Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2009/No. 010, TLD No. 0138
Peraturan Daerah (PERDA) tentang POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN MOROWALI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 155 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentangPokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kekuasaan pengelolaan keuangan daerah; azas umum dan strktur APBD; penyusunan rancangan APBD; Penetapan APBD; Pelaksanaan APBD; perubahan APBD; pengelolaan kas; penatausahaan keuangan daerah; akuntansi keuagan daerah; pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; Pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangand daerah; kerugian daerah; pengaturan pengelolaan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 5 Tahun 2005
69 Halaman, Penjelasan: 50 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Jasa Pemanduan Dan Penundaan Kapal
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 19 Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dijelaskan untuk jasa yang telah
dikelola secara khusus oleh suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak
merupakan obyek retribusi, tetapi sebagai penerimaan BUMD sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta dengan telah dibentuknya Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pelabuhan Barito Kuala Mandiri perlu menetapkan Tarif Pemanduan dan Penundaan Kapal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tarif Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Tarif Jasa Pemanduan Dan Penundaan Kapal Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Jenis Pelayanan; Bentuk Dan Kerjasama; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Pemanduan Kapal; Prinsif Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Jasa Pemanduan Dan Penundaan Kapal; Struktur Dan Besarnya Tarif Jasa Pemanduan Dan Penundaan; Waktu Permohonan Penyampaian Penyampaian Permintaan Pandu Sebelum Pemanduan Dan Pembatalan Pelayanan Pemanduan; Pengelolaan Keuangan; Sanksi; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Tarif Pemanduan Dan Penundaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2009.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Pajak Hotel Dan Restoran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan peraturan perundang-undangan
yang berlaku perlu memperbaharui sebagian dari isi Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pajak Hotel dan
Restoran;
bahwa dengan semakin berkembangnya pembangunan pariwisata di
wilayah kota Banjarbaru, partisipasi hotel dan restoran sangat
berperan mendukung kemajuan kepariwisataan dalam upaya
meningkatkan sumber pendapatan asli daerah melalui pungutan pajak
daerah perlu adanya penyesuaian dalam penyelenggaraan Hotel dan
Restoran dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pajak Hotel dan
Restoran;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Pajak Hotel Dan Restoran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No. 12 Tahun 2008, Walikota Palembang mengajukan ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah anggaran berakhir. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 200 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 18 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGIKATAN DANA ANGGARAN PEMBANGUNAN JARINGAN AIR BERSIH PERKOTAAN DI KABUPATEN SANGGAU DENGAN PELAKSANAAN PEKERJAAN TAHUN JAMAK UNTUK MASA 4 TAHUN ANGGARAN 2009-2012
ABSTRAK:
bahwa Pembangunan Jaringan Air Bersih Perkotaan, merupakan salah satu Prioritas Pembangunan Pemerintah Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 1995, UU No.5 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.7 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, PP No.12 Tahun 1998, PP No.28 Tahun 2000, PP No.29 Tahun 2000, PP No.30 Tahun 2000, PP No.16 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Keppres No.80 Tahun 2003, Keppres No.36 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Lokasi, Pembiayaan, Jangka Waktu Pelaksanaan, Pelaksanaan Pembangunan Instalasi Jaringan Air Bersih Perkotaan, Hak dan Kewajiban, Tata Cara Pembayaran, Penanggungjawab, Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2009.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pemakaian Fasilitas Pasar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap pemanfaatan ruang, khususnya di pasar agar sesuai dengan peruntukannya; bahwa dalam ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa pelaksanaan pajak Daerah dan retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Pemakaian Fasilitas Pasar
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pasar
PERDA ini mengatur tentang Retribusi Izin Pemakaian Fasilitas Pasar dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pemberian izin pemakaian fasilitas pasar yang berupa kios, los, pelataran, dan bangunan lainnya kepada orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan perdagangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2009
Dengan meningkatnya pertumbuhan dunia usaha industri, perdagangan dan jasa usaha lainnya di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi perlu dilakukan pengaturan, pembinaan dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruangan;
Pengaturan tempat usaha sebagaimana diatur dalam Perda No. 7 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Gangguan tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti.
UU Gangguan No. 226 Tahun 1926; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 1997; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 204 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 4 Tahun 1997; Kepmen LH No. 86 Tahun 2002.
Perda ini mengatur mengenai Izin Gangguan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat