Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Bekasi No. 44 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan, Perdagangan Dan Industri Kepada Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 74, BD 2021/No.74 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum, efektifitas, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam pemenuhan kewajiban dari para pengembang atau pemegang izin pemanfaatan ruang, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 13 ayat (5), Pasal 15 ayat (4), Pasal 16 ayat (3), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (3), Pasal 23 ayat (3) dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 05 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum perlu disusun petunjuk teknis. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 05 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Rencana Tapak (Site Plan), Perjanjian Pemenuhan Kewajiban, Ketentuan Penyediaan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum, Tim Verifikasi, Pengalihan Lokasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum, Tempat Pemakaman Umum, Pengawasan dan Pengendalian, Jenis dan Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 44 Tahun 2018 dicabut.
38 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 73 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 73
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, serta menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel perlu dilakukan pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan kepada DInas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pendelegasian wewenang sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang;
UU No 9 Th 1956, UU No 23 Th 2014, UU No 11 Th 2020, UU No 30 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 5 Th 2021, PP No 6 Th 2021, Permendagri No 25 Th 2021, Perda Kota Padang No 6 Th 2016
Sistematika Peraturan ini sebagai berikut:
Ketentuan Umum,
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan,
Kewajiban,
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
164
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 69 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Perizginan Berusaha Berbasis
Risiko, Pemerintah Daerah menggunakan Sistem Online Single
Submission (OSS) dalam Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis
Fisilo;
b. bahwa untuk tercapainya Pelayanan FPerizinan Berusaha
Berbasis Risiko dan fasilitas Penanaman Modal yang terintegrasi
secara elektronik, terstandar, cepat, sederhana dan transparan
di Kota Bima, perlu diatur mengenai Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko;:
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 26, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4188);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617);
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomar 3 Tahun
2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Terintegrasi secara Elektronik (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomeor 271);
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun
2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 2772);
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima (Lembaran Daerah
Kota Bima Tahun 2016 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Bima Nomor 88) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 9 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Bima (Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2020 Nomor
230, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bima Nomer 103);
PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO. Terdiri dari XIII Bab dan 32 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Subjek dan Objek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Bab IV Jenis, Pelaksanaan, Pemohon dan Penerbit Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Bab V Standar Operasional Prosedur Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Bab VI Mekanisme Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Bab VII Sumber Pendanaan , Bab VIII Hak dan Kewajiban Subjek Izin, Bab IX Penerbitan dan Penolakan Izin, Bab X Pengawasan dan Pembinaan, Bab XI Sanksi Administratif, Bab XII Ketentuan Peralihan, Bab XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 66 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Perwali No.42 Tahun 2019 ttg Batasan Usaha Dan Persyaratan Khusus Izin Mendirikan Bangunan Sebagai Tindak Lanjut Peraturan Walikota Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel
ABSTRAK:
bahwa seiring dengan evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2019 tentang Batasan Usaha dan Persyaratan Khusus Izin Mendirikan Bangunan Sebagai Tindak Lanjut Peraturan Walikota Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel, ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga Peraturan Walikota dimaksud perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2019.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2019 tentang Batasan Usaha dan Persyaratan Khusus Izin Mendirikan Bangunan Sebagai Tindak Lanjut Peraturan Walikota Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Jumlah Halaman : 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Penggunaan Mobil Jenazah Milik Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota Yogyakarta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang meninggal dunia, maka perlu memberikan pelayanan bantuan angkutan mobil jenazah.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Materi pokok: Layanan Mobil Jenazah, Persyaratan, Mekanisme Pelayanan, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
Jumlah Halaman : 6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 61 Tahun 2021
Badan Layanan UmumKesehatanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan dan Pemeriksaan Kualitas Air Kelas A Dinas Kesehatan Kota Dumai
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BD.2021/NOMOR 48 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan dan Pemeriksaan Kualitas Air Kelas A Dinas Kesehatan Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahahan, biaya penyelenggaraan pelayanan pemeriksaan air minum isi ulang program pemerintah, pengaturan besaran jasa pelayanan pemeriksaan sampel dan tata cara pembayaran pemeriksaan kualitas air pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan dan Pemeriksaan Kualitas Air Kelas A Dinas Kesehatan Kota Dumai, dimana untuk menindaklanjutinya perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Dan Pemeriksaan Kualitas Air Kelas A Dinas Kesehatan Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK 02/2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK05/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan
daerah kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Walikota Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Walikota Dumai Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Walikota Dumai Nomor 74 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan dan Pemeriksaan Kualitas Air Kelas A Dinas Kesehatan Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2020 Nomor 7 Seri E), diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
Mengubah Beberapa ketentuan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan dan Pemeriksaan Kualitas Air Kelas A Dinas Kesehatan Kota Dumai
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 56 Tahun 2021
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BANDAR LAMPUNG
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800/8758/OTDA Tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Lampung dan Surat Gubernur Lampung Nomor 800/4819/07/2021 tanggal 31 Desember 2021 perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Lampung, maka perlu menata kembali nomenklatur dan unit kerja dengan menetapkan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandar Lampung yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung;
UU No 28 Tahun 1959, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 3 tahun 1982, PP No 24 tahun 1983, PP No 18 tahun 2016, PerMendagri No 80 tahun 2015, Permendagri No 05 Tahun 2017, Permendagri No 90 Tahun 2019, PerMenpanRB No 17 Tahun 2021, PermenPanRB No 25 tahun 2021, Perda Kota Bandar Lampung No 07 tahun 2016, Keputusan MenPanRB No 998 tahun 2021
Peraturan Walikota Tentang Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandar Lampung
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 53 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandar Lampung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2021 NOMOR 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang dalam Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Subulussalam
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, serta menjaga kualitas Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan Peraturan W alikota yang mengatur mengenai pendelegasian wewenang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pe~ayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Subulussalam;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan perizinan berusaha di Kota Subulussalam yang memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha, perlu dilakukan pendelegasian kewenangan Pemerintah Kota Subulussalam kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
c. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota ten tang Pendelegasian Wewenang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota
Subulussalam.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2017; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 78 tahun 2016
Peraturan Walikota ini terdiri dari 9 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Tujuan dan Sasaran, BAB III tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan, BAB IV tentang Kewajiban, BAB V tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 133 Tahun 2016 Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam meningkatkan pengujian kasus COVID-19 sebagai bagian dari kegiatan memutus mata rantai penularan COVID -19, telah dilakukan evaluasi terhadap Batas tariff tertinggi untuk pemeriksaan RT Batas tariff tertinggi untuk pemeriksaan RT Batas tariff tertinggi untuk pemeriksaan RT Batas tariff tertinggi untuk pemeriksaan PCR yang telah diteta telah ditetapkan dalam Surat Edaran Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Resrve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT Transcription Polymerase Chain Reaction menyatakan batas tarif tertinggi ;
b. bahwa dalam rangka pengujian Kasus COVID-19 dan sebagai bagian dari kegiatan memutus mata rantai penularan COVID 19,telah dilakukan evaluasi terhadap Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan terhadap Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RDT-Ag yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3065/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT) ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka Peraturan Walikota Nomor 133 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 133 tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Badan LayananUmum Daerah Puskesmas , perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 133 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas .
Undang -Undang Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 32 Tahun 1996, PP Nomor 32 Tahun 1996, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permenkeu Nomor 217/PMK.05/2015, Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, Permenkes Nomor 43 Tahun 2019, Peraturan Walikota Semarang Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Walikota Semarang Nomor 133 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 136 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang lampiran jenis dan tarif pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat