Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2009 Nomor 43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa keadaan alam berupa flora dan fauna yang beraneka ragam jenisnya, peninggalan sejarah dan purbakala (heritage), maupun seni dan budaya (living culture) yang dimiliki Kota Ternate, merupakan sumber daya, dan sebagai modal besar bagi usaha pengembangan kepariwisataan daerah potensi kepariwisataan Kota Ternate harus dikelola dan dikembangkan guna menunjang pembangunan daerah pada umumnya dan pembangunan kepariwisataan pada khususnya yang tidak hanya mengutamakan segi-segi finansial saja, melainkan juga segi-segi agama, budaya, pendidikan, lingkungan hidup serta ketentraman dan ketertiban.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 45 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2009.
14 Halaman, Penjelasan: 4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bertanggungjawab melindungi seluruh masyarakat Jawa Tengah dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk atas bencana dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa Wilayah Provinsi Jawa Tengah memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam ataupun faktor manusia terutama bencana alam seperti gempa, tanah longsor, banjir, kekeringan, angin topan, tsunami dan gunung meletus, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan korban jiwa;
c. bahwa bencana dapat menghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya, sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terkoordinir, terpadu, cepat, dan tepat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, tanggung jawab dan wewenang, kelembagaan, hak dan keajiban masyarakat, peran lembaga usaha, lembaga internasional dan lembaga kemasyarakatan, penyelenggaraan penanggulangan bencana, pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana, pengawasan, pemantauan dan evaluasi, penyelesaian sengketa, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2009.
42 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2009
AIR TANAH - IZIN PENGEBORAN - PEMAKAIAN / PENGUSAHAAN
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2009/No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pengeboran Air Tanah, Pemakaian / Pengusahaan Air Tanah, Dan/Atau Air Permukaan Tanah
ABSTRAK:
bahwa pemanfaatan Air Tanah dan air permukaan tanah yang
terus mengalami peningkatan, perlu adanya pengawasan dan
pengendalian yang lebih intensif agar tidak mengakibatkan
dampak negatif terhadap keberadaan Air Tanah dan air
permukaan : bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
lzin Pengeboran Air Tanah, Pengambilan / Pengusahaan Air
Tanah Dan/Atau Air Permukaan Tanah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undan-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang
-Undang Nomor 33 Tar.un 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemeriritah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nornor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1990; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nornor 6 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa·Tengah Nomor 20 Ti>hun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Dernak Nomor ·4 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Oemak Nomor 31 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Oemak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, obyek dan sljbyek !zin pengeboran air tanah, pemakaian / pengusahaan air tanah dan/atau APT, tata cara dan persyaratan memperoleh izin, jangka waktu berlakunya izin, kewajiban dan larangan, pencabutan izin, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran retribusi, sanksi administrasi, tata cara penagihan, pelaksana dan pengawasan, pelanggaran, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2009.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN
SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
Untuk pengendalian dan pengawasan lingkungan serta kelestarian sarang burung walet, dipandang perlu adanya pengaturan mengenai izin pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 5 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 13 Tahun 1994; PP No. 8 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, meliputi: Lokasi dan Tempat Sarang Burung Walet; Ketentuan Perizinan; Pembinaan dan Pengawasan; Retribusi; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kewajiban dan Larangan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
Pada saat diundangkannya Perda ini semua kegiatan usaha pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet yang telah ada wajib menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.
14 hlm.; Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan, perwujudannya diperlukan
penataan penyelenggaraan pendaftaran penduduk , pencatatan sipil dan
pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dalam
rangka tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Banjar ;
bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a konsideran tersebut
diatas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1965; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Hak dan Kewajiban;
3. Dokumen Kependudukan;
4. Pendaftaran Penduduk;
5. Pencatatan Sipil;
6. Penatausahaan Pendaftaran Penduduk & Pencatatan Sipil;
7. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak);
8. Blanko Dokumen Kependudukan & Pencatatan Sipil;
9. Hak Akses;
10. Pelaporan;
11. Sanksi Administrasi;
12. Penyidikan;
13. Ketentuan Pidana;
14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2009.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2009/NO.11, TLD NO.11, LL KAB. KAPUAS HULU: 20 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan Penerimaan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu serta guna mendukung tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2000 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Keluarga , Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang;
Uu No.27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 1974, UU No.8 Tahun 1981, UU No.27 tahun 1983, UU No.18 Tahun 1997, UU No.32 Tahun 2004, Perda No.12 Tahun 2000, Perda No.2 Tahun 2005
KETENTUAN UMUM; NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; MASA RETRIBUSI DAN SAAT TERUTANG RETRIBUSI; WILAYAH PEMUNGUTAN; SURAT PENDAFTARAN; PENETAPAN RETRIBUSI; TATA CARA PEMUNGUTAN; TATA CARA PEMBAYARAN; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; KETENTUAN PIDANA; PENYIDIKAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2009.
16 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 11 Tahun 2009
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2009/NO. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. untuk melaksanakan pasal 181 ayat (1) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama
b. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2010 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 9 Bulan Nopember Tahun 2009
UU No. 12 tahun 1985, UU No. 18 tahun 1997, UU No. 21 tahun 1997, UU No. 28 tahun 1999, UU No. 23 tahun 2000, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 10 tahun 2004, UU No. 15 tahun 2004, UU No. 25 tahun 2004, UU No. 32 tahun 2004, PP No. 33 tahun 2004, PP No. 65 tahun 2001, PP No. 66 tahun 2001, PP No. 24 tahun 2004, PP No. 23 tahun 2005, PP No. 24 tahun 2005, PP No. 54 tahun 2005, PP No. 55 tahun 2005, PP No. 56 tahun 2005, PP No. 57 tahun 2005, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 65 tahun 2005, PP No. 79 tahun 2005, PP No. 6 tahun 2006, PP No. 38 tahun 2007, PP No. 39 tahun 2007, PERPRES No. 53 tahun 2000, PERDA No. 6 tahun 2004, PERDA No. 15 tahun 2006, PERDA No. 8 tahun 2007, PERDA No. 9 tahun 2007, PERDA No. 10 tahun 2007, PERDA No. 11 tahun 2007, PERDA No. 12 tahun 2007, PERDA No. 13 tahun 2007, PERDA No. 14 tahun 2007, PERDA No. 15 tahun 2007, PERDA No. 10 tahun 2008.
1. peratutan daerah kabupaten lebak tentang APBD tahun 2010 yang tertera dalam pasal 1 sampai 6 ; 2. ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka terlaksananya penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang bersih dan bertanggung jawab,
maka perlu dilakukan tertib administrasi dan tertib pengelolaan
terhadap barang milik daerah; bahwa guna menjamin terlaksananya tertib administrasi dan
tertib pengelolaan barang milik daerah, maka diperlukan suatu
kesamaan persepsi dan langkah secara integral dan
menyeluruh dengan unsur-unsur yang terkait dalam
pengelolaan barang milik daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah
Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah, ketentuan mengenai pengelolaan Barang Milik
Daerah diatur dalam Peraturan Daerah.
1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah–Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
5. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
6. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
7. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–undangan
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
16. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan (
17. Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974 tentang Tata Cara Penjualan Rumah Negeri;
18. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4330), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah;
19. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 02 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Selayar
21. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Selayar
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2009.
71 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2009/No.11, TLD/No.43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
lingkungan hidup merupakan Anugerah dan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa kepada bangsa Indonesia yang merupakan tempat bagi kehidupan dalam segala aspek yang sesuai dengan Wawasan Nusantara. Pemanfaatan kekayaan sumber daya alam yang terkandung dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat adalah untuk memajukan kesejahteraan umum dan untuk mencapai kebahagian hidup masyarakat. Pelaksanaaan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dengan pemanfaatan SDA di Provinsi Sulawesi Barat, merupakan upaya terpadu untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, budaya dan kelestarian lingkungan hidup. Penyelenggaraan pembangunan dengan memanfaatkan SDA secara berlebihan, dapat menimbulkan kerugian terhadap lingkungan hidup, sehingga untuk menghindari hal tersebut perlu adanya pengaturan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
dasar hukum: UU No.5 Tahun 1990; UU No.23 Tahun 1997; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; PP RI No.27 Tahun 1999; PP No.38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2000; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.41 Tahun 2000; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.04 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur tentang azas, tujuan dan sasaran pengelolaan lingkungan hidup, wewenang dan sistim pengelolaan lingkungan hidup, perizinan, pengawasan, dan sanksi dalam pengelolaan lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2009.
12 halaman, Penjelasan 5 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat