Peraturan Walikota (Perwali) NO. 52A, BD 2021/No.52A Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
Pelayanan perizinan berusaha yang transparan, partisipatif, akuntabel, serta bebas dari hambatan administratif dan biaya ekonomi tinggi dilaksanakan dalam bentuk pelayanan perizinan berusaha dengan kepastian waktu, persyaratan, dan prosedur yang terukur, kompeten, responsif, dan berintegritas. Dalam penyelenggaraan perizinan berusaha diperlukan dasar keabsahan, kepastian hukum, kepastian berusaha, dan upaya pengendalian yang dilaksanakan secara terintegrasi melalui elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi, dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan berusaha yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan pengaturan mengenai pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 92 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 49 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pendelegasian Kewenangan, Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasik Risiko, Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dalam Keadaan Tertentu, Pembayaran Biaya, Masa Berlaku, Kewajiban Perizinan Berusaha Berbasis Risiki Terintegrasi Secara Elektronik, Pengawasan, Manajemen Penyelenggaraan, Pembiayaan, Aturan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
u, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) di Kota Bekasi (Berita Daerah Kota Bekasi Tahun 2019 Nomor 92 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) di Kota Bekasi (Berita Daerah Kota Bekasi Tahun 2020 Nomor 49 Seri E), dicabut.
38 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 104 Tahun 2021
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Banjarmasin No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)
PERWALI Kota Banjarmasin No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) di Kota Banjarmasin dan Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2012 Persyaratan dan Tata Cara Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa Surat Keterangan Tempat Usaha yang diberikan
kepada seseorang atau badan usaha dengan maksud agar
tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan sekitar temp at
berusaha dapat dikategorikan dalam izin gangguan, sehingga
dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2017Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin
Gangguan di Daerah sebagaimana telah diu bah dengan
Peraturaan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin
Gangguan Di Daerah, Surat Keterangan Tempat Usaha tidak
dapat diterbitkan lagi oleh Pemerintah Daerah;
Bahwa dalam rangka memberikan kemudahan berusaha di
daerah dan percepatan pelaksanaan berusaha serta
mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan jaminan
kepastian hukum dalam melakukan investasi; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarmasin
Nomor 22 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara
untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)
Di Kota Banjarmasin dan Pencabutan Peraturan Wali Kota
Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Banjannasin Nomor 22 Tahun 2012 tentang
Persyaratan dan Tata Cara untuk Mendapatkan Surat
Keterangan Tempat Usaha (Sktu) Di Kota Banjarmasin;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19
tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2012 dan Nomor 13 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 104 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Layanan Konsultasi Inspektorat Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
Audit internal merupakan kegiatan yang independen dan obyektif dalam bentuk pemberian keyakinan (assurance activities) dan konsultansi (Consulting activities) yang dirancang untuk memberi nilai tambah dan meningkatkan operasional sebuah organisasi (auditi), dimana kegiatan ini membantu organisasi (auditi) mencapai tujuannya dengan cara menggunakan pendekatan yang sistematis dan teratur untuk menilai dan meningkatkan efektivitas dari proses manajemen risiko, control (pengendalian) dan tata kelola (sektor publik). Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pembinaan pengawasan Kepala Daerah terhadap Perangkat Daerah dibantu oleh Inspektorat Daerah, yang dilaksanakan dalam bentuk audit, reviu, monitoring, evaluasi pemantauan dan bimbingan teknis serta bentuk pembinaan dan pengawasan lainnya. Bentuk consulting activities serta pembinaan dan pengawasan lainnya sebagaimana dimaksud, salah satunya adalah pemberian layanan konsultasi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Depok tentang Layanan Konsultasi Inspektorat Daerah Kota Depok.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 85 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Layanan Konsultasi Inspektorat Daerah Kota Depok. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Layanan Konsultasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
9 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 103 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penilaian Indeks Inovasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan ide inovasi dan hasil kreativitas daerah, perlu dukungan masyarakat dan Pemerintah Daerah Kota dalam memperkuat sistem inovasi daerah termasuk daya dukung, kapasitas dan daya saing daerah. Untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Kota dan kesejahteraan masyarakat, perlu diatur pengusulan, pelaksanaan, dan pengawasan inovasi daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 390 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota yang dapat memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan kegiatan yang bersifat inovatif. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penilaian Indeks Inovasi Perangkat Daerah.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini tentang Penilaian Indeks Inovasi Perangkat Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Prinsip,Bentuk dan Kriteria, Pengusulan,Penilaian dan Penetapan, Penghargaan,Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
11 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 99 Tahun 2021
Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan menyatakan Bupati/Wali Berusaha Di Daerah, Kota mendelegasikan Mengingat kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2021;
PERWALI Kota Bekasi No. 10.A Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 146 Tahun 2019 Tentang Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Dengan Nomor Induk Kependudukan Kota Bekasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Kota Sukabumi Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan pemberian pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan tidak diskriminatif, serta efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk Kota Sukabumi sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, maka Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Kota Sukabumi pada UPT RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 146 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Kota Sukabumi pada UPT RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi perlu diubah dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Kota Sukabumi pada UPT RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi. Terdiri atas 13 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2021.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Kota Sukabumi pada UPT RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 146 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Kota Sukabumi pada UPT RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi
13 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 93 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat