Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2018 NOMOR 11 NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN LINGGA PROVINSI KEPULAUAN RIAU: 10,39/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LINGGA NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualitas kinerja perangkat daerah sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan perekonomian dan pembangunan perlu dilakukan penyesuaian susunan perangkat daerah dengan kebutuhan, beban kerja dan peraturan perundang-undangan. Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, belum memuat secara komprehensif sehingga perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 13 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat 2 Undang-Undang nomor 6Tahun 2014 tentang desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.55 Tahun 1999, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.110 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; kedudukan; keanggotaan; mekanisme pencalonan dan penetapan anggota; kelembagaan BPD; Tugas, Fungsi dah dan kewajiban; Pimpinan; mekanisme musywarah; Tunjangan dan Operasional; MAsa jabatan dan pemberhentian; Penggantian Anggota dan Pimpinan antar waktu; Peraturan tata tertib; Hubungan lerja dengan pemerintah desa; Pembinnaan dan pengawasan; pembiayaan; Ketentuan peralihan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan ini memiliki 13 halaman dan 5 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
1. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015, Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga berimplikasi hukum dalam pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa;
2. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan maka Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa perlu disesuaikan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kab Pati No. 9 Tahun 2015; Perda Kab Pati No. 12 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang hal-hal sebagai berikut :
1. Pasal 15 Ketentuan Pasal 15 diubah, huruf f dihapus, dan ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf m
2. Pasal 19 Ketentuan Pasal 19 ayat (2) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf e
3. Pasal 23 Ketentuan Pasal 23 ayat (4) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Belitung Tahun 2013 No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 20 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi dan peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, perlu dilakukan kembali penataan kelembagaan perangkat daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung No. 20 Tahun 2007, Perda Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 20 Tahun 2007tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 11 Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 20 Tahun 2007tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 11 Tahun 2009.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Barat
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pemekaran wilayah kecamatan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Kecamatan Pacar dan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Kuwus Barat, maka Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Manggarai Barat perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Barat
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 14 Tahun 2017; Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 15 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Barat, dengan perubahan pada pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan yang diubah: Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 5 Tahun 2016
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa sehubungan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
yang menyebutkan bahwa batas waktu tunggu penetapan
terhadap peralihan urusan Pendidikan tinggi bidang kesehatan
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. sampai saat ini belum ada penetapan terkait peralihan
urusan Pendidikan tinggi bidang kesehatan di Kabupaten
Kotawaringin Timur sehingga berdampak pada pengganggaran
perangkat daerah yang menangani urusan pendidikan tinggi
bidang kesehatan pada tahun anggaran 2019 dan 2020.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9
Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
(Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2018
Nomor 235) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi
ABSTRAK:
bahwa pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Sukabumi telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi; Dan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (2) dan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Nama, Tempat Kedudukan, Maksud, Tujuan Dan Jangka Waktu Pendirian, Kekayaan Dan Modal , Kegiatan Usaha, Organ Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat, Pegawai, Satuan Pengawas Intern, Komite Audit Dan Komite Lainnya, Perencanaan Dan Pelaporan, Tahun Buku Dan Penggunaan Laba, Kerjasama, Kepailitan, Pembubaran , Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
38 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
2018
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD Tahun 2018 / No. 10
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, maka perlu didukung perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif dan efisien. Dan sehubungan dengan tuntutan dinamika organisasi dan dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten nunukan perlu dirubah. Serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Nunukan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Pertauran ini mengatur mengani menetapkan pembentukan perangkat daerah baru jika diperlukan, yang mungkin termasuk pembentukan dinas, badan, atau kantor baru sesuai dengan kebutuhan administrasi dan pelayanan publik. Mengatur perubahan dalam struktur organisasi perangkat daerah yang sudah ada, termasuk perubahan nama, fungsi, dan wewenang perangkat daerah tersebut. Menyusun atau memperbarui tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah untuk memastikan bahwa mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan efektif sesuai dengan perubahan kebutuhan daerah dan menetapkan penyesuaian kewenangan dan tanggung jawab antara perangkat daerah, termasuk pembagian tugas dan kewenangan di antara berbagai unit organisasi. Mengatur susunan jabatan dan posisi dalam perangkat daerah, termasuk perubahan dalam struktur hirarki dan penugasan pejabat tertentu di perangkat daerah.
Mengatur penyederhanaan atau penambahan unit atau sub-unit di dalam perangkat daerah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
5 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2018 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa perangkat daerah Kabupaten Teluk Wondama telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
b. bahwa Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 18 Tahun 2015; dan Perda No. 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
-
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat