Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman kepada Pemerintah daerah dalam penyelenggaran pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berperspektif gender, perlu menyusun Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender sehingga perlu ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 49 Tahun 1999; UU No 33 Tahun 2004; UU No 37 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 6 Tahun 1988; Inspres No 9 Tahun 2000; Permendagri No 15 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini memuat VII Bab dan 17 Pasal. Bab I Ketentuan Umum (Pasal 1); Bab II Maksud dan Tujuan (Pasal 2-Pasal 3); Bab III Perencanaan dan Pelaksanaan PUG (Pasal 4-Pasal 10); Bab IV Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (Pasal 11); Bab V Pelaporan/Pemantauan dan Evaluasi (Pasal 12-Pasal 15); Bab VI Pembiayaan (Pasal 16); Bab VII Ketentuan Penutup (Pasal17).
Pedoman pelaksanaan PUG dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada lembaga Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya dalam penyelenggaraan atau pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pelayanan masyarakat yang berperspektif Gender.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah masih
diperlukan peningkatan pengintegrasian gender melalui
penguatan kelembagaan, perencanaan, penyusunan,
pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi
atas kebijakan, program, dan kegiatan yang responsif
gender dalam rangka mendukung pembangunan
di daerah. Pengarusutamaan gender merupakan salah satu
strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan
seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh
peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat
pembangunan, sehingga akan tercipta suatu kondisi
keadilan dan kesetaraan gender. Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor
9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam
Pembangunan Nasional mengamanatkan bagi Lembaga
Pemerintah baik tingkat Pusat maupun Daerah untuk
mengintegrasikan pengarusutamaan gender dalam
pembangunan.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun
2019
Ruang lingkup PUG meliputi:
a. perencanaan dan pelaksanaan;
b. pemberdayaan;
c. pelaporan, pemantauan, dan evaluasi;
d. partisipasi masyarakat;
e. pembinaan; dan
f. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Pasaman Tahun 2019-2020,
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah
b. bahwa sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 050/57/1/Sosbud-pem/Bappeda-2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender bagi Pemerintah Kab/Kota Se-Sumatera Barat Tahun 2020 perlu merubah Peraturan Bupati Pasaman Nomor Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Pasaman Tahun 2019-2020,
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 39 Tahun 2006
PP No. 38 Tahun 2007
PP No. 8 Tahun 2008
Permendagri No. 15 Tahun 2008
Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016
Perda Kab. Pasaman No. 3 Tahun 2011
Mengubah Ketentuan Pasal 6 Peraturan Bupati Pasaman Nomor 08 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Pasaman Tahun 2019-2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Pasaman Nomor 08 Tahun 2019
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 7 Tahun 2020
Hak Asasi Manusia - Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia - Kebijakan Pemerintah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow; b.bahwa pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan di daerah masih diperlukan peningkatan pengintegrasian gender melalui penguatan kelembagaan, perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan yang responsif gender; c. bahwa dalam rangka mendorong, mengefektifkan, serta mengoptimalkan upaya pengarusutamaan gender secara terpadu dan terkoordinasi, perlu menetapkan pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan dengan peraturan bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 80.
Pedoman Pelaksanaan Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 huruf k Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, yang menyatakan bahwa kelompok kerja pengarusutamaan gender kabupaten/kota mempunyai tugas untuk menyusun rencana aksi daerah pengarusutamaan gender di daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan rencana aksi daerah pengarusutamaan gender kabupaten solok selatan tahun 2020 dengan peraturan bupati;
UU No 38 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Permendagri No 15 Tahun 2008; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Solok Selatan No 12 Tahun 2016; Perda Kabupaten Solok Selatan No 3 Tahun 2019; Perbup Solok Selatan No 58 Tahun 2019;
Peraturan ini memuat VI Bab, 8 Pasal, dan 1 Lampiran. Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kedudukan; Bab III Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bab IV SIstematika; Bab V Pemantauan dan Evaluasi; Bab VI Ketentuan Penutup. Rencana aksi daerah pengarusutamaan gender merupakan dokumen perencanaan sebagai pedoman dalam upaya melaksanakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 5 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah dimaksud untuk memberikan pedoman kepada Pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang perspektif gender.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pengarusutamaan gender di daerah.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pengarusutamaan gender berasaskan penghormatan terhadap HAM, keadilan, ketertiban dan kepastian hokum, partisipasi, pemberdayaan, kesetaraan, non diskriminasi dan kepatutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah;
b. bahwa untuk pelaksanaan strategi pembangunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut, perlu di susun suatu kebijakan tentang pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Solok Selatan yang memuat dasar hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang responsif gender dan dipedomani oleh seluruh stakeholder;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Solok Selatan;
UU No 7 Tahun 1984; UU No 38 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Permendagri No 15 Tahun 2008; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Solok Selatan No 12 Tahun 2016;
Peraturan ini memuat VII Bab dan 21 Pasal. Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Perencanaan dan Pelaksanaan; Bab IV Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi; Bab V Pembinaan; Bab VI Pendanaan; Bab VII Ketentuan Penutup. Pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Solok Selatan dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang berspektif gender.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Solok Selatan
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 34 Tahun 2011 Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Sekadau Tahun 2011-2014
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia Tahun 2015-2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia Tahun 2015-2019, Peraturan Bupati Sekadau Nomor 34 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Sekadau Tahun 2011-2014 tidak Iagi sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Bupati Sekadau Nomor 34 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Sekadau Tahun 2011 -2014 (Betita Daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2011 Nomor 34), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Sekadau Nomor 34 Tahun 2011
3 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya;
b. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak;
c. bahwa pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Sigi diperlukan sebagai upaya mengintegrasikan komitmen dan sumber daya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kabupaten Layak Anak.
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 100, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4873);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Peraturan Bupati ini memuat penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Hak dan Kewajiban Anak, kelembagaan Kabupaten Layak Anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat