Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 283Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 47 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 10.A Tahun 2020; Peraturan Bupati No. 91 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Lombok Barat. Pola Tata Kelola BLUD UPT Puskesmas memuat:
a. kelembagaan;
b. prosedur Kerja;
c. pengelompokan fungsi; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 52, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 No 52; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/879/2023perbupponorogo052.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja sama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bantarngin
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang pelayanan kesehatan di Kabupaten Ponorogo dibentuk Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerarh Bantarangin Kabupaten Ponorogo yang merupakan lembaga milik Pemerintah Daerah tugas sebagai unit pelayanan teknis kesehatan rujukan tingkat kabupaten;
bahwa untuk meningkatkan mutu pelkayanan dan meningkatkan kinerja pada Badan Layanan Umum Daerah Bantarangin Kabupaten Ponorogo perlu dilakukan kerja sama dengan pihak lain;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 91 ayat (6) Permendagri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Umum Daerah, perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bantarangin dengan menuangkannya dalam Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja sama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bantarangin;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 6 Tahun 2023;
UU No 17 Tahun 2023;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Perda Kab. Ponorogo No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda No 1 Tahun 2023;
Perbup Ponorogo No 16 Tahun 2023.
BLUD RSUD dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan.
Pelaksanaan kerja sama sebagaimana dimaksud dibuat dalam bentuk perjanjian antara Direktur dengan mitra kerja sama.
Kerja sama dengan pihak lain sebagaimana , meliputi:
a. KSO;
b. pemanfaatan barang milik daerah; dan
c. kerja sama penunjang tugas dan fungsi lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 51 Tahun 2023
PEDOMAN PENGGUNAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LA TEMMAMALA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN
PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LA TEMMAMALA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 dan Pasal 96
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penggunaan Pengelolaan Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran BLUD;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam Peraturan ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah La Temmamala, Pola Pengelolaan Keuangan BLUD , Fleksibilitas, Sisa lebih perhitungan anggaran, Defisit anggaran BLUD, Likuiditas , Audit atau pemeriksaan , Rencana Bisnis dan Anggaran, Pendapatan BLUD, Belanja BLUD. BAB II SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH. BAB III
PROSEDUR PENGGUNAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN
ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH. BAB IV
PEMANTAUAN DAN EVALUASI. BAB V
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sukowati Tangen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Remunerasi Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Sukowati Tangen Kabupaten Sragen;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Indonesia Nomor 625 Tahun 2010; Peraturan Bupati Sragen Nomor 44 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sukowati Tangen Kabupaten Sragen
Yang meliputi
Ketentuan Umum,
Maksud Dan Tujuan,
Hak Pegawai,
Kelompok Penerima Remunerasi,
Remunerasi,
Komponen Dan Proporsi Insentif,
Distribusi Insentif,
Kriteria Penilaian Kinerja,
Bonus Dan Tunjangan,
Insentif Statis, Insentif Dinamis, Dan Insentif Peran Tertentu,
Pendapatan Untuk Pemberian Insentif Dan Pembayaran Untuk Perorangan/Individu,
Sumber Dana Remunerasi, dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
39 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 99 ayat (5) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, dalam hal standar
akuntansi pemerintahan tidak mengatur jenis usaha
Badan Layanan Umum Daerah, maka Badan Layanan
Umum Daerah mengembangkan dan menerapkan
kebijakan akuntansi diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan
Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun
2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 72 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kebijakan Akuntansi, Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
76 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 49 Tahun 2023
STANDAR PELAYANAN MINIMAL-BADAN LAYANAN UMUM DAERAH-RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2023/No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Muara Beliti
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Muara Beliti.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10.
Dalam Peraturan ini Diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Muara Beliti dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan Daerah pada umumnya, Pelayanan Rumah Sakit adalah pelayanan yang diberikan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas kepada masyarakat yang meliputi pelayanan medik, pelayanan penunjang medik, dan pelayanan administrasi manajemen, SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal atau ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2023.
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 48 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Non Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Non Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021;Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020;Peraturan Daerah Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2022;Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 105 Tahun 2020;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG POLA TARIF PELAYANAN KESEHATAN DAN PELAYANAN NON KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DAHA SEJAHTERA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;KEBIJAKAN TARIF;TARIF LAYANAN;PENYESUAIAN TARIF LAYANAN KESEHATAN;KETENTUAN LAIN-LAIN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
52 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 48 Tahun 2023
TATA CARA KERJASAMA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA DENGAN PIHAK LAIN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2023 NOMOR 48
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA KERJASAMA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA DENGAN PIHAK LAIN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Kerjasama Badan
layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Lakipadada dengan Pihak lain;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
18221;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 42861 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2021 tenlang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
246, Tambehan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6736);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063); sebagaimaaa telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Ke{a (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta
Keg'a (Lembaran Negara Repubtk Indonesia Tahun 2O2O
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (lnmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 42,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tenlang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah , (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Ircmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan la.yanan Umum (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor45021; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 terrtang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2O05 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah Badan layanan Umum
(L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
171, Tambahan Lembaran Negara Tepublik Indonesia
Nomor 5340);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun
2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sususan
Perangkat daerah (lembaran Daerah Kabupaten Tana
Toraja Nomor 4);
12. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 26 Tahun 2023
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Ke{a Unit
Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada
Pada Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Tana
Toraja Tahun 2023 Nomor 26);
BAB I : KETEMTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN KERJASMA
BAB III : PRINSIP KERJASAMA DAN BENTUK KERJASAMA
BAB IV : TATA CARA KERJASAMA
BAB V : TIM KOORDINASI KERJA SAMA RUMAH SAKIT DAERAH
BAB VI : HASIL KERJA SAMA
BAB VII : PERUBAHAN KERJASAMA
BAB VIII : BERAKHIRIIYA PERJANJIAN KERJASMA
BAB IX : KETENTUAN PERALIHAN
BAB X : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2023.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 47 Tahun 2023
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LA TEMMAMALA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LA TEMMAMALA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan dan memantapkan pelayanan
Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah kepada
masyarakat secara maksimal dengan menggunakan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka perlu
dilaksanakan pengelolaan keuangan secara mandiri, dengan tetap
mengacu pada ketentuan Peraturan Perundang-Undangan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah La Temmamala;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Bupati, Direktur, Sekretaris Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Badan Pengawas, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah, Rencana Bisnis dan Anggaran, Dokumen Rencana Strategi Bisnis, Pendapatan Rumah Sakit, Belanja Rumah Sakit , Biaya, Investasi, Basis akrual , Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Surplus, Defisit, Fleksibiltas, Praktek bisnis, Nilai omset, Nilai aset, Rekening Kas BLUD, Dewan Pengawas BLUD, Tarif Layanan, Standar Pelayanan Minimal. BAB II RUANG LINGKUP. BAB III STANDAR DAN TARIF LAYANAN
Bagian Kesatu Standar Layanan, Bagian Kedua Tarif Layanan. BAB IV
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN. BAB V PELAKSANAAN ANGGARAN
Bagian Kesatu DPA, Bagian Kedua Pendapatan dan Belanja,Bagian Ketiga
Pengelolaan Kas, Bagian Keempat Pengelolaan Piutang dan Utang, Bagian Kelima
Investasi,Bagian Keenam Penyelesaian Kerugian,Bagian Ketujuh
Kerja sama.
BAB VI PENGELOLAAN BARANG. BAB VII PENATAUSAHAAN KEUANGAN / AKUNTANSI. BAB VIII
PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
Bagian Kesatu Laporan Keuangan, Bagian Kedua Akuntabilitas Kinerja,Bagian Ketiga
Surplus/Defisit Anggaran.
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB X REMUNERASI. BAB XI
KETENTUAN PERALIHAN. BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 06.1 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga
pengadaan barang/jasa-badan layanan umum daerah-rsud dr.r. goetoeng taroenadibrata
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2023/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. R. Goetoeng Taroenadibrata Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 76 ayat (2) dan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pengadaan barang/jasa pada BLUD yang bersumber dari jasa layanan, hibah tidak terikat, hasil kerja sama dengan pihak lain, dan lain-lain pendapatan BLUD yang sah, diberikan Fleksibilitas berupa pembebasan sebagian a tau seluruhnya dari ketentuan peraturan perundangundangan mengenai pengadaan barang dan/ atau jasa pemerintah, yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 06.1 Tahun 2012 ten tang Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pengadaan barang/jasa pada BLUD RSUD dr. R. Goetoeng Taroenadibrata yang meluputi maksud dan tujuan, prinsip pengadaan, ruang lingkup, fleksibilitas, pelaku dan para pihak pengadaan barang/jasa, metode pengadaan, TKDN dan pengadaan secara elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 06.1 Tahun 2012 dicabut
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat