Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
(PPK-BLUD) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) Dr. H. BOB BAZAR, SKM KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2012
STANDAR PELAYANAN MINMAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TELUK KUANTAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2012 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Teluk
Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi perlu adanya Standar Pelayanan dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal
Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik; Peratman Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Pelayanan Minimal; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor:129/Menkes/SK/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi anah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam peraturan ini berisi tentang standar pelayanan minmal Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan sebagai batasan layanan minimal yang sehrusnya dipenuhi oleh RSUD Teluk Kuantan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan rumah sakit yang bermutu dan terjangkau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2012.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Premi Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah, disebutkan bahwa Penduduk Kabupaten Purbalingga wajib menjadi peserta Jamkesda, dan masyarakat bukan penduduk Kabupaten Purba\ingga dapat menjadi peserta Jamkesda; bahwa agar dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka perlu menetapkan besaran premi bagi peserta Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Purbalingga Tahun 2012 dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Premi Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 686/MENKES/SKNl/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2010;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penetapan Premi Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2012, pengertian Jaminan Kesehatan Daerah, besaran Premi Jaminan Kesehatan dan mulai berlakunya peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak atas jaminan kesehatan untuk
dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan untuk
meningkatkan martabatnya menuju terwu.iudnya masyarakat
yang sejahtera, adil dan makmur;
b. bahwa masih ada masyarakat yang belum mendapatkan
pelayanan jaminan kesehatan, maka perlu adanya tanggung
jawab bersama dari pemerintah daerah dan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten
Kolaka;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan daerah-daerah Tk II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintah Daerah Provinsi, dan pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RI Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4737);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2273);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4848);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
10. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4676);
12. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4761);
18. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengundangan, Pengesahan Dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
19. Permenkes Nomor Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Minimal;
20. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
21. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS, TUJUAN DAN PRINSIP PENYELENGGARAAN
BAB III
KEPESERTAAN
BAB IV
PEMBERI PELAYANAN
BAB V
PENYELENGGARAAN JAMKESDA
BAB VI
PEMBIAYAAN, ALOKASI, PEMANFAATAN DAN JENIS PELAYANAN JAMKESDA
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten Magelang sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat secara luas dan nyata, perlu memberikan
fleksibilitas berupa keleluasaan dalam pengelolaan
keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan
Kabupaten Magelang sebagai Badan Layanan Umum
Daerah; bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan
pada Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten
Magelang sebagai Badan Layanan Umum Daerah perlu
mengatur pedoman teknis pengelolaan keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten
Magelang sebagai Badan Layanan Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; Keputusan Bersama Direktur Pelayanan Medik dan
Direktur Jenderal Piutang dan Lelang Negara Nomor HK.00.06.1.3.5145/Nomor : Kep-15/PL/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pejabat Pengelola, Pendapatan dan Biaya, Perencanaan dan Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran, Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Akuntabilitas Kinerja, Pembinaan dan Pengawasan, Evaluasi dan Penilaian Kinerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2012
KEGIATAN PELAYANAN KESEHATAN - PEDOMAN PELAKSANAAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2012/No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskln Non Jaminan Kesehatan Masyarakat Di Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka . ·. meningkatkan . derajad
kesehatan rnasyarakatmiskiri khususnyamasyarakat
mi skin· yang tidak tertanggung dalam Jamin an
Kesehatan Masyarakat, telah diselenggarakan
Program Jaminan Kesehatan Masyarakat
Temanggung ; bahwa . · -. untuk kelancaran dan -. perbaikan
penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan
Temanggung maka Peraturan Bupati Temanggung
Nomor 2 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pelaksanaan
Kegiatan Pelayanan Kesehatan Bagi rnasyarakat
Miskin Non Jaminan Kesehatan Masyarakat di Dinas
Kesehatan Kabupaten Temanggung perlu diganti; bahwa . berdasarkan . pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a .huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati · tentang Pedoman Pelaksanaan
Kegiatan Pelayanan · Kesehatan Bagi Masyarakat
Miskin Non .Jaminan Kesehatan Masyarakat Di Dinas
Kesehatan Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang .: Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Ternanggung Nornor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Terigah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nornor 73 Tahun
2010; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 2 Tahun 2012; Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Nomor 441.91/06/20.l/4;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, sasaran kegiatan, persyaratan penerima bantuan, besaran bantuan dan alokasi bantuan, pengecualian bantuan, tata laksana kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2012.
Peraturan Bupati Temanggung nomor 2 Tahun 2011 dicabut.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 3 Tahun 2012
Pemanfaatan Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada RSUD Berkah Dan Unit Pelayanan Sarana Kesehatan Di Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2012/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada RSUD Berkah Dan Unit Pelayanan Sarana Kesehatan Di Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 77 Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu dilakukan pengaturan tentang alokasi pemanfaatan penerimaan retribusi yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1.UU No.23 Tahun 2000;2. UU No. 17 Tahun 2003 ;3. UU No.1 Tahun 2004
;4. UU No.15 Tahun 2004;5. UU No.32 Tahun 2004 ;6. UU No.40 Tahun 2004
;7. UU No. 28 tahun 2009;8. UU No. 36 tahun 2009;9. UU No. 44 tahun 2009
;10. UU No. 12 tahun 2011;11.PP No.32 Tahun 1996 ;12. PP No.58 Tahun 2005
;13. PP No.38 Tahun 2007 ;14. PP No.69 tahun 2010 ;15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;16.Perda Kab Pandeglang No.10 Tahun 2007
;17. Peraturan Daerah nomor 10 Tahun 2011;18.Perda Kab Pandeglang No.6 Tahun 2008
1.ketentuan umum;2.pemanfaatan penerimaan retribusi pelayanan kesehatan
;3.penatausahaan , tata cara pembayaran dan pertanggung jawaban jasa pelayanan kesehatan;4.pembinaan dan pengawasan;5.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2012/NO.2 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Biaya Operasional dan Jasa Pelayanan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Penggunaan Biaya Operasional Dan Jasa Pelayanan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang mekanisme penyetoran hasil retribusi pelayanan kesehatan dan pemberian uang muka kerja, penggunaan biaya operasional dan jasa pelayanan, serta pengendalian dan evaluasi penggunaan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2012.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2012
penyelenggaraan program jaminan kesehatan pro rakyat kabupaten bone bolango tahun 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2012/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Pro Rakyat Kabupaten Bone Bolango Tahun 2012
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Pro Rakyat (JAMKESPRA) Kabupeten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; PP No.69 Tahun 1991; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.7 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.31 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Pro Rakyat Kabupaten Bone Bolango Tahun 2012 termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan Program Jamksepra, Kepesertaan, Hak dan Kewajiban Peserta, Kewajiban Peserta, Pengelolaan, Pembiayaan, Pemberi Pelayanan Kesehatan, Paket Pelayanan. Pengendalian dan Pengawasan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 3A Tahun 2011
KLAIM ATAS PEMANFAATAN BIAYA PELAYANAN KESEHATAN DASAR KELUARGA MISKIN MELALUI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN PEMBANGUNAN RAKYAT MAKMUR MERATA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3A, BD.2011 / NO.3A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klaim Atas Pemanfaatan Biaya Pelayanan Kesehatan Dasar Keluarga Miskin Melalui Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Dan Pembangunan Rakyat Makmur Merata Dikabupaten Konawe Tahun Angggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa datam upaya meningkatkan akses dan mutu petayanan
kesehatan dasar di Kabupaten Konawe maka pemerintah pusat
dan Pemerintah Kabupaten Konawe mengatokasikan biaya
petayanan kesehatan bagi ketuarga miskin metatui program
Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKEST'\AS) dan petayanan
Kesehatan pembangunan Rakyat Makmur Merata (PERMATA).
b. bahwa biaya petayanan kesehatan bagi ketuarga miskin datam
program petayanan kesehatan permata yang diatokasikan
metatui Anggaran pendapatan Betanja Daerah (APBD)
Kabupaten Konawe, digunakan setain untuk mendukung
peningkatan kuatitas petayanan kesehatan dasar datam
program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) dan
Pembangun Kesejahteraan Masyarakat (BAHTERAMAS) -luga
untuk menjangkau ketuarga miskin yang betum tercakup datam
program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) dan
Pem ban gu n Kesejahteraan Masya rakat ( BAHTERAMAS ) ;
c. bahwa sambil menunggu perubahan peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2005 tentang Retribusi
Petayanan Kesehatan di puskesmas, puskesmas pembantu, pos
Petayanan Desa dan Laboratorium, maka dipandang pertu
diatur pemanfaatan dana sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan b tersebut diatas dibayarkan sebagaimana dimaksud pada
huruf f Pasal 2 Bab rv peraturan Menteri Kesehatan Repubtik
Indonesia Nomor 1097 / MENKES/pER/vt /2011 tentang petunjuk
teknis Petayanan Kesehatan Dasar Jaminan Kesehatan
Masyarakat (JAMKESIMS ) ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf d, b, dan c tersebut, maka dipandang pertu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe.
1. Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat ll di Sutawesi (Lembaran Negara
Repubtik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lemoaran
Negara Republik Indonesia 1822);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Peru ndang- undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara
Repubtik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerjntahan
Daerah (Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republrk Indonesra
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun Z00B tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubt.ik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Neqara
Republ.ik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126.
Tambahan Lembaran Negara Repubtik Nomor 3637);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara RepubLik Indonesia Nomor 5063):
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubtik
Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Susunan
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Repubtik
lndonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran Neeara
Repubtik Indonesia Nomor 4739) ;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Repubtik Indonesia Nomor
1097/MENKES/PER/Vl /201 1 tentang petunjuk Teknis pelayanan
Kesehatan Dasar Jamkesmas.
9. Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri DaLam
Negeri Nomor 48/Menkes/SKB / 11 /1988 10 Tahun 1988 tentang
petunjuk petaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun
1987 tentang penyerahan sebagian urusan pemerintah datam
Bidang Kesehatan kepada Daerah;
10. Keputusan Eersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 684/Menkes/SKB/Xll/1998 87 Tahun 1998
tentang Pedoman Petaksanaan Pungutan Retribusi petayanan
Kesehatan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STRUKTUR DAN BESARNYA JASA PELAYANAN
BAB III PERSENTASE PEMBAGIAN ATAS PENGELOLAAN JASA
BAB IV KETENTUAN PENTUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2011.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat