Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Reklamasi Untuk Surat Izin Pertambangan Daerah
ABSTRAK:
Sehubungan dengan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor Kabupaten Ogan Ilir Nomor 18 Tahun 2005, sehingga atas Pelaksanaan Pembayaran dan Pencairan Dana Jaminan Reklamasi perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati Ogan Ilir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 32 Tahun 1969 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 75 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 1998 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 1211.K/008/M.PE/1996; Keputusan Direktur Jenderal Pertambangan Umum No. 336.K/271/DDJP/1996; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 18 Tahun 2005; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Jaminan Reklamasi untuk Surat Izin Pertambangan Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembayaran dan penempatan jaminan reklamasi; pencairan jaminan reklamasi; serta sanksi-sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemanfaatan Hutan Hak dan Lahan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memberikan pelayanan serta meningkatkan kesejahteaan, meningkatkan daya saing usaha serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat, maka diperlukan penyederhanaan pengaturan terhadap peredaran kayu hasil tanaman masyarakat dan kayu dari huran hak; bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 18 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.26/Menhut-II/2005 tentang Pedoman Pemanfaatan Hutan Hak, petunjuk pelaksanaan pemanfaatan hutan hak ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU no.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.3 Tahun 2008; Permenhut No.26/Menhut-II/2005; Permenhut No.P.51/Menhut-II/2006; Permenhut No.P.55/Menhut-II/2006; Perbup No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pemanfaatan Hutan Hak; Tata Cara Penebanan/Pemanenan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat; Penerbitan Dokumen SKAU; Pengadaan dan Pendistribusian Blanko SKSKB Dan SKAU; Hak dan Kewajiban Serta Larangan; Pembinaan, Pengendalian dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2008.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Akta Kelahiran
ABSTRAK:
bahwa bertolak dari ketentuan pasal 102 Undang-Undang Nomor 23 Tahn 2006 tentang Administrasi Kependudukan mak dalam menyongsong berlakunya Undang-Undang tersebut secara efektif diberikan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Akta Kelahiran; bahwa sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 474.1/1274/SJ tanggal 11 Juni 2007 perihal Dispensasai Pelayanan Pencatatan Kelahiran dalam masa Transisi dispensasi diberikan keapada penduduk WNI yang lahir sebelum berlakunya Undang-Undang nomor 23 Tahun 2006 dan untuk diberlakukan pelaksanaannya terlebih dahulu wajib menerbitkan Peraturan Bupati/Walikota sebagai landasan hokum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Akta Kelahiran, yang terlambat pencatatannya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.1 Tahun 1974; UU No.18 Tahun 1997; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU no.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; UU No.35 Tahun 2007; PP No.66 Tahun 2001; PP No.37 Tahun 2007; PP No.31 Tahun 1998; Permendagri No.28 Tahun 2005; Perbup Kubu Raya No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pencatatan Kelahiran; Pembiayaan; Batas Waktu; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2008.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 21 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten daerah Tingkat II Pontianak Nomor 15 Tahun 1995 Tentang izin Undang-Undang gangguan (Izin UUG)
ABSTRAK:
bahwa peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak Nomor 15 Tahun 1995 tentang Izin Undang-Undang Gangguan (Izin UUG) telah disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat Nomor 212 Tahun 1996 Tanggal 17 Mei 1996 dan telah diundangkan dalam Lembatan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Nomor 08 seri B Nomor 01 tanggal 28 Juni 1996; bahwa penjabaran Peraturan Daerah Tingkat II Pontianak Nomor 15 Tahun 1995 tentang Izin Undang-Undang Gangguan (Izin UUG) melalui Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Nomor 08 tahun 1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak, perlu penjabaran lebih lanjut melaui Keputusan Bupati Kubu Raya tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak Nomor 15 Tahun 1995 tentang Izin Undang-Undang Gangguan (Izin UUG) mengingat telah terbentuknya Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat; bahwa Peraturan Daerah Tingkat II Pontianak Nomor 15 Tahun 1995 tentang Izin Undang-Undang Gangguan (Izin UUG) harus dapat dilaksanakan secara berkesinambungan sebagaimana yang direncanakan, berdaya guna dan berhasil guna demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kubu Raya; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas perlu ditetapkan dengan suatu keputusan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUG Tahun 1926 No.226; UU No.27 Tahun 1957; UU No.5 Tahun 1974; UU No.23 Tahun 1997; PP No.27 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; Inmendagri No.32 Tahun 1994; Perda Kab.Dati II Pontianak No.15 Tahun 1995; Perbup Kubu Raya No.9 Tahun 2008; Kepbup Kepala Daerah TK II Pontianak No.15 Tahun 1955
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Obyek dan Subyek Izin; Perizinan dan Persyaratan; Jenis Usaha dan Masa Berlakunya; Permohonan Izin; Penyelesaian Izin; Ketentuan Retribusi; Penggolongan Jenis Usaha; Keringanan dan Pembebasan; Denda; Pengendalian dan Pengawasan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2008.
14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 17 Tahun 2008
TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI KABUPATEN LUWU UTARA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2008/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dafam rangka tertlb penyefenggaraan Usaha Jasa
Konstruksi di Kabupaten Luwu Utara sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 11
Tahun 2005 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksl diperlukan
adanya pengaturan lebih lanjut mengenai tata cara
pemberian dan Sistem Pemungutan Retrlbusi Izin Usaha
Jasa Konstruksi ;
b, bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor
03 Tahun 2006 tentang Tata cara Pemberian Izin Usaha
Jasa Konstruksl sudah tidak sesual lagl dengan keadaan
sehlngga perlu dladakan penyempumaan Tata Cara
Pemberian dan Sistem Pemungutan Retribusi Izin Usaha
Jasa Konstruksi;
c. bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun
2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4048);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah tingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3826);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3833);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-
undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang
Usaha dan Peran Serta Masyarakat Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3955);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 65,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3957);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4139 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737 ).
13. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 120,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4330) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007 tentang
Perubahan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah ;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 11 Tahun
2005 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi Kabupaten Luwu
Utara ( Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2005 Nomor 10 );
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179 );
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 9 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan sekretariat DPRD ( Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 180 );
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TATA CARA PENGURUSAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
BAB Ill
TATA CARA HER-REGISTRASI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
BAB IV
TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
YANG MENGALAMI PERUBAHAN DATA BADAN USAHA
BAB V
TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
YANG HILANG/RUSAK
BAB VI
BENTUK SERTIFIKAT IZIN USAHA
BAB VII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 17 TAHUN 2008
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2008
PENGGILINGAN PADI, HULLER DAN PENYOSOHAN BERAS - izin
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2008/No.10 Seri C Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2003 tentang Izin Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15
Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2003 tentang Izin
Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras telah
diundangkan dan berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten
Purworejo; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan perlu
diatur dan ditetapkan petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 15 Tahun 2007 tentang Izin Penggilingan
Padi, Hul!er dan Penyosohan Beras;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perizinan, persyaratan izin, tata cara penerbitan izin, pemberian/penolakan izin, kewajiban dan larangan pemegang izin, jangka aktu berlakunya izin usaha, pencabutan izin, pelaksanaan pemungutan retribusi, tata cara pembayaran dna penyetoran retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2008.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 11 Tahun 2008
Pelayanan - Publik - Pemerintah - Kabupaten - Cianjur
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD Kab Cianjur No 11 Tahun 2008
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu
adanya pedoman sebagai acuan bagi penyelenggara pelayanan publik
dalam pengaturan dan pelaksanaan kegiatannya berdasarkan pertimbangan perlu mengatur pedoman pelayanan publik dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 68 Tahun 1999; Kepmen PAN No. 63/KEP/M.PAN/7/2003; Kepmen PAN No. KEP/25/M.PAN/2/2004; Kepmen PAN No. KEP/26/M.PAN/2/2004; Kepmen PAN No. KEP/118/M.PAN/8/2004; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Cianjur No. 22 Tahun 2000; Perda Kab. Cianjur No. 04 Tahun 2004; Perda Kab. Cianjur No. 12 Tahun 2006
Peraturan ini mengatur tentang Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Cianjur, yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas, Prinsip dan Tujuan Pelayanan Publik; Ruang Lingkup dan Kelompok Pelayanan Publik; Hak dan Kewajiban Penerima Pelayanan Publik; Penyelenggaraan Pelayanan Publik; Standar Pelayanan Publik; Pemberian Penghargaan; Pengembangan Kapasitas Penyelenggaraan Palayanan Publik; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2008.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 9 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Administrasi Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan dan Tanda Daftar Gudang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mendorong peningkatan investasi, perlu didukung dengan penyelenggaraan pelayanan penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan dan Tanda Daftar Gudang yang prima;
b. bahwa sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No: 16/MDAG/PER/3/2006, No: 36/M-DAG/PER/9/2007 dan No: 37/MDAG/PER/9/2007 setiap penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan dan Tanda Daftar Gudang dikenakan biaya administrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Administrasi Surat Jzin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan dan Tanda
Daftar Gudang.
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1982;
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor I6/M-DAG/PER/3/2006;
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007;
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana omor 2 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM;
2. KLASIFIKASI SIUP, GUDANG DAN BENTUK USAHA;
3. BIAYA ADMINISTRASI SIUP, TDP DAN TDG;
4. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2008.
-
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat