dilakukan Pengelolaan Penyelenggaraan Pelayanan Catatan Sipil. Berdasarkan hal tersebut perlu adanya penetapan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pelayanan Catatan Sipil;
Staatblad Tahun 1849 No.25;
Staatblad Tahun 1917 No.130 jo - Staatblad Tahun 1919 No.81;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.62 Tahun 1958;
UU No.1 Tahun 1974;
UU No.8 Tahun 1981;
UU No.9 Tahun 1992;
UU No.39 Tahun 1999;
UU No.23 Tahun 2002;
UU No.32 Tahun 2004;
PP No.27 Tahun 1983;
PP No.9 Tahun 1975;
PP No.31 Tahun 1998;
Keputusan Presiden Republik Indonesia No.12 Tahun 1983;
Keputusan Menteri Dalam Negeri No.54 Tahun 1999;
1.Ketentuan Umum 2.Tujuan Pengelolaan Penyelenggaraan Pelayanan Catatan Sipil 3.Hak dan Kewajiban Setiap Warga negara 4.Penyelenggaraan Catatan Sipil 5.Pengelolaan Data dan pelaporan 6.Prosedur dan Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan Catatan Sipil 7.Penyelesaian dan Penundaan/Penolakan Permohonan Pendaftaran Akta-Akta dan Surat-Surat Catatan Sipil 8.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2005
PERDA Kab. Majalengka No. 5 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Sistem Pengelolaan Administrasi Kependudukan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya penyelenggaraan administrasi kependudukan, perlu suatu aturan mengenai kegiatan pencatatan dan pendaftaran, pengelolaan pemberian identitas, pengendalian, pelaporan data penduduk dan pengawasan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Stbl 1849 No. 25; Stbl 1917 No. 130; Stbl 1920 No. 751; Stbl 1933 No. 75; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No.10 Tahun 1992; UU No.13 Tahun 2001; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 31 Tahun 1998; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; Kepres No. 52 Tahun 1977; Kepres No. 88 Tahun 2004; Perda Kota Bau-Bau No. 3 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bau-Bau No. 5 Tahun 2004; PerdaKota Bau-Bau No. 22 Tahun 2003;
KETENTUAN UMUM,. MAKSUD DAN TUJUAN,. PENDAFTARAN DAN PENCATATAN PENDUDUK,. NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN,. PENGELOLAAN DATA DAN PELAPORAN KEPENDUDUKAN,. PENGAWASAN., S A N K S I,. KETENTUAN PENYIDIKAN,. KETENTUAN PERALIHAN,. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kependudukan dan Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah dengan prinsif yang seluas-luasnya , nyata dan bertanggung jawab , di panjang perlu mengatur masalah Kependudukan dan Catatan Sipil dalam wilayah Kabupaten Kapuas
Undang - undang Nomor 9 Drt Tahun 1953 , Undang - undang Republik Indonesian Nomor 9 Drt Tahun 1955 , Undang - Undang Nomor 62 Tahun 1958 , Undang - undang Nomor 62 Tahun 1959 , Undang - undang Nomor 1 Tahun 1974 : Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 17 Tahun 2000 , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 , Staatblad Tahun 1933 Nomor 75 , Staatblad Tahun 1920 Nomor 751
BAB I KETENTUAN UMUM , BAB II HAK DAN KEWAJIBAN , BAB III AKTA PENCATATAN PENDUDUK , BAB IV KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB , BAB V KELAHIRAN , BAB BI NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN DAN NOMOR KEPENDUDUKAN SEMENTARA , VII KARTU KELUARGA , KARTU TANDA PENDUDUK DAN HARTA ORANG , BAB VIII PENGELOLAAN , PELAPORAN DAN PEMBATALAN , BAB IX PENGENDALIA , BAB X SPESIFIKASI DOKUMEN KEPENDUDUKAN , BAB XI STRUKTUR BESARNYA TARIF , XII KETENTUAN PIDANA , BAB XIII KETENTUAN PENYIDIKAN , BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN , BAB XV KETENTUAN PENUTUP .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2005.
46
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 2 Tahun 2005
A. Bahwa Perkembangan Pembangunan Yang Semakin Pesat Di Kota Paiangka Raya Teiah Menjadi Daya Tarik Tersendiri Bagi Pendatang Untuk Berkunjung Dan Menetap Sehingga Menyebabkan Peningkatan Jumlah Penduduk;
B. Bahwa, Laju Pertumbuhan Penduduk Yang Tinggl Terutama Disebabkan Oleh Faktor Mobilitas Kependudukan Diperlukan Adanya Pengendalian Guna Mencegah Timbulnya Berbagai Persoalan-Persoalan Sosial Untuk Dapat, Menciptakan Rasa Aman Dan Tenteram Serta Terjaminnya Daya Dukung Lahan Dan Daya Tampung Lingkungan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Palangka Raya Nomor 12 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Paiangka Raya Nomor 32 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Paiangka Raya Nomor 17 Tahun 2003.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PENDAFTARAN DAN PENCATATAN PENDUDUK;
BAB III : KARTU KELUARGA;
BAB IV : KARTU TANDA PENDUDUK;
BAB V : PENGECUALIAN;
BAB VI : MUTASI KEPENDUDUKAN;
BAB VII: NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN;
BAB VIII : PENGELOLAAN DATA DAN PELAPORAN KEPENDUDUKAN;
BAB IX : HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB X : LARANGAN;
BAB XI : PENGAWASAN;
BAB XII : PEMBATALAN;
BAB XIII : SANKSI;
BAB XIV : KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XV : KETENTUAN PIDANA;
BAB XVI : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2005.
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya
Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kependudukan, Ketenagakerjaan dan
Ketransmigrasian, sepanjang mengatur masalah kependudukan dinyatakan tidak
berlaku lagi.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Tatacara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 28 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Prinsip-prinsip Dasar Konvensi Hak-hak Anak, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2002 tentang Tatacara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil perlu disesuaikan; bahwa penyesuaian peraturan tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Staatsblad Tahun 1849 Nomor 25; Staatsblad Tahun 1917 Nomor 130; Staatsblad Tahun 1920 Nomor 751; Staatsblad Tahun 1933 Nomor 1933 Nomor 75; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 9 Drt Tahun 1955; Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 32 iahun 1954; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1954; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1977; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 38 Tahun 2004; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Tatacara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil. Ketentuan Pasal 1 diubah, diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 11A, ketentuan Pasal 16 diubah dengan menambah 5 (ayat), yaitu ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2004.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 20 Tahun 2004
Kependudukan dan PerkawinanPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 21 Tahun 2001
Mencabut
PERDA Kab. Simalungun No. 3 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Simalungun Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2004/No. 12 Seri B Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 21 Tahun 2001 tentang Retribusi Pencatatan dan Pencetakan Blanko Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 9 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2004/NO.9, TLD No.9, LL KOTA PONTIANAK: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pendaftaran Kependudukan Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan dalam rangka menghadapi era globalisasi, guna memenuhi kebutuhan mayarakat akan akta yang dapat digunakan diluar negeri sebagai alat bukti yang otentik dipandang perlu untuk mencetak akta yang diterbitkan dalam beberapa bahasa ;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 1961, UU no.1 Tahun 1974, Perda No.4 Tahun 2000, Perda No.9 Tahun 2000, Perda No.4 Tahun 2001
PERUBAHAN PASAL 6 PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI PENDAFTARAN KEPENDUDUKAN DAN AKTA CATATAN SIPIL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2004.
7 halaman dan 2 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat