Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa retribusi jasa umum merupakan salah satu
sumber pendapatan daerah yang penting guna
membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk
tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum;
bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan pemungutan
retribusi jasa umum dengan prinsip demokratis,
pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat,
serta akuntabilitas, perlu dilakukan peninjauan
kembali tarif Retribusi;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor
11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor
9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum, masih terdapat kekurangan
dan belum dapat menampung perkembangan
perekonomian masyarakat dan perkembangan
penerimaan Pemerintah Daerah sehingga perlu
diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa
Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Objek, Golongan, dan Jenis Retribusi; Penyelenggaraan Retribusi; Prinsip, Sasaran Penetapan, dan Peninjauan Tarif Retribusi; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Wilayah Pemungutan; Pemungutan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Boyolali Nomor 12 Tahun 2021
62
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa NKRI merupakan negara hukum berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 yang bertujuan untuk mewujudkan tata kehidupan bangsa yang aman, tertib, sejahtera dan berkeadilan. Retibusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberian layanan kepada masyarakat di kabupaten Tegal pada khususnya. dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan pengklasifikasian objek retribusi daerah perlu penetapan struktur dan besaran tarifnya
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 12 Tahun 2011 sebagaiamana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; II No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhi dengan UU No 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
Perda Kab Tegal No 2 tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan Perda Kab tegal No 5 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
79 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2021 NOMOR 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENYEDIAAN DAN/ATAU PENYEDOTAN KAKUS
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupatan Sarolangun, Bungo Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
PERATURAN DAERAH TENTANG RETRIBUSI PENYEDIAAN DAN/ATAU PENYEDOTAN KAKUS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan sesuai ketentuan pasal 2 ayat (1) huruf c dan huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ,jenis pajak daerah antara lain pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak air permukaan
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;Perda No 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 9 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur mengenai tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang pajak Daerah,ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 11 Tahun 2021
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2021 NOMOR 175
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf g UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Retribusi Rumah Potong Hewan
merupakan salah satu jenis retribusi jasa usaha yang dapat
dipungut daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) dan dengan berlakunya Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor
4 Tahun 2000 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah
Potong Hewan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan
dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5015), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5619);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Buton Sebagai Daerah Otonom
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor
112);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB RETRIBUSI
BAB III
GOLONGAN DAN WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
BAB VII
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
BAB VIII
TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB IX
TATA CARA PEMBAYARAN
BAB X
TATA CARA PENAGIHAN
BAB XI
KEBERATAN
BAB XII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XIII
KEDALUWARSA PENAGIHAN
BAB XIV
PEMERIKSAAN
BAB XV
PEMANFAATAN
BAB XVI
INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XVII
PENYIDIKAN
BAB XVI
KETENTUAN PIDANA
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Mencabut Peraturan
Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2000 tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan
-
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah
konstitusi Nomor: 46/PPU-XII/2014, Tanggal 17
November 2014, Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah bertentangan dengan Undang-Undang
Dasar Tahun 1945 sehingga tidak mempunyai kekuatan
hukum yang mengikat;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi
Legal;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten
Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi
Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Seruyan;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Menimbang bahwa Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber PAD yang berperan mendukung Pemda dalam pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor, perlu dikembangkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi agar tercipta pelayanan yang mudah, praktia, aman, murah, cepat dan terpadu; bahwa berdasarkan evaluasi Perda Kab. Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2013, sudah tidak sesuai dengan dinamika dan tuntutan masyarakat sehingga perlu disesuaikan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 18 Tahun 1951; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 32 Tahun 1950; Perda Kab Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2013
Materi Pokok: beberapa ketentuan pasal 1,3,7,8,14,18,19 dalam Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Perda Kab. Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Halaman: 9 hlm Penjelasan: 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan ketertiban, kenyamanan dan keselamatan kendaraan bermotor, maka perlu dilakukan laik jalan bagi kendaraan bermotor melalui pengujian kendaraan bermotor; bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan pada beberapa ketentuan Peraturan Daerah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa untuk menetapkan Retribusi Jasa Usaha yang akan dipungut oleh Perda Kota Cimahi serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1).
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tantang Ketentuan Umum, Jenis retribusi Usaha, Subjek Dan wajib Retribusi Jasa Usaha, Cara Mengukur Tingkat Pengunaan Jasa, Prinsip DSan sasaran Dalam Penetapan Stuktur Dan Besarnya Tarif, Stuktur Dan Besarnya Tarif, Pemungutan Retribusi, Sanksi Administratif, Masa retribusi, Tata Cara Perhitungan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Kadaluarsa Penagihan, Pembukuan Dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Penyidikan,Ketentuan Pidana, Ketenuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2012 dicabut.
46 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah Pasal 35, Pasal 40, Pasal 45, Pasal 50, Pasal 55, Pasal 60, Pasal 65, Pasal 70, Pasal 75, Pasal 80 dan Pasal 88, telah ditetapkan batasan maksimum tarif pajak yang boleh dipungut oleh daerah dengan perkembangan keadaan sekarang khususnya terkait dengan penyesuaian tarif dan lain-lain maka perlu diadakan perubahan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2010 Nomor 6 Seri B) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 59 dan angka 60 diubah dan ditambah 2 (dua) angka yaitu angka 62 dan angka 63;
2. Ketentuan pada Pasal 6 diubah;
3. Ketentuan pada Pasal 8 ayat 4 diubah;
4. Ketentuan pada Pasal 13 ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (4) dan ayat (5);
5. Ketentuan pada Pasal 18 ayat (3) ditambah, ayat (4) huruf c diubah;
6. Ketentuan pada Pasal 20 ayat (1) diubah;
7. Ketentuan pada Pasal 24 ayat (4) huruf c diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf e;
8. Ketentuan pada Pasal 39 ayat (3) huruf a diubah;
9. Ketentuan pada Pasal 45 ayat (2) diubah;
10. Ketentuan pada Pasal 49 ayat (5) diubah;
11. Ketentuan pada Pasal 50 ayat (1) diubah;
12. Ketentuan pada Pasal 53 diubah;
13. Ketentuan pada Pasal 61 ayat (4) diubah;
14. Ketentuan pada Pasal 72 ditambah 4 (empat) ayat yakni ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7);
15. Ketentuan pada Pasal 78 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) diubah dan diantara ayat (4) dan ayat (5) ditambah dua ayat yakni ayat (4A) dan ayat (4B); dan
16. Ketentuan pada Pasal 84 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 14 Tahun 2010
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat