Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel dan berkualitas, perlu mengatur penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU nomor 11 Tahun 2008, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 5 Tahun 1983, PP Nomor 61 Tahun 2010, PP Nomor 82 Tahun 2012, PP Nomor 12 Tahun 2017, Perpres Nomor 95 Tahun 2018, Perpres Nomor 39 Tahun 2019, Permendagri Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan walikota ini terdiri atas 39 pasal dan 15 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Prinsip; Bab IV Tata Kelola SPBE; Bab V Data dan Informasi; Bab VI Pusat Data; Bab VII Aplikasi; Bab VIII Infrastruktur; Bab IX Persandian untuk Pengamanan Informasi; Bab X Organisasi dan Manajemen; Bab XI Proses SPBE; Bab XII Monitoring dan Evaluasi; Bab XIII Pendanaan; Bab XIV Ketentuan Peralihan; Bab XV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Peraturan walikota ini mencabut Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
23 halaman; Lampiran 5 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 148 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan system pemerintahan berbasis elektronik menjadi
urusan pemerintahan yang wajib dilaksanakan Pemerintah Daerah
Kota Magelang; bahwa dalam system pemerintahan berbasis elektronik, penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi harus mendukung
penyelenggaraan pemerintahan, sehingga diperlukan good governance
terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang
Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun Tahun 2014; Peraturan Pemeritah Nomor 82 tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 41/PER/M.KOMINFO/11/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018;
Di dalam peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kelembagaan Tata Kelola SPBE
Bab III Rencana Induk SPBE
Bab IV Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab V Belanja Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab VI Manajemen Belanja SPBE
Bab VII Pembangunan Sistem Tekknologi Informasi dan Komunikasi
Bab VIII Operasionalisasi Sistem Elektronik
Bab IX Pemantauan dan Evaluasi
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD. 2019/No. 36 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Dumai diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 59 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 28 (dua puluh delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik; Pemanfaatan Layanan Sertifikat Elektronik Dan Bentuk Tanda Tangan Digital Pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Tata Cara Permohonan, Penerbitan Dan Pencabutan Sertifikat Elektronik; Masa Berlaku Sertifikat Elektronik; Kewajiban, Larangan Dan Penyimpanan Bagi Pemilik Sertifikat Elektronik; Penyelenggaraan Operasional Dukungan Sertifikat Elektronik Untuk Pengamanan Informasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 30/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGGUNAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik Pemerintah Kota Madiun dalam pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik, diperlukan upaya yang memadai dan handal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan teknologi pengamanan dalam bentuk pemanfaatan Sertifikat Elektronik untuk memberikan jaminan kerahasiaan, integritas, otentikasi, dan anti penyangkalan terhadap data atau informasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
1. UU Nomor 11 Tahun 2008;
2. UU Nomor 14 Tahun 2008;
3. UU Nomor 25 Tahun 2009;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. UU Nomor 30 Tahun 2014;
7. PP Nomor 61 Tahun 2010;
8. PP Nomor 82 Tahun 2012;
9. PP Nomor 96 Tahun 2012;
10. Perpres 53 Tahun 2017;
11. Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2016;
12. Permenkominfo Nomor 11 Tahun 2018;
13. Perka LSN Nomor 7 Tahun 2017;
14. Perka LSN Nomor 10 Tahun 2017;
15. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government), mengatur tata kelola penggunaan sertifikat elektronik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD. 2019/No. 16 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) termasuk bagian dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 59 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 24 (dua puluh empat) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Perencanaan; Kebijakan; Kelembagaan; Sistem Informasi; Infrastruktur Tik; Pembiayaan; Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 12 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah-Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD 2019/12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pemerintahan (E-Government) Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa diperlukan upaya penyelenggaraan pemerintahan yang semakin efisien, efektif, transparan, dan akuntabel dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan; Dan bahwa dalam rangka memberikan penguatan regulasi, arah, dan landasan dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Pemerintah Daerah Kota Banjar maka diperlukan pengaturan mengenai tata kelola penyelenggaraannya, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pemerintahan (e-Government) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 45 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Perencanaan, Kebijakan, Kelembagaan, Sistem Informasi, Infrastruktur Tik, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pelayanan dan Pembayaran Retribusi Daerah dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Secara Online
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan dan
efisicnsi dalam pembayaran retribusi daerah dan lain
lain pendapatan asli daerah yang sah di Kota Magelang,
perlu melakukan pelayanan, dan pembayaran secara
online: bahwa untuk memberikan dasar dan pedoman dalam
penyelenggaraan pelayanan dan pembayaran retribusi
daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah
daerah secara online, perlu menyusun Peraturan
Walikota tentang pelayanan dan pembayaran retribusi
daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah
secara online sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem
Pelayanan dan Pembayaran Retribusi Daerah dan Lain
lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Secara online;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kola Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Sistem Online
Bab IV Pendapatan
Bab V Tata Cara Pembayaran
Bab VI Transaksi Pembayaran
Bab VII Validasi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan transaksi non tunai di
lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam
Peraturan Walikota Semarang Nomor 53 Tahun 2018
tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai, diperlukan
pembenahan prasarana dan sarana pada Perangkat
Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a maka Peraturan Walikota Semarang
Nomor 53 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Transaksi
Non Tunai perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 53 Tahun 2018
tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Walikota Semarang Nomor 53 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 13 mengenai Penerapan Sistem Penerimaan Pendapatan dan Pengeluaran Non Tunai
dalam APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 53 Tahun 2018 diubah.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat