INSPEKTORAT - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 82 Seri D Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Inspektorat Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2021 dicabut.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 82 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah Benturan Kepentingan oleh Pemerintah dan pengguna layanan yang diselenggarakan Pemerintah;
b. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil, dan transparan serta mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi diperlukan suatu kondisi yang bebas dari Benturan Kepentingan;
c. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 89 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Sumber Benturan Kepentingan;
b. Jenis dan Bentuk Benturan Kepentingan;
c. Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan;
d. Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan;
e. Identifikasi Benturan Kepentingan;
f. Mekanisme Pengenaan Sanksi;
g. Pencegahan Benturan Kepentingan;
h. Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan; dan
i. Pengendalian dan Pengawasan Benturan Kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 81 Tahun 2021
Sistem Pengendalian Intern - Standar/Pedoman - Gratifikasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, perlu menetapkan pedoman pengendalian gratifikasi;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya Peraturan Bupati Lumajang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, maka perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pedoman Pengendalian Gratifikasi dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini menetapkan :
a. Pejabat/Pegawai wajib menolak Gratifikasi yang diketahui sejak awal;
b. Pejabat/Pegawai dilarang memberikan Gratifikasi kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara lainnya ;
c. Menetapkan cara pelaporan dan penetapan status gratifikasi;
d. Membentuk dan menetapkan Unit Pengendalian Gratifikasi beserta tugas dan wewenangnya; dan
e. Menetapkan pengendalian dan pengawasan dan perlindungan terhadap pelapor adanya gratifikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 81 Tahun 2021
Perbup Kab. Bogor No. 22 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tata Cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan daerah dan / atau Peraturan Bupati
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2018 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), diperlukan petunjuk pelaksanaan SPJP dan pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pernerintah Kabupaten Wonogiri; bahwa Pedoman Pengelolaan Risiko menjadi acuan bagi pejabat/seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri untuk melakukan pengelolaan risiko; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pernerintah dan Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 23 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Pengelolaan Risiko, yang meliputi pengorganisasian, penyelenggaraan SPIP, pengelolaan risiko dan pelaporan risiko. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2018 dicabut.
106 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2021 NOMOR 1054
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Piagam Audit Intern Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 79 Tahun 2021
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Sistem Pengendalian Intern
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGENDALIAN DAN EVALUASI PENGEMBANGAN PENERAPAN BUDAYA KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Penerapan Budaya Kerja di Jawa Timur maka pengendalian dan evaluasi pengembangan penerapan Budaya Kerja perlu ditingkatkan;
b. bahwa dalam rangka menerapkan budaya kerja CETTAR (Cepat, Efektif dan Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif) dan dengan dicanangkan core values BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta employer branding “Bangga Melayani Bangsa“ sebagai cerminan budaya kerja yang mengikat bagi Aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pengendalian dan Evaluasi Pengembangan Penerapan Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/01/M.PAN/01/2007;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2014.
Setiap PD wajib mengembangkan penerapan Budaya Kerja dengan pengendalian dan evaluasinya. Pengembangan penerapan Budaya Kerja sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Keputusan Kepala PD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 78 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 Tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Bombana Nomor 65 Tahun 2021 tentang Sistem
Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) Lingkup
Pemerintah Kabupaten Bombana, perlu dilakukan
perubahan dan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor
65 Tahun 2021 tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran
(Whistle Blowing System) Lingkup Pemerintah Kabupaten
Bombana;
1. Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851;
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambaban
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diu bah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambaban
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Tahun
2020 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6677);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 43, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pedoman Standar Pelayanan;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reforrnasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 ten tang
Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani di Lingkungan Intansi Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1813), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi
Nomor 52 Tahun 2014 ten tang Pedoman Pembangunan
Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan
lntansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 671);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
16. Peraturan Bupati Bombana Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana;
17. Peraturan Bupati Bombana Nomor 65 Tahun 2021 tentang
Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System)
Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana;
SISTEM PELAPORAN PELANGGARAN (WHISTLE BLOWING
SYSTEM) LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 77 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD Tahun 2021 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
a. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, pemerintahan desa, dan pendapatan desa diperlukan optimalisasi pengelolaan aset desa yang diselenggarakan secara transparan, efisien, dan akuntabel; b. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 2 Tahun 2021; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No.1 Tahun 2016.
1. KETENTUAN UMUM; 2. JENIS ASET DESA; 3. PENGELOLAAN; 4. RUANG LINGKUP PENGELOLAAN ASET DESA; 5. PENJUALAN SELAIN TANAH DAN/ATAU BANGUNAN; 6. TUKAR MENUKAR; 7. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 8. KETENTUAN PERALIHAN; 9. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
Peraturan Bupati Tangerang No. 93 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Milik Desa.
59 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat