Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
dalam rangka pemungutan retribusi izin trayek yang digolongkan sebagai salah satu jenis retribusi perizinan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 141 ayat (1) huruf d dan Pasal 145 UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda No.8 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Trayek, dipandang tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangundangan, maka perlu ditinjau kembali.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, dan subjek retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan retribusi, dan tata cara pemungutan retribusi izin trayek.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2011
perbup - PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUMAS NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 23, LD.2011/No.6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di
pemerintahan desa, perlu diatur penetapan
pelaksana harian Kepala Desa dan tata caranya
sebagai pedoman dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata
Kerja Pemerintahan Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 23 Tahun 2011
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 23, LD / 2011 NO.23
Peraturan Daerah (Perda) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Bahwa secara geografis wilayah Kabupaten Nunukan juga memiliki kawasan perbatasan antar negara yang merupakan kawasan strategis dalam menjaga keutuhan wilayah negara, maka dipandang perlu membentuk sebuah lembaga untuk melaksanakan pengelolaan wilayah negara dan kawasan perbatasan. Bahwa peran pemerintahan daerah menjadi bagian yang sangat penting terkait dengan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan sesuai dengan prinsip otonomi daerah dan tugas pembantuan dalam mengelola kawasan perbatasan. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, maka pemerintah daerah perlu membentuk Badan Pengelola Perbatasan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Nunukan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan secara resmi keberadaan Badan Pengelola perbatasan Daerah sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan wilayah perbatasan. Mengatur struktur organisasi badan ini, termasuk jabatan, tanggung jawab, dan hubungan antar bagian di dalamnya. Menjelaskan tugas dan fungsi badan tersebut, seperti pengembangan, pengelolaan, dan pemantauan wilayah perbatasan, serta kerjasama dengan instansi lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
10 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN APBD TA 2011
ABSTRAK:
bahwa sehnbungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, dengan demikian Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 perlu dilakukan perubahan.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 12 Tahun 1985; 3. UU Nomor 21 Tahun 1997; 4. UU Nomor 28 Tahun 1999; 5. UU Nomor 17 Tahun 2003; 6. UU Nomor 20 Tahun 2003; 7. UU Nomor 1 Tahun 2004 ; 8.UU Nomor 10 Tahun 2004; 9. UU Nomor 15 Tahun 2004; 10. UU Nomor 25 Tahun 2004; 11. UU Nomor 32 Tahun 2004; 12. UU Nomor 33 Tahun 2004; 13. UU Nomor 28 Tahun 2009; 14. UU Nomor 36 Tahun 2009; 15. PP Nomor 28 Tahun 1972; 16. PP Nomor 109 Tahun 2000; 17. PP Nomor 24 Tahun 2004; 18. PP Nomor 23 Tahun 2005; 19. PP Nomor 54 Tahun 2005; 20. PP Nomor 55 Tahun 2005; 21. PP Nomor 56 Tahun 2005; 22. PP Nomor 57 Tahun 2005; 23. PP Nomor 58 Tahun 2005; 24. PP Nomor 65 Tahun 2005; 25. PP Nomor 72 Tahun 2005; 26. PP Nomor 6 Tahun 2006; 27. PP Nomor 3 Tahun 2007; 28. PP Nomor 3 Tahun 2007; 29. PP Nomor 38 Tahun 2007; 30. PP Nomor 39 Tahun 2007; 31. PP Nomor 6 Tahun 2008; 32. PP Nomor 48 Tahun 2008; 33. PP Nomor 5 Tahun 2009; 34. PP Nomor 69 Tahun 2010; 35. PP Nomor 71 Tahun 2010; 36. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 37. Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; 38. Permendagri Nomor 21 Tahun 2007; 39. Permendagri Nomor 61 Tahun 2007; 40. Permenkeu Nomor 84/PMK.07/2008; 41. Permendagri Nomor 37 Tahun 2010; 42. Permenkeu Nomor 149/PMK.07/2010; 43. Perda Kab. Situbondo Nomor 5 Tahun 2003; 44. Perda Kab. Situbondo Nomor 1 Tahun 2005; 45. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2006; 46. Perda Kab. Situbondo Nomor 4 Tahun 2006; 47. Perda Kab. Situbondo Nomor 17 Tahun 2006; 48. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 49. Perda Kab. Situbondo Nomor 13 Tahun 2008; 50. Perda Kab. Situbondo Nomor 1 Tahun 2011; 51. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2011; 52. Perda Kab. Situbondo Nomor 3 Tahun 2011; 53. Perbup Situbondo Nomor 67 Tahun 2010; 54. Perbup Situbondo Nomor 85 Tahun 2010.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, terdiri dari 1. Jumlah Pendapatan Rp. 839.956.093.481,99 2. Jumlah Belanja Rp. 905.069.747.981,57 3. Jumlah Pembiayaan Netto Rp.108.742.010.664,58 4. SilPA Rp. 43.628.356.165,00 Ringkasan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2011.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 22 Tahun 2011
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah; Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2011/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Kedudukan,Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa untuk terrciptanya organisasi perangkat daerah yang efektif, rasional dan proporsional sesuai dengan kebutuhan rill daerah, dipandang perlu untuk menata kembali kelembagaan Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Kedudukan,Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mengamanatkan pengaturan Retribusi
Pelayanan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum diatur dengan peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir
di Tepi Jalan Umum.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2008
1.KETENTUAN UMUM; 2.NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3.GOLONGAN RETRIBUSI; 4.CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5.PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI; 6.STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7.WILAYAH PEMUNGUTAN; 8.PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN,ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 9.SANKSI ADMINISTRASI; 10.PENAGIHAN; 11.PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 12.PENYIDIKAN; 13.KETENTUAN PIDANA; 14.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Praktik dan Ijin Kerja Tenaga Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan secara merata, terjangkau dan dapat diterima oleh masyarakat, perlu merubah dan meninjau beberapa Peraturan Daerah kota Palembang di bidang Kesehatan, guna disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004 UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.36 Tahun 2009; PP No.7 Tahun 1987; PP No.1 Tahun 1988; PP no.32 Tahun 1996; PP No.38 Tahun 2007; PP No.51 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan No.512/MENKES/PER/IV/2007; Peraturan Menteri KesehatanNo.1464/MENKES/PER/X/2010; Peraturan Menteri Kesehatan No.HK.02.02/MENKES/148/I/2010; Perda Kota Palembang No.44 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Palembang No.13 Tahun 2007; Perda Kota Palembang No.15 Tahun 2004; Perda Kota Palembang No.6 Tahun 2008; Perda Kota Palembang No.9 Tahun 2008.
Dalam Perda ini diatur mengenai Ijin Praktik dan Ijin Kerja Tenaga Kesehatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai Maksud dan Tujuan Pembinaan kegiatan pengaturan dan pengawasan penyelenggaraan praktik tenaga kesehatan. Ijin Tenaga Kesehatan dalam Perda ini yaitu Ijin Praktik Dokter dan Dokter Gigi; ijin Praktik Bidan; Ijin Praktik Perawat; Ijin Kerja Perawat Gigi; Ijin Praktik Apoteker; dan Ijin Kerja Tenaga Teknis Kefarmaian. Selain itu diatur mengenai Pembinaan dan Pengasan Ijin Praktik dan Ijin Tenaga Kerja Kesehatan dalam Daerah yang dilakukan Walikota melalui Kepala Dinas .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Talaga Baru Kecamatan Lasalimu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan pada wilayah Desa Bonelalo perlu diadakan pemekaran dengan pembentukan Desa Talaga Baru Kecamatan Lasalimu, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Talaga Baru Kecamatan Lasalimu;
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Perubahan Status Desa
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Peraturan Desa
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pemilihan Kepala Desa
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemeritahan Desa
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
3. KETENTUAN LAIN-LAIN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada
masyarakat pengguna kendaraan bermotor, serta untuk
meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, dipandang perlu
menyediakan tempat khusus parkir; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tempat khusus
parkir merupakan salah satu jenis retribusi daerah dan
dipandang potensial meningkatkan Pendapatan Asli Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi tempat khusus parkir, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2011.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Utara No. 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat