PELAYANAN JAMINAN PERSALINAN PADA FASILITAS KESEHATAN DASAR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2012/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Jaminan Persalinan pada Fasilitas Kesehatan Dasar di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merrurunkarr angka kematian ibu dan anak
dan percepatan pencapaian MDG's telah ditetapkan kebiiakan
bahwa setiap ibu melahirkan, biaya persalinannya ditanggung oleh
Pemerintah rnelalui program Jaminan Persalinan; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2362/Menkes/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis
Jaminan Persalinan, maka agar pelayanan jarninan persalinan di
Kabupaten Wonosobo berjatan efektif dan efisien perlu mengatur
pelayanan jaminan persalinan di Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertfmhangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan tsupati tentang
Pelayanan Jaminan Persalinan Pada Fasilitas Kesehatan Dasar Di
Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1963; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelayanan Jaminan Persalinan Pada Fasilitas Kesehatan Dasar Di
Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2012.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan No. 6 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembalian Atas Jasa Pelayanan Kesehatan Dasar Program Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan Di Puskesmas Dan Jaringannya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam BAB IV
PENDANAAN, huruf I Pemanfaatan Dana, angka 3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1097 / MENKES / PER / VI / 2011 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar Jamkesmas dan BAB IV PENDANAAN JAMINAN PERSALINAN, huruf G Pemanfaatan Dana di Fasilitas Kesehatan, angka 1. Pemanfaatan Dana di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, huruf a, point 6 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2562 / MENKES / PER / XII / 2011 tentang Petunjuk Teknis
Jaminan Persalinan serta Pasal 30 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tapin, perlu mengatur Pengembalian Atas Jasa Pelayanan Kesehatan Dasar Program Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
156/PMK.07/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 631/MENKES/PER/III/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 1097 / MENKES / PER / VI /
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011; Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 128/Menkes/SK/II/2004 ; Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor HK.03.01.160/I/2010; Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 1752/Menkes/SK/XII/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pengembalian Atas Jasa Pelayanan Kesehatan Dasar Program Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan Di Puskesmas Dan Jaringannya Dengan sisitematika; Ketentuan Umum; Besaran Tarif; Mekanisme Penggunaan Dana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 6 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati
ABSTRAK:
bahwa dengan diterapkannya Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA. Soewondo Pati yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu adanya remunerasi sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan kepada Pejabat Pengelola, Pegawai, Dewan Pengawas, dan Sekretaris Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah RAA. Soewondo Pati; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka pemberian Remunerasi untuk Badan Layanan Umum Daerah Satuan Kerja Perangkat Daerah ditetapkan oleh Bupati berdasarkan usulan yang disampaikan Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Kerja Perangkat Daerah melalui Sekretaris Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA. Soewondo Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Bupati Pati Nomor 58 Tahun 2011
Pada PERBUP ini menetapkan Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah
RAA. Soewondo Pati sebesar : 40 % dari pendapatan Kelas III, Kelas II, Kelas I, Kelas VIP, Kelas VVIP dan Pelayanan Non kelas, setelah dikurangi pendapatan farmasi; dan 40 % dari keuntungan Instalasi Farmasi (Apotek).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2012.
Peraturan Bupati Pati Nomor 48 tahun 2010 dicabut
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Pada Puskesmas Di Kabupaten Kudus Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menurunkan angka kematian
ibu dan anak serta mempercepat pencapaian
Millenium Development Goals (MDG’S), Pemerintah
menetapkan program Jaminan Persalinan;
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan
program Jaminan Persalinan tersebut, perlu
mengatur Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan
pada Puskesmas di Kabupaten Kudus Tahun 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2562/MENKES/PER/XII/2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Pada Puskesmas Di Kabupaten Kudus Tahun 2012 yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup Dan Sasaran, Pemanfaatan Dana Jampersal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan taraf hidup menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur; dalam rangka menuju terintegrasinya penyelenggaraan sistem jaminan kesehatan daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara perlu adanya persamaan persepsi mengenai ke pesertaan, paket layanan, serta sistem dan prosedur pelayanan yang diatur, kewenangan UPTD sebagai pelaksana/operator dan Dinas Kesehatan sebagai fungsi regulator, pengawasan, pengendalian monitoring dan evaluasi regulator; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah;
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.39 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.24 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.32 Tahun 1996; PP No.105 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2001; PP No.20 Tahun 2001; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.12 Tahun 2008; Perda No.16 Tahun 2011.
Maksud diselenggarakannya Jamkesda sebagai pengembangan dan penyelenggaraan program jaminan kesehatan guna memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan kepada masyarakat. Tujuan diselenggarakannya Jamkesda adalah memberikan wadah dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan kepada penduduk Kutai Kartanegara untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan jaminan kesehatan, secara terintegrasi. Jamkesda diselenggarakan berdasarkan pada asas manfaat, kemanusiaan, dan keadilan sosial bagi masyarakat Kutai Kartanegara. Pelayanan kesehatan kepada peserta Jamkesda dilaksanakan berdasarkan prosedur pelayanan berjenjang dengan menganut prinsip sistem rujukan mulai dari PPK I, PPK II, dan PPK III. Penganggaran pelayanan Jamkesda untuk setiap peserta ditetapkan sesuai dengan alokasi anggaran pada APBD. Pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Badan Penyelenggara Jamkesda dilakukan oleh pejabat fungsional pengawas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004;
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2012/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa air susu ibu {ASI} sebagai makanan terbaik bagi bayi, maka
pemenuhan terhadap air susu ibu yang merupakan hak asasi bayi
dan kewajiban ibu untuk memberikannya untuk pertumbuhan dan
perkembangan bayi perlu meningkatkan dalam pelaksanaannya di
Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Ehrpati tentang
Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nornor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Peretnpuan, Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Dan Menteri Kesehatan
Nomor 48/ Men.PP / XI / 2AA8, Nomor PE,R.27 I ME,N / XII I 2OO8, Nomor 1177/Menkes/PB/XII/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 450/MenkeslSK/IV/2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Di Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2012.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2012
petunjuk teknis pemanfaatan program jaminan kesehatan masyarakat dan jaminan persalinan di puskesmas dan jaringannya
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2012/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Program Jamkesmas dan Jampersal di Puskesmas dan Jaringannya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.7 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.28 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.1 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Pendanaan, Besarnya Tarif Pelayanan, Mekanisme Pengajuan Klaim.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2012.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat