Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 47 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, pengawasan dan perlindungan kepada masyarakat, adanya penambahan izin usaha perikanan dan persetujuan bangunan gedung, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Undang-Undang Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/Permen-Kp/2014 , Peraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2011;
Ketentuan Umum, Jenis Retribusi Perizinan tertentu, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Prinsip Dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif Persetujuan Bangunan Gedung, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Tarif Retribusi, Masa Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Pembayaran Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Penagihan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Objek Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, Retribusi Perpanjangan Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Retribusi Izin Usaha Perikanan, Nama, Objek dan Subjek dan Wajib Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif, dan Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, khususnya dan i sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu dilakukan perubahan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang tercantum
dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Tekhnis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peratu ran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Perubahan ketentuan mengenai tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah yang dilaksanakan
berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
1. nama, objek, dan subjek retribusi;
2. golongan retribusi;
3. cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
4. prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;
5. struktur dan besarnya tarif retribusi;
6. peninjauan tarif retribusi;
7. pelaksanaan pemungutan;
8. wilayah pemungutan;
9. saat retribusi terutang;
10; penentuan pemungutan, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran;
11. tata cara penagihan;
12. tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi;
13. penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; dan
14. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 12 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2013 Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan
ABSTRAK:
Berdasarkan Bahwa untuk meningkatkan layanan persampahan di kabupaten agar dapat terlaksana dengan baik maka ,sehingga kebersihan tetap terjaga dan terpelihara maka besaran tarif retribusipersampahan /kebersihan yang saat ini sudah tidak sesuai lagi perlu di lakukan penyesuaian
Dasar hukum dalam peraturan ini :Pasal 18 ayat (6) UUD TAhun 1945 ;UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 18 Tahun 2008;UU No 28 Tahun 2009;UU No 32 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur mengenaiRetribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan,Peninjauan Tarif Retribusi,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2021/NO.14, LL Kota Pontianak : 10 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG PAJAK DAERAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari Pajak BPHTB serta upaya meningkatkan Investasi di Kota Pontianak diperlukan penyesuaian atas Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan berdasarkan harga pasar dengan memperhatikan faktor pertumbuhan ekonomi di sekitarnya dan pertumbuhan sektor ekonomi lainnya yang mengakibatkan perubahan harga pasar atas tanah dan bangunan sehingga pelu dilakukan penyesuaian atas tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.14 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.45 Tahun 2008, PP No.69 Tahun 2010, PP No.55 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, Perda No.11 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 55 dan Pasal 65 ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG PAJAK DAERAH KOTA PONTIANAK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
Perda ini memiliki 6 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi jasa usaha merupakan salah satu
sumber pendapatan Daerah yang penting guna
membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan Daerah;
b. bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan pemungutan
retribusi jasa usaha dengan prinsip demokratis,
pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat,
serta akuntabilitas, perlu dilakukan peninjauan
kembali tarif Retribusi;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor
12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, masih terdapat
kekurangan dan belum dapat menampung
perkembangan perekonomian masyarakat dan
perkembangan penerimaan Pemerintah Daerah
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa
Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Objek dan Golongan Retribusi; Priinsip, Sasaran dalam Penetapan, dan Peninjauan Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Pemungutan Retribusi; Kadaluwarsa; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2018
42
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2021
PERDA Kota Banjarbaru No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemanfaatan kekayaan daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan pelayanan kepada masyarakat, serta adanya penambahan dan penghapusan barang milik daerah yang menjadi objek retribusi perlu mengatur kembali retribusi pemakaian kekayaan daerah dengan melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Kekayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN KOTA LANGSA TAHUN 2021 NOMOR 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Kesehatan ditetapkan sebagai salah satu Retribusi Daerah Kota Langsa;
b. bahwa dengan adanya penambahan sarana dan prasarana objek Retribusi Jasa Umum pada pelayanan kesehatan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka dipandang perlu merubah/merevisi Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini terdiri dari 2 bagian Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2021
PERDA Kota Salatiga No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 Undang-Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yaitu ketentuan umum,Retribusi yang dikenakan atas perizinan tertentu, retribusi persetujuan bangunan gedung dan retribusi penggunaan TKA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 155
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau
kembali paling lama 3 tahun sekali;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau,
Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau,
Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di
Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2020 Tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 Tentang
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Rangka
Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Seruyan;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat