Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Benih Tanaman Produksi Unit Pelaksana Teknis Perbenihan, Pembibitan dan Kesehatan Hewan Pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pemenuhan benih tanaman yang unggul, maka Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Unit Pelaksana Teknis Perbenihan, Pembibitan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Pangan menyelenggarakan produksi benih tanaman.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995 tentang Perbenihan Tanaman;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Bidang Pertanian;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu;
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 79 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perbenihan, Pembibitan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu.
1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Pengeluaran Benih Tanaman Produksi UPT
5. Ketentuan harga Benih Tanaman Produksi UPT
6. Persentase Penggunaan Hasil Penjualan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf b, Pasal 17 Pasal 18, dan Pasal 19, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan gizi, dan dalam rangka menjamin ketersediaan cadangan pangan pemerintah Daerah
Kabupaten Mamuju Tengah yang cukup bermutu dan aman serta guna mengantisipasi rawan pangan di daerah,
maka dipandang perlu untuk mengatur tentang pengelolaan cadangan pangan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan gizi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
eraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Pengelolaan cadangan pangan. Mekanisme penyediaan pangan yang terdiri dari:
1. Perencanaan
2. Pengadaan
3. Pengelolaan
4. penyaluran, dan
5. pelaporan
Pengadaan cadangan pangan Kabupaten Mamuju Tengah berupa gabah kering giling (GKG) dan disalurkan dalam bentuk beras.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Pulang Pisau memiliki lahan gambut yang luas sehingga rentan terhadap resiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan timbulnya kerugian yang besar baik secara sosial, ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut;
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MenLHK/Setjen/ Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/PERMENTAN/KB.410/1/2018 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Kebakaran Lahan;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembukaan Lahan dan Pekarangan bagi Masyarakat di Kalimantan Tengah;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan atau Lahan.
a. Pencegahan kebakaran hutan dan lahan terpadu;
b. Pemberdayaan Ekonomi dan Insentif dalam mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan;
c. Kelembagaan pencegahan kebakaran hutan dan lahan terpadu;
d. Kewajiban dan Peran Serta Para Pihak / Kemitraaan dalam Mendukung Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan; dan
e. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kartu Mamuju Keren
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanah dan mewujudkan tujuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka Pemerintah Daerah dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melakukan beberapa upaya yang salah satunya adalah meningkatkan pelayanan publik dengan prinsip demokrasi,
pemerataan, keadilan, serta sesuai karakter Daerah dan kebutuhan masyarakat;
b. bahwa salah satu misi Pemerintah Daerah mewujudkan aksebilitas dan kualitas pelayanan bidang pendidikan, kesehatan dan sosial sebagaimana tertuang dalam Pasal 6 ayat (2) huruf c Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah Tahun 2021–2026, sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik di Daerah yang diintegrasikan kedalam satu kartu;
c. bahwa berdasarkaan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kartu Mamuju Keren;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 6 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No, 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Mamuju No. 2 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kartu layanan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pertanian dan peternakan, perikanan dan kelautan, perkebunan, UMKM, Sosial dan bidang kependudukan. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penyediaan Data;
b. layanan;
c. penerima layanan dan kepesertaan;
d. monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan
e. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 287 Tahun 2021
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 14 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Untuk Penyederhanaan Birokrasi Ayat
(3),
Ayat
(4),
Ayat
(5) dan
Ayat
(6) Pasal
19
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Nomor 061/4022/VII/2021 tanggal 17 Desember 2021 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tersebut.
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permentan No. 43/Permentan/OT.010.8/2016; PermenPAN-RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN-RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin
14 hlm, 1 lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 69 Tahun 2021
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN, TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 04 Peraturan Daerah
Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Nomor 07 tahun 2021, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan,
Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
UU No.12 Tahun 1999, UU No.33 Tahun 2004 , UU No.12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PermenTAN No.43/ Permentan/OT.010/8/2016, PERDA No.18 Tahun 2016,
Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas
Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura
Dan Perkebunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Halaman 20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam pada Daerah Irigasi di Kabupaten Purbalingga Masa Tanam Tahun 2021-2022
ABSTRAK:
bahwa mendasarkan ketentuan Pasal 40 Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2019 ten tang Sistem Budi Daya
Pertanian Berkelanjutan dan Pasal 38 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, perlu
mengatur pola tanam dan rencana tata tanam pada
daerah irigasi di Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pola Tanam Dan Rencana Tata Tanam Pada
Daerah Irigasi Di Kabupaten Purbalingga Masa Tanam
Tahun 2021-2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam untuk Sawah Irigasi
Bab III Pembiayaan
Bab IV Sanksi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Peternakan Dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, sehingga Peraturan Bupati dimaksud perlu ditinjau kembali dan diganti
1.Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019; 4. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2020.
Dinas Peternakan dan Perkebunan (DISNAKBUN) adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian sub urusan peternakan dan sub urusan perkebunan Kabupaten Rokan Hulu, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Susunan Organisasi DISNAKBUN terdiri dari : a. Kepala Dinas; b. Sekretariat terdiri atas Subbagian Umum, Perlengkapan dan Keuangan; c. Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan; d. Bidang Perkebunan; e. Bidang Sarana, Prasarana, Pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan; f. Kelompok Jabatan Fungsional; g. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku: a. pejabat pengawas yang masih kosong dan/atau belum terisi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu, dapat dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu tersebut; b. pejabat pengawas yang telah dan/atau sedang menduduki jabatan struktural namun nomenklatur jabatan struktural tersebut telah dihapus berdasarkan Peraturan Bupati ini, sepanjang belum dilantik kedalam jabatan fungsional hasil penyetaraan tetap melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu; c. pejabat pengawas yang belum dilantik kedalam jabatan fungsional hasil penyetaraan, tetap diberikan hak kepegawaian dan hak keuangan lainnya yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penjelasan: 17 Hlm, Lamp: II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi Perangkat Daerah Pelaksana Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Menimbang bahwa sebagai tindak lanjut Berita Acara tanggal 1 April 2021 tentang Hasil Pembahasan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi DBH-DR Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2021 yang dibahas bersama Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Dalam Negeri c.q. Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No. 19/PMK.07/2021; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019; Perda No. 1 Tahun 2021; Perbup No. 4 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 3 (tiga) Bab dan 3 (tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Program,Kegiatan dan Sub Kegiatan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
Lamp. : 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 55 Tahun 2021
HARGA PRODUK PENGOLAHAN TPA, TPSS DAN UNIT KOMPOS - PERUBAHAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2021/NO.55, TBD.2021, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 3 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Harga Produk Pengolahan TPA, TPSS Dan Unit Kompos Kabupaten Maluku Tenggara.
ABSTRAK:
Bahwa kenaikan harga bahan bakar dapat mengakibatkan operasional pengelolaan TPA, TPSS dan Unit Kompos maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati dimaksud. Dalam rangka pengawasan dan peningkatan kinerja perlu dilakukan penetapan harga untuk penjualan hasil olahan tersebut. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 66 Tahun 2017 tentang Harga Produk Pengolahan TPA, TPSS, dan Unit Kompos.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Perturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Harga Produk Pengolahan TPA, TPSS Dan Unit Kompos Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Merubah Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Harga Produk Pengolahan TPA, TPSS Dan Unit Kompos Kabupaten Maluku Tenggara.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat