Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan
atas Undang-undang Nomor 18 Tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka dirasa perlu mengadakan
Perubahan dibidang Retribusi Daerah
sesuai dengan semangat Otonomi
Daerah;
b. bahwa Retribusi Pengujian Berkala
Kendaraan Bermotor yang beroperasi
dalam wilayah Kabupaten Kolaka perlu
diberikan jaminan keselamatan secara
teknis terhadap kendaraan bermotor
dijalan yang terkait erat dengan
pelestarian lingkungan dari kemungkinan
pencemaran yang diakibatkan oleh
penggunaan kendaraan bermotor di jalan
raya.
c. bahwa untuk maksud huruf a dan b diatas perlu
mengatur Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan
Bermotor dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara RI. Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3209);
3. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan jalan, (Lembaran Negara RI
Tahun 1992 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3480);
4. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3839);
5. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
6. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran
Negara RI Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4048);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun
1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi
Vertikal di Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Neraga Nomor 3373);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun
2000 tentang Kewenangan Pemerintah
dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah
Otonom ( Lembaran Negara RI Tahun
2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3952 );
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2001 Nomor 118,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4138);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2001 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4139);
11. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 71
Tahun 1993 tentang Pengujian Kendaraan
Bermotor;
12. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor
KM. 63 Tahun 1993 tentang Persyaratan
Ambang Batas Laik jalan Kendaraan
Bermotor, Kereta Gandengan, Kereta
Tempelan, Karoseri, dan Bak Muatan serta Komponenkomponennya;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun
2000 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2000 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi pengujian berkala kendaraan bermotor dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluwarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa; pengawasan; ketentuan penyidik; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2004.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2004
TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN DAN/ATAU PENGANGKATAN PERANGKAT DESA
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2004/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan/atau Pengangkatan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2000 sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan Pemerintahan Desa, sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa untuk maksud tersebut huruf "a" di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan/ atau Pengangkatan Perangkat Desa;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang 1 Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun I 950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan/atau Pengangkatan Perangkat Desa,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2004.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2000 diubah
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 5 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2004/No. 5 Seri B Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 26 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Pendirian Depot Lokal, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak untuk Umum serta Pemasaran Bahan Bakar Khusus
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2004
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Bengkayang No. 13 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 5 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN SUNGAI BETUNG
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Sungai Betung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah, maka tugas dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bengkayang semakin luas dan kompleks
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2003
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pembentukan; BAB III Batas Wilayah; BAB IV Pusat Pemerintahan; BAB V Ketentuan Peralihan; Bab Vi Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2004.
5 Halaman dan 2 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2004/No.18 Seri E Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpustakaan secara optimal dipandang perlu diatur penyelenggaraan layanan perpustakaan umum Kabupaten Wonosobo; bahwa pengaturan penyelenggaraan pelayanan dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang - undang Nomor 13 T ahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Serita Negara Tahun 1950 Nomor 42, diundangkan pada tanggal 8 Agustus 1950); Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839); Undang - undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3720 ); Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952); Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1989 tentang Perpustakaan Nasional ; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999 tentang Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Bentuk Rancangan Undang-undang, Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Keputusan Presiden (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 70); Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2002 tentang Perubahcfn Pertama Peraturan Daerah Kabupaten wonosobo Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga-lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wonosobo (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2003 Seri D Nomor 3 ).
ketentuan umum, layanan, penyelenggaraan layanan perpustakaan, pengembangan layanan perpustakaan umum,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2004.
5 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2004/No.22 Seri A.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan arah dah kebijakan umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah serta Strategi dan Prioritas
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah disepakati
bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004;
b. bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2004 perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah. diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan 1 Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan 1 Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Noinor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2004.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2004
pemecahan - desa - cikarang - menjadi - desa - cikarang - dan - desa - karang - mekar - kecamatan - jampangkulon
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2004/ No.3 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemecahan Desa Cikarang Menjadi Desa Karang Mekar Kecamatan Jampangkulon
ABSTRAK:
Bahwa usul pemecahan desa Cikarang Kec. Jampangkulon menjaid 2 desa berdasarkan Pasal 5 Perda No. 17 Tahun 2000.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 76 Tahun 2001; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri No. 24 Tahun 2001; Perda Kab. Sukabumi No. 2 Tahun 2000; Perda Kab. sukabumi 3 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 4 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 17 Tahun 2000.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pemecahan Desa, Tujuan Pemecahan Desa, Bagian Wilayah dan Pusat Pemerintahan Desa, Sumber Pendapatan Dan Kekayaan Desa, Pemerintah Desa, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2004.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Dinas
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan
tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat, untuk itu dipandang perlu membentuk beberapa cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Dinas. Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas
dimaksud meliputi pengalihan Kandep Kecamatan dan UPT Instansi
Vetikal yang sudah menjadi kewenangan daerah dan pembentukan baru
sesuai kebutuhan daerah;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 50 Tahun
2000; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
FORMASI CABANG DINAS DAN
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH;
BAB III
KEDUDUKAN, STRUKTUR, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
TATA KERJA;
BAB V
PENGANGKATAN DALAM JABATAN;
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2004.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Dibidang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2004.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat