Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal, maka Pemerintah
Daerah perlu menerapkan Standar Pelayanan
Minimal untuk pemenuhan Jenis dan Mutu
Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga
Negara Secara Minimal; bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat perlu
menerapkan Standar Pelayanan Minimal di Kota
Pekalongan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah
dalam menerapkan SPM sesuai lingkup tugas dan
fungsinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan
Standar Pelayanan Minimal Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29 / PRT/ M /2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Bab IV Integrasi SPM dalam Dokumen Perencanaan
Bab V Koordinasi
Bab VI Kerjasama
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Monitoring dan Evaluasi
Bab X Pengendalian dan Pelaporan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - bahwa untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara
berkelanjutan, diperlukan pengelolaan pelayanan publik
terpadu dan terintegrasi seluruh jenis pelayanan
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Badan Usaha Milik
Negara/Badan Usaha Milik Daerah/Swasta pada satu tempat
- bahwa dalam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang
cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman, perlu dilakukan
pengintegrasian pelayanan publik secara terpadu pada Mal
Pelayanan Publik
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 25 Tahun 2007;UU No 14 Tahun 2008;UU No 25 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 96 Tahun 2012;PP No 24 Tahun 2018;Perpres No 97 Tahun 2014;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017;Permendagri No 138 Tahun 2017;Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1
Tahun 2020;Perwali No 54 Tahun 2019
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum,Nama dan Lkasi MPP,Sumber daya manusia,Pelaksanaan,Mekanisme Pelayanan ,Monitoring ,Evaluasi dan Pelaporan,Pembiayaan,Pembinaan dan Pengawasan ,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
8 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan Ruang Menyusui di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keberlangsungan pemberian air susu ibu bagi pengunjung/pegawai pemerintah Kota Pagar Alam, maka dipandang perlu untuk menyediakan Tuang Menyusui di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf a PP No. 33 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif dan PERMENKES No. 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Menyusui dan Atau Memerah Susu Ibu, perlu diatur mengenai penyediaan ruang menyusui. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 33 Tahun 2012; PERBER MENPP No. 48/Men.PP/XII/2008 dan MENKES No. 1177/Menkes/PB/XII/2008; PERMENKES No. 15 Tahun 2013; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah denagn PERDA No. 3 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, dukungan program ASI eksklusif, ruang ASI, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Perizinan Tertentu dari Walikota Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERWALI Kota Banjarbaru No. 63 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Perizinan Tertentu dari Walikota Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau dilaksanakan suatu pelayanan terpadu satu pintu. Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 63 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2018 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan pelayanan terpadu satu pintu, Wali Kota Banjarbaru melimpahkan wewenang Perizinan dan Non Perizinan yang menjadi urusan Pemerintah Kota Banjarbaru
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 96 Tahun 2012; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP Nomor 17 Tahun 2018; PP Nomor 24 Tahun 2018; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; Permendagri Nomor 138 Tahun 2017; Perda Kota Banjarbaru Nomor 10 tahun 2016; Perwali Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang memuat: Ketentuan Umum; Pelimpahan Kewenangan; Pembinaan dan Pengawasan Teknis Serta Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan yang dilimpahkan kepada Kepala
DPM&PTSP dilaksanakan melalui : Lembaga OSS; dan Non OSS. Bentuk pelimpahan kewenangan tersebut berupa : a. jenis Pelayanan perizinan; b. pemberian persetujuan dan atau penandatangan perizinan; c. penolakan perizinan; d. penandatanganan pencabutan perizinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
Mencabut; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pelimpahan
Kewenangan Perizinan dan Perizinan tertentu dari Wali Kota kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu; dan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Perizinan tertentu dari Wali Kota kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin hak konstitusional setiap warga dalam memperoleh akses dan kualitas pelayanan dasar masyarakat secara minimal yang merupakan urusan wajib kesejahteraan rakyat, maka perlu untuk dilaksanakan pencapaian dan penerapan Standar Pelayanan Minimal Kota Banjarmasin. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun
2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, perlu disusun Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Penerapan standar Pelayanan Minimal di Daerah, sehingga perlu perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permensos Nomor 9 Tahun 2018; PermenPUPR Nomor 29/PRT/M/2018; Permendikbud Nomor 32
Tahun 2018; Permendagri Nomor 100 Tahun 2018; Permendagri Nomor 101 Tahun 2018; Permendagri Nomor 114 Tahun 2018; Permendagri Nomor 121 Tahun 2018; Permenkes Nomor 4 Tahun 2019; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Perda Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kota Banjarmasin, yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penerapan SPM; Koordinasi Penerapan SPM; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan SPM; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
24 halaman; Lampiran 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang Selatan secara cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman, perlu menyelenggarakan pelayanan pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah dan badan usaha swasta secara terpadu dan terintegrasi.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 25 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 11 Th 2020; Perpres No 97 Th 2014; Permenpan No 23 Th 2017; Permendagri No 138 Th 2017; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 17 Th 2019; Perwal Tangerang Selatan No 61 Th 2016; Perwal Tangerang Selatan No 34 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan MPP; 3. Sarana Dan Prasarana; 4. Pembiayaan; 5. Pembinaan Dan Pengawasan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 2 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Kesehatan - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja khususnya dan masyarakat pada umumnya di daerah merupakan salah satu fungsi dan tnggung jawb Pemerinth Daerah;
bahwa masih ditemukan adanya pemberi kerja selain penyelenggara negara yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013;
bahwa berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013 dijelaskan bahwa pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu dilakukan oleh pemerintah daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 86 Tahun 2013, Perpres No. 109 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan dengan ketentuan dalam hal sanksi administratif tidak mendapat pelayanan public tertentu telah diberikan, tetapi pemberi kerja selain penyelenggara negara tetap tidak patuh melaksanakan kewajibannya, sebagaimana yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan melalui DPMPTSP dan Pengawak ketenagakerjaan Pemerintah Daerah berhak melakukan pemeriksaan terhadap pemberi kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 59 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa Perwali Nomor 59 Tahun 2017 dinilai tidak sesuai lagi dengan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2020, sehingga perlu dilakukan pencabutan; bahwa memperhatikan Surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 188.342/408/Ro.HUK perihal Hasil Fasilitasi Rancangan Perwali Palu tanggal 4 Februari 2021, perlu ditindaklanjuti dengan penetapan Perwali;
UU Nomor 4 Tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; Perda Nomor 10 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2020;
Dalam Perwali ini diatur tentang pencabutan dan pernyataan tidak berlakunya Perwali Nomor 59 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
Perwali Nomor 59 Tahun 2017
3 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Smart Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan
keterpaduan Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh
Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah
Daerah, badan usaha milik Negara, badan usaha milik
daerah, dan swasta pada satu tempat secara cepat, mudah
terjangkau, aman, dan nyaman, perlu adanya upaya
pengintegrasian pelayanan publik pada Mal Pelayanan
Publik di Kota Salatiga;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu adanya landasan hukum dalam
penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik SMART Salatiga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
SMART Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan MPP Smart Salatiga, pembentukan Tim Pengelola MPP Smart Salatiga, pembina, penanggung jawab dan penyelenggara, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat