Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/NO.11, LL KOTA PONTIANAK: 26 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETERTIBAN UMUM
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kota Pontianak yang tertib, tentram, aman, damai, indah, bersih, sehat, nyaman dan teratur, diperlukan upaya yang mampu melindungi warga masyarakat serta sarana dan prasarana yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh Pemerintah Kota Pontianak;
pasal 18 ayat (6) UUD 194, UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2006, UU No.26 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1983, PP No.16 Tahun 2018, Permendagri No.54 Tahun 2011, Permendagri No.3 Tahun 2019, Permendagri No.17 Tahun 2019,
Ketentuan umum; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PENGENDALIAN, PENGAWASAN DAN PEMBINAAN KETERTIBAN UMUM; TERTIB KEBERSIHAN; TERTIB BANGUNAN DAN IZIN USAHA; TERTIB LINGKUNGAN; TERTIB SUNGAI, PARIT DAN SALURAN; TERTIB PARKIR DAN ANGKUTAN JALAN RAYA; TERTIB USAHA TERTENTU; TERTIB SOSIAL; PENYIDIKAN; KETENTUAN SANKSI; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2019.
pencabutan Perda No 3 Tahun 2004, Perdas No 15 Tahun 2005, Perda no.1 Tahun 2010
20 halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran
pendapatan dan belanja daerah, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antarunit
organisasi,
antarkegiatan dan antarjenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun
sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam
tahun anggaran berjalan, perlu melakukan perubahan
anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun
Anggaran 2019.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP NO.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kota Bontang No.8 Tahun 2018.
Perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bontang Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
12 Hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, Keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja , dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, Dan bahwa terdapat alokasi Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Barat yang diterima setelah ditetapkannya peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, dan berdasarkan pertimbangan perlu dilakukan perubahan anggaran 2019, yang di tetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, . Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, . Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, . Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, . Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2018.
Beberapa Ketentuan Telah Diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi kepentingan umum, menjamin
kebenaran dalam pengukuran serta menciptakan kepastian
hukum, perlu dilakukan tera/tera ulang alat-alat ukur,
takar, timbang dan perlengkapannya;
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah
berwenang menyelenggarakan pelayanan tera/tera ulang
terhadap alat-alat ukur, takar, timbang dan
perlengkapannya yang dimiliki oleh masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Pasal 110 Ayat (1) huruf l dan Pasal 156
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memungut retribusi atas pelayanan tera/tera ulang yang
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera
Ulang;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 1985
Dalam peraturan ini diatur mengenai Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, yang merupakan salah satu golongan dari retribusi jasa umum. Selain itu juga diatur mengenai cara mengukur penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; masa retribusi; wilayah dan tata cara pemungutan; penentuan pembayaran; pemanfaatan; tata cara pengajuan keberatan dari wajib retribusi; pengembalian kelebihan pembayaran; keringanan dan pembebasan retribusi; tata cara penagihan retribusi; kedaluwarsa retribusi dan penghapusan piutang retribusi;dan ketentuan penutup yang memberlakukan aturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa pembangunan Daerah mencakup semua
dimensi dan aspek kehidupan termasuk
pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil
masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan
untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur
sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia; bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan di
bidang sosial, ekonomi, budaya serta teknologi
informasi, selain menyediakan kesempatan untuk
maju dan berkembang juga telah mengubah dan
menggeser tatanan ketahanan keluarga, sehingga
keluarga harus menjadi basis kebijakan publik; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga,
perlu disusun Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan
Keluarga;
Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7
Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
10 Tahun 2017
Peraturan daerah ini mengatur tentang ketentuan umum; perencanaan; pelaksanaan; kelembagaan; koordinasi; kerjasama; sistem informasi; pembiayaan, penghargaan dan dukungan; pembinaan, pengawasan dan pengadilan; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2019.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
ABSTRAK:
Kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah, retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah, di Kabupaten Berau banyak kapal yang tambat/labuh dan melakukan bongkar muat ditempat yang tidak semestinya, sehingga perlu ditertibkan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perda No.1 Tahun 2012
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, termasuk juga diatur tentang: Pasal 1 angka 2, angka 4 dan angka 5 diubah; Pasal 8 diubah; Pasal 26 dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Peraturan yang Diubah: Perda No.1 Tahun 2012
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama
Menteri Kesehatan Nomor 188/MENKES/PB/I/2011, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa
Rokok;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 26 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kawasan tanpa rokok, hak, kewajiban dan larangan, pembinaan dan pengawasan, partisipasi masyarakat, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
Dengan diundangkannya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 91 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan
ABSTRAK:
bahwa ketertiban, kebersihan dan keindahan merupakan bagian penting dalam mewujudkan suatu daerah yang bersih, sehat, indah, tertib dan nyaman yang penyelenggaraannya berasaskan tanggungjawab, keberlanjutan, manfaat, keadilan, kesadaran, kebersamaan dan keselamatan di daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU. No 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; UU No. 35 Tahun 2014; PP No 31 Tahun 1980; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 6 Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 101 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017;
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang : 1. Asas dan Tujuan; 2. Ketertiban; 3. Kebersihan; 4. Keindahan; 5. Pembinaan, Pengendalian, Pengawasan, dan Penetiban; 6. Sanksi Administrasi; 7. Ketentuan Penyidikan; 8. Ketentuan Pidana; dan 9. Ketentuan Penutup. CATATAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
Perda ini mencabut Perda No 11 Tahun 2014,
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/NO.11, LL Kab. Sambas : 171 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan tanggung jawab negara dalam penanggulangan bencana, pemerintah daerah memiliki kewenangan menetapkan perencanaan penanggulangan bencana untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 24 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.21 Tahun 2008, Perka BNPB No.4 Tahun 2008, Perda No.8 Tahun 2016, Perda No.3 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Kedudukan dan Fungsi RPB Daerah Tahun 2020-2024; Sistematika RPB Daerah Tahun 2020-2024, monitoring dan evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Daerah ini memiliki 5 halaman dan 166 halaman lampiran;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar Nomor 11 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2019 NOMOR 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah dibentuk Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016
Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 293);
b. bahwa untuk penyesuaian terhadap perkembangan penyelenggaraan tugas dan fungsi serta penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, perangkat daerah yang telah dibentuk sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah dievaluasi berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, dan perlu ditata kembali sehingga perangkat daerah secara efektif dan efisien dapat menyelenggarakan tugas dan fungsi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah dan pelayanan publik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah;
Mengingat
:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102), Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
Pasal 1
Pasal 5
Pasal 10
Pasal 11
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
TAHUN 2019 NOMOR 11
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat