Klasifikasi Arsip – Sistem Klasifikasi Keamanan – Akses Arsip
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BD 2023 (9)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kearsipan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perppu No.2 Tahun 2022; Perda Kabupaten Tana Tidung No.5 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang: Ketentuan Umum; Pedoman Klasifikasi Arsip; Asas dan Pengorganisasian; Pengamanan Arsip Dinamis; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
15 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tambrauw Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tambrauw
ABSTRAK:
Bahwa dalam melaksanakan Pasal 374 ayat (2) a Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam melakukan pembinaan yang bersifat umum terhadap pembagian urusan pemerintahan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Kode Klasifikasi Arsip. Dalam rangka pengaturan tentang kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tambrauw, perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai kearsipan yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia selaku pembina teknis guna mendukung implementasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang– Undang Nomor 56 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 135 Tahun 2017; Peraturan Kepala Arsip Nasional Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten ambrauw Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode Klasifikasi Arsip. Klasifikasi arsip disusun berdasarkan tugas dan fungsi pencipta arsip yang meliputi: a) fungsi fasilitatif merupakan kegiatan yang menghasilkan produk administratif atau penunjang dari tugas yang dilakukan unit kerja di Pemerintah Daerah ; dan b) fungsi subtantif merupakan kegiatan pelaksanaan tugas dari fungsi kegiatan pokok Pencipta Arsip yang membedakan antara Pencipta Arsip yang satu dengan yang lain. Klasifikasi Arsip menggunakan Kode Klasifikasi Arsip berupa angka yang berfungsi sebagai dasar penomoran surat, pemberkasan, penataan, penyusutan, dan penemuan kembali arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2023.
Lamp 174 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 8 Tahun 2023
JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menyatakan Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri,
b . BUMN dan BUMD wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mukomuko tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Seluma dan Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip;
10. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015 tentang Tata cara penetapan Jadwal Retensi Arsip (JRA);
11. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2015 tentang pedoman retensi arsip urusan kearsipan;
12. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Perpustakaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);
13. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian
Urusan Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1275);
14. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian
Urusan Perdagangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1276);
15. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian
Urusan Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 661);
16. Peraturan Kepala Arsip Nasional 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan
Perhubungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1277) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Kepala Arsip nasional Republik Indonesia nomor 3 Tahun 2016 tentang perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perhubungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57);
17. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian
Urusan Penanaman Modal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 662);
18. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian
Urusan Lingkungan Hidup (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 663);
19. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian
Urusan Perindustrian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 664);
20. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Bencana, Kecelakaan dan kondisi Bahaya;
21. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian
Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 666);
22. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan
Rakyat Urusan Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 668);
23. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan
Rakyat Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2087);
24. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian
Urusan Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2088);
25. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian
Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 116);
26. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian
Urusan Perencanaan dan Pembangunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 117);
27. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan
Rakyat Urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 172);
28. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan
Rakyat Urusan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 364);
29. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik, hukum,
dan Keamanan Urusan Persandian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 365);
30. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 875) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 322);
31. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Pendidikan dan
Pelatihan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 876);
32. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 552);
33. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Kepemudaan dan Olahraga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 195);
34. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan
Rakyat Urusan Pengadaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 319);
35. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan
Rakyat Urusan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1668);
36. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penelitian Pengkajian, Pengembangan, Perekayasan, Penerapan serta pendayagunaan ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 15 Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 167);
37. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik, Hukum dan Keamanan Urusan Keamanan dan Ketertiban;
38. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian
Urusan Kehutanan;
39. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 7) dan terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2023 Nomor 2);
JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk memberdayakan arsip dalam pelaksanaan tugas-
tugas umum pemerintahan dan pembangunan secara efektif
dan efisien; bahwa dalam rangka penyelenggaraan kearsipan di lingkungan
Pemerintah Daerah, perlu diatur mengenai kode klasifikasi
arsip yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di
lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Klasifiikasi Arsip di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode Klasifikasi Arsip berupa angka yang berfungsi sebagai dasar penomoran surat, pemberkasan, penataan, penyusutan, dan penemuan kembali arsip sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 055 Tahun 2015 dicabut.
147 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kode Klasifikasi Arsip
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Klasifikasi Arsip
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati merupakan pedoman untuk melaksanakan pengkodean arsip dalam penyelenggaraan tata kelola kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (5), Pasal 42 dan Pasal 49 ayat (4) Perda No. 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.28 Tahun 2012; Perppu No.2 Tahun 2022; Peraturan Kepala Arsip Nasional No.37 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional No.9 Tahun 2018; Perda KTT No.5 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengelolaan Arsip Dinamis; Pemusnahan Arsip; Penyerahan Arsip Statis; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
29 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 8 Tahun 2023
PEDOMAN KODE KLASIFIKASI ARSIP PADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kode Klasifikasi Arsip Pada pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 40 ayat (4) UU NO 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, guna mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien, serta mempermudah dalam penyusunan tata letak arsip. untuk itu perlu disusun peraturan tentang klasifikasi dan kode arsip di lingkungan pemerintah daerah kabupaten lampung selatan.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; PEMENDAGRI NO 83 Tahun 2022; PERDA NO 7 Tahun 2016;
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang pedoman kode klasifikasi arsip di lingkungan pemerintah kabupaten lampung selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Lampiran File: 93 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa pengaturan mengenai kode klasifikasi arsip di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, perlu
disesuaikan dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan guna mendukung implementasi
sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi;
bahwa Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 84 Tahun
2017 tentang Pola Klasifikasi Kearsipan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pekalongan, perlu disesuaikan
dan dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Pekalongan tentang
Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2022; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode Klasifikasi Arsip yang berfungsi sebagai dasar penomoran surat,
pemberkasan, penataan, penyusutan, dan penemuan kembali arsip dengan ketentuan sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 84 Tahun 2017 dicabut.
81 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kemudahan dalam berbagi pakai dan penyebarluasan informasi geospasial, perlu penyelenggaraan simpul jaringan informasi geospasial daerah yang tertata dengan baik dan dikelola secara bersama, tertib,
terukur, terintegrasi, dan berkesinambungan serta berdaya
guna;
Bahwa dalam rangka implementasi Undang Undang Nomor 4
Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan peraturan
Presiden Nomor 27 Tatrun 2ol4 tentang Jaringan Informasi
Geospasial Nasional, dipandang perlu mewujudkan
Penyelenggaraan simpul Jaringan Informasi Geospasial di
Kabupaten Hulu Sungai Tengah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati
tentang Penyelenggaraan simpul Jaringan Informasi Geospasial
Daerah.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2O21; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 06
Tahun 2021; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 56 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah dengan sistematika: Ketentuan Umum; Kebijakan; Kelembagaan; Infrastruktur Dan Teknologi; Pengelolaan Data; Sumber Daya Manusia; Peran Serta Masyarakat Dan Dunia Usaha; Insentif Dan Disinsentif; Kerja Sama; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
17 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengendalian dan Pengawasan Kearsipan
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 Perda No. 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019; Perda Kabupaten Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang: Ketentuan Umum; Pengendalian Kearsipan; Pengawasan atas Pelaksanaan Penyelenggaraan Kearsipan; Pengawasan atas Penegakan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Kearsipan; Tim Pengawasan; Prosedur Pengawasan; Pelaporan; dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
37 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat