Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD Tahun 2023 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya perlu dilakukan gerakan yang sistematis dan terus menerus untuk mendorong masyarakat berperilaku hidup sehat; bahwa untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat perlu didukung oleh kualitas lingkungan, ketersediaan sarana dan prasarana serta keterlibatan aktif seluruh komponen baik pemerintah daerah, sektor non pemerintah, dan masyarakat.
Pasal 18 ayat 6 UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2014; Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2017; Permenkes No. 2269/Menkes/Per/XI/2011; Permenkes No. 41 Tahun 2014; Permenkes No. 39 Tahun 2016; Permen KBPPN No. 11 Tahun 2017
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Perencanaan Bab II Pelaksanaan Germas Bab IV Pemantauan, Evaluasi dan Laporan Bab IV Pendanaan Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 28 Tahun 2023
Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Serang
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Tahun 2023 Nomor 305
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan penambahan objek layanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Serang, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu melakukan penyesuaian Tarif Layanan Kesehatan yang akan digunakan oleh Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Serang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Serang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; Permenkes No. 8.5 Tahun 2015; Permenkes No. 52 Tahun 2016; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permenkes No. 98 Tahun 2015; Perwali No. 7 Tahun 2022
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; : Bab I Ketentuan Umum Bab Il Kegiatan Yang Dikenakan Tarif Bab III Komponen Tarif Bab IV Pemanfaatan Tarif Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN
DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKATD AN JARINGANNYAD ALAMW ILAYAH
DINAS KESEHATAN KOTA BIMA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan program Nasional penurunan Stunting di Daerah dan dalam rangka mewujudkan SDM yang sehat, cerdas dan produktif di Kota Bekasi maka perlu menetapkan Perwali tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 18 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 33 Tahun 2012; PP No. 86 Tahun 2019; Perpres No. 72 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Strategi Percepatan Penurunan Stunting, Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting, Koordinasi Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting, Pemantauan Evaluasi Dan Pelaporan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
10 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 26 Tahun 2023
PEMANFAATAN - DANA - KAPITASI - DAN - NON - KAPITASI - PROGRAM - JAMINAN - KESEHATAN - NASIONAL - PADA - PUSKESMAS
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan diperlukan pemanfaatan dana kapitasi dan non kapitasi (klaim) yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan; bahwa tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pelayanan kesehatan dan jaminan sosial di bidang kesehatan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016, Peraturan Walikota Binjai Nomor 38 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP, PENGELOLAAN DANA KAPITASI
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI PUSKESMAS, JENIS PELAYANAN KESEHATAN NON KAPITASI, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 25 Tahun 2023
PERWALI Kota Pasuruan No. 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Pasuruan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA UNIT PELAKSANA
TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu
pelayanan perlu mengoptimalkan penggunaan
Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang
memadai dan tenaga kesehatan yang kompeten;
b. bahwa pemanfaatan dana kapitasi jaminan
kesehatan nasional pada Unit Pelaksana Teknis
Pusat Kesehatan Masyarakat untuk
pembayaran jasa dan dukungan biaya
operasional pelayanan kesehatan, perlu
menyusun pedoman; c. bahwa penggunaan dana kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional untuk jasa pelayanan dan
dukungan operasional yang diatur dalam Pasal
20 sampai dengan Pasal 25 Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional pada Fasilitasi Kesehatan
Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota
Pasuruan sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor
20 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana
Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada
Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Kota Pasuruan sudah tidak sesuai
dengan perkembangan hukum dan
mengefektifkan pemanfaatan dana kapitasi,
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Pemanfaatan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun
2022;
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pemanfaatan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat; meliputi: ketentuan umum; pemanfaatan dana kapitasi; pembayaran jasa pelayanan kesehatan; dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan; pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku,
ketentuan Pasal 20 sampai dengan Pasal 25
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota
Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2014 Nomor 27), Pasal I Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 16 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan
Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Milik Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 16), dan Pasal I
angka 2 Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 20
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Pasuruan
(Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor
20, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Orang Tua Asuh Penurunan Stunting Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, pemerintah Daerah Kota melaksanakan Program dan Kegiatan percepatan penurunan stunting, dengan mengacu pada Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia, bahwa pendampingan dalam pola asuh merupakan salah satu cara percepatan penurunan Angka Stunting, yang diterapkan dengan penetapan Orang Tua Asuh Penurunan Stunting.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No 8 Tahun 2001, UU No 8 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang orang tua asuh penurunan stunting Kota Pagar Alam dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Diatur mengenai ketentuan umum, Orang Tua Asuh Penurunan Stunting, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Strategi Sanitasi Kota Salatiga Tahun 2023-2028
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemenuhan pencapaian
target akses universal bidang sanitasi yang sistematis,
terencana, terpadu dan terintegrasi dan berkelanjutan di
Kota Salatiga perlu melakukan strategi yang berkelanjutan
dan melibatkan peran serta lintas sektor lainnya; bahwa untuk memenuhi kebutuhan perencanaan dan kegiatan pembangunan sanitasi secara lebih terpadu dan terintegrasi dalam satu dokumen strategi yang menjadi
arah kebijakan di Kota Salatiga; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1)huruf b Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi di Kota Salatiga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Salatiga tentang Strategi Sanitasi Kota
Salatiga Tahun 2023-2028;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2015Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2021
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Starategi Sanitasi Kota Tahun 2023-2028, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 22 Tahun 2023
Kesehatan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023 Nomor 456
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021, serta percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, partisipatif, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi lintas sektor dan lintas program serta untuk mewujudkan pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting, sehingga perlu menetapkan PERWALI
PERWALI ini mengatur mengenai strategi Daerah Percepatan Penurunan Stunting; koordinasi Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting; pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; dan pendanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
Perturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai kewenangan Kelurahan dalam penurunan Stunting
79 Hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Walikota Dumai Nomor 21 Tahun 2020 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota
Dumai
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD. 2023/No. 15 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 21 Tahun 2020 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota
Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja Pejabat
Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD), dipandang perlu mengubah
Peraturan Wali Kota tentang Nomor 21 Tahun 2020
tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas
Kesehatan Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Walikota Dumai Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Walikota Dumai Nomor 77 Tahun 2021;
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Dumai Nomor 21
Tahun 2020 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
Dinas Kesehatan Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai
Tahun 2020 Nomor 14 Seri E) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Lamp VII
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat