Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai Dari Dana Desa Tahun 2022 di Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang di Danai Dari Desa Tahun 2022 di Kabupaten Kampar.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kampar Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kampar Nomor 55 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kampar Nomor 76 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 1 (satu) bab dan 5 (lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum dan Lampiran yang menjelaskan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai Dari Dana Desa Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH NO. 7 TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang
Pedoman Penyusunan An.ggaran Pendapatan dan Belanja Deea
Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran
Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat
Nomor 5 Tahun 1956 [Lembaran Negara Tahun 1956
Nomor 56) dan Undang Undang Darurat Nomor 6 Tahun
1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja, dalam
Llngkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47 � Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355t;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Deerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nemer 244, Tambahan. Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dengan Undang .. Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerahfl.embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Mengingat
Menimbang
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal U sul dan Kewenangan
Lokal Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 158);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Nomor 159);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 (Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 1448);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
15. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum
Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1261);
16. Peraturan Menteri Nomor 73 Tahun 2020 Tentang
Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
Menetapkan
1 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7
Tahun 2017 ten tang Keuangan dan Aset Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2017 Nomor 7);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2022
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021
Nomor 6);
20. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2019
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dalam
Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 6) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 23
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa dalam Kabupaten Bengkulu
Utara (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun
2020 Nomor 23);
21. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 51 Tahun 2020
tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten
Bengkulu Utara (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Tahun 2020 Nomor 51);
22. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 48 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten
Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 48);
PEDOMAN PENYUSUNAN APBDESA;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
52
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2022
DANA DESA - ALOKASI - PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN - TATA CARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2022 No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
Untuk efektifitas penyaluran alokasi dana desa sesuai kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2015; Perbup Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2021.
Terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 8 Tahun 2021 yang diubah, yaitu: Perubahan Pasal 1; Pasal 5; Pasal 10; Pasal 11; dan Lampiran II. Selain itu terdapat ketentuan sisipan, yaitu: di antara Pasal 11 dan Pasal 12 (Pasal 11A) serta di antara BAB VI dan BAB VII (BAB VIA).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 37 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkayang tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Ruang Lingkup; Pengalokasian; Prioritas Pengguna Dana Desa; Penyaluran; Pelaporan; Pemantuan dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
16 halaman peraturan dan 14 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rincian Dana Tiyuh setiap Tiyuh Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Tiyuh untuk setiap Tiyuh
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Propinsi Lampung; Undang-Undang 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa; Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Tiyuh
Peraturan ini memuat tentang ketentuan umum, penetapan rincian dana tiyuh, penyaluran dana tiyuh, penggunaan, pemantauan dan evaluasi, dan ketentuan umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 7 Tahun 2022
DANA DESA - ALOKASI - PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN - TATA CARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2022/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 119 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur: Ketentuan Umum; Prinsip dan Tujuan; Pengalokasian, Pembagian, dan Penganggaran ADD Setiap Desa; Penggunaan ADD; Penyaluran ADD; Pelaksanaan Kegiatan; Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Bupati dapat melakukan perubahan besaran ADD pada tahun berkenaan dalam hal terjadi perubahan kebijakan keuangan Pemerintah yang berdampak terhadap anggaran penerimaan dan belanja Daerah yang akan dituangkan dalam Peraturan Bupati.
26 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA, BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA, SEKRETARIS DESA, DAN PERANGKAT DESA DAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5), Pasal 97 ayat(3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 58 Tahun 1958P; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 201; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2021.
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; INFORMASI; PENGALOKASIAN; TATA CARA PENGALOICkSIAN DAN PEMBAGIAN; ARAH PENGGUNAAN ADD; PENGHASILAN TETAP APARAT PEMERINTAHAN DESA; PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA; MEKANISME PENYALURAN ALOKASI DANA DESA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; Bagian Kesatu
SANKSI; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Kerinci.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Ohoi Setiap Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Tata Cara Alokasi Dana Desa ditetapkan oleh Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Ohoi Setiap Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai ketentuan umum, penyaluran alokasi dana Ohoi, penggunaan alokasi dana Ohoi, pelaporan alokasi dana Ohoi, Sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Lamp 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Majalengka Nomor 23 Tahun 2015 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Majalengka sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 62 Tahun 2021 ten tang Perubahan Ke1ima atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 23 Tahun 2015 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Majalengka, sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika dan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu diganti, Dan berdasarkan pertimbangan dan sesuai ketentuan Pasal96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 116 ayat (5) dan Pasal 118 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2015 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Majalengka.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Penempatan dan penggunaan Alokasi dana desa, Penyaluranalokasidanadesa, Pelaporan, Pembi Naan, Evaluasi Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa yang Kurang Salur pada Tahun Anggaran 2020 Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Bahwa pada Tahun Anggaran 2020 terjadi kurang salur Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 3.011.198.000 (tiga milyar sebelas juta seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa, pengalokasian Alokasi Dana Desa di setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa yang Kurang Salur pada Tahun Anggaran 2020 Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/ PMK.07/ 2021 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa yang Kurang Salur pada Tahun Anggaran 2020 Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat