Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Pada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 40 Tahun 2013
PERWALI Kota Bekasi No. 94 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KOTA BEKASI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 239 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ;
bahwa untuk keseragaman Pengaturan.Pengukuran dan Pelaporan
dipandang perlu untuk merubah ketentuan dalam Lampiran 2 point
2 angka 1 dan angka 3 );
bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana hurup a dan
hurup b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota
Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2013.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 39 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan dan diundangkannya
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kota Banjarbaru, maka dalam
rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarbaru sehingga
dapat berdaya guna dan berhasil guna secara maksimal,
dipandang perlu adanya tugas pokok, fungsi dan tata
ked a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota
Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013.
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota
Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan,Tugas Pokok Dan Fungsi; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 39 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uang Penghargaan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya
ABSTRAK:
Dalam rangka menghargai jasa dan pengabdian Direksi Perusda Pasar Palembang Jaya yang telah memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran kepada Perusda Pasar Palembang Jaya serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Perda No. 6 tahun 2005 tentang Pembentukan Perusda Pasar Palembang Jaya, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2005; Perda No. 7 Tahun 2005; Perda No. 46 Tahun 2005..
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, direksi, kriteria pemberian dan besaran uang penghargaan, mekanisme pemberian uang penghargaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2013.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 39 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Unit Layanan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan pengadaan
barang/jasa, dipandang perlu menetapkan Standar
Pelayanan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kota Kendari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Standar Pelayanan Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II
KotaKendari (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 3602);
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lebaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 5038);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 NomcJr 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 155);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 77 Tahun
2012 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan
Barang/Jasa dan Angka Kreditnya (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 124);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun
2013 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan,
dan Penerapan Standar Pelayanan.
13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 10),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan
Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2009 Nomor 8);
15. Peraturan Walikota Kendari Nomor 18 Tahun 2008
tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat
Daerah Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun
2008 Nomor 18);
16. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Unit Layanan Pengadaan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN FUNGSI
BAB III KOMPONEN STANDAR PELAYANAN
BAB IV MONITORING DAN EVALUASI
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2013.
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 39 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pencairan Dana Anggaran Belanja Daerah Kota Semarang Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat dan memperlancar proses pencairan dana Anggaran Belanja Daerah Kota Semarang dengan tetap memperhatikan aspek keamanan proses dan kejelasan. Tanggungjawab dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ke Bendahara Umum Daerah (BUD) yang selama ini dilakukan secara
manual atau of line perlu diubah secara on line atau secara elektronik;
b. bahwa .sehubungan dengan pelaksanaan proses pencairan dana Anggaran Bclanja Daerah Kota Semarang sebagaimana dimaksud dalarn huruf a perlu mengatur tata cara pencairan dana dimaksud dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a clan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Walikola Semarang tentang Tata Cara Pencairan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang secara Elektronik.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2008 ,Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemeriritah Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Da Iarn Negeri Nornor 55 Tahun 2008, Permendagri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang, Nomor 11 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Kota Semarang, Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, proses penerbitan SPM secara elektronik, proses penerbitan SP2D secara elektronik, prosedur penggunaan pin PPSPM dan pin PPSP2D,bentuk dan jenis formulir, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat