Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Tahun 2017/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Desa di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan layanan informasi kepada masyarakat di tingkat desa dan guna melaksanakan pengembangan Sistem Informasi Desa sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 86 ayat (2) Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur mengenai Sistem Informasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Desa di Kabupaten Blora;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Fungsi dan Manfaat
Bab IV Perangkat SID
Bab V Muatan SID
Bab VI Pengelolaan
Bab VII Tata Cara Penerapan SID
Bab VIII Pengembangan
Bab IX Hak dan Kewajiban Pemerintah Desa
Bab X Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab XI Pembiayaan
Bab XII Ketentuan Lain-lain
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan mesyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel; bahwa pelayanan informasi publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 94 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan keadaan dan penyesuaian nomenklatur Badan Publik, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2006; PP No 38 tahun 2007; Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2010; Permendagri No 3 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang akses informasi dan dokumentasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna kecuali yang dikecualikan bersifat ketat, terbatas dan rahasia. Informasi yang dikecualikan diajukan oleh PPID Pembantu kepada PPID Utama untuk ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Diatur juga mengenai pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, kelembagaan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, kelengkapan pengelola layanan informasi dan dokumentasi (PLID), standar operasional prosedur (SOP) PPID, Mekanisme Permohonan Informasi dan Dokumentasi, Pembinaan dan Pengendalian Penataan PLID, Keberatan dan Sengketa Informasi dan Ketentuan Forum Komunikasi PPID.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 94 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu adanya sistem pelayanan informasi dan dokumentasi;
b. bahwa untuk tersedianya informasi yang dapat dipertanggungjawabkan perlu adanya pedoman untuk mengelola pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu mengatur Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Bondowoso
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 2 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Bondowoso
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 2 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 86);
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi;
3. Hak dan Kewajiban;
4. PPID;
5. Pemohon Informasi dan Dokumentasi;
6. Klasifikasi Informasi Publik;
7. STandar Pelayanan Informasi Publik;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 4 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2013 Nomor 47), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 30 Tahun 2017
inspektorat - kewenangan - akses data dan informasi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD. 2017/No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Kapasitas dan Tugas, Inspektorat untuk mengakses Data dan Informasi pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menindaklanjuti Standar Audit Intern Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017 yang menetapkan perumusan peran dari Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota yaitu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan
b.
c.
urusan pemerintahan di Daerah Kabupaten/Kota (urusan wajib dan urusan pilihan) dengan menyusun dan menetapkan kebijakan pengawasan di lingkungan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota serta dalam menjalankan kewenangan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah harus dinyatakan secara tertulis oleh pimpinan tertinggi organisasi dan dalam rangka menjalankan peran dan tugas sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Kapasitas dan Tugas Inspektorat Untuk Mengakses Data dan Informasi pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kedudukan, Visi dan Misi, Nilai-Nilai, Tugas dan Fungsi, Tujuan dan Sasaran, Ruang Lingkup Pengawasan Intern, Kewenangan, Tanggung Jawab, Hubungan Kerja dan Koordinasi, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2017.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 29 Tahun 2017
Pedoman - Penyelenggaraan - Pengelolaan - Pengaduan - Pelayanan - Publik - di - Lingkungan - Pemerintah - Kabupaten - Bandung
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BD 2017/29
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduknya untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang berkualitas secara transparan dan akuntabel, sebagai upaya untuk menjamin penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan secara optimal perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 96 Tahun 2012; Pepres No. 76 Tahun 2013; Permendagri No. 33 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen PAN No. 5 Tahun 2009; Permen PAN dan RB No. 24 Tahun 2014; Permen PAN dan RB No. 3 Tahun 2015; Perda No. 12 Tahun 2013; Perbup Bandung No. 30 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Hak Pengadu dan Kewajiban Penyelenggara; Pengaduan Pelayanan Publik; Mekanisme dan Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 28 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPers, Pos, dan PeriklananPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 49 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2013 tentang Standar Prosedur Operasional Pelayanan pada Pejabat Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Pelayanan pada Pejabat Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 21 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Pelayanan pada Pejabat Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, perlu disesuaikan dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian sengketa informasi Publik, sehingga dipandang
perlu untuk diubah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 61 Tahun 2010; Permendagri No. 13 tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi No. 2 tahun 2010; PerGub No. 7 Tahun 2012; Perbup Musi Banyuasin No. 36 Tahun 2012.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur bahwa Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 21 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Pelayanan pada Pejabat Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, diubah sebagai berikut :
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 21 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Pelayana pada Pejabat Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Lembaran Daerah Kabupaten
Musi Banyuasin Tahun 2013 Nomor 395).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Sekadau
UU No.34 Tahun 2003, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.30 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.11 Tahun 2008, PP No.61 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.3 Tahun 2017, Peraturan KIP No.1 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.31 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Akses Informasi dan Dokumentasi Publik; Hak dan Kewajiban; PPID; Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi; Kelengkapan PLID; Mekanisme Permohonan Informasi dan Dokumentasi; Pembinaan dan Pengendalian Penataan PLID; Keberatan dan Sengketa Informasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
13 halaman dan 23 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 26 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PENJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI ( PPID )
PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka perlu membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari; Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No. 47 tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Batang Hari, meliputi: kedudukan, tugas, tanggung jawab dan wewenang PPID; PPID Pembantu; susunan organisasi PPID.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Batang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Ka bu paten Karanganyar, maka perlu diatur Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi; bahwa untuk maksud tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini memuat tentang standar operasional prosedur permohonan informasi publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat