Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan diperlukan sistem layanan rujukan terpadu untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan di Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf c Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021;
SISTEM LAYANAN RUJUKAN TERPADU UNTUK
PERLINDUNGAN SOSIAL DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PENYELENGARAAN SISTEM LAYANAN RUJUKAN TERPADU; FUNGSI DAN SASARAN
SISTEM LAYANAN RUJUKAN TERPADU; PELAKSANA SISTEM LAYANAN RUJUKAN TERPADU; MEKANISME PELAYANAN
PROSES PENANGANAN KELUHAN; MONITORING DAN EVALUASI; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor 639
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan paradigma rumah sakit dari lembaga sosial menjadi lembaga sosio-ekonomik, berdampak pada peru bahan status rumah sakit yang dapat dijadikan subyek hukum, maka dari itu perlu adanya antisipasi dengan kejelasan tentang peran dan fungsi dari masing-masing pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan rumah sakit;
b. bahwa untuk mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, pengelola rumah sakit dan staf medis fungsional maka perlu adanya peraturan internal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Kabupaten Konawe yang nantinya menjadi acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan Rumah Sakit;
c. bahwa untuk melaksanakan Pasal 189 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap Rumah Sakit mempunyai kewajiban menyusun dan melaksanakan peraturan internal Rumah Sakit;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Kabupaten Konawe;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023, Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2019, Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun2019 tentang perubahan atas peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah (lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 1877);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 290/Menkes/Per/III/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 755/Menkes/Per/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 671);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 tahun 2013 Tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1053);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 360);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 tahun 2018 Tentang Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1291);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020, Nomor 1046) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 202/PMK.05/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan
Layanan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022, Nomor 1046);
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PERATURAN INTERNAL KORPORASI; BAB III ORGANISASI RUMAH SAKIT; BAB IV PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA; BAB V PENGELOLAAN LINGKUNGAN, LIMBAH MEDIS DAN SUMBER DAYA LAIN; BAB VI PERENCANAAN DAN PENGGANGGARAN; BAB VII PENGELOLAAN KEUANGAN; BAB VIII HUBUNGAN EKSTERNAL DAN KERJA SAMA; BAB IX KEBIJAKAN, PEDOMAN DAN PROSEDUR; BAB X PEMBINAAN, PENGAWASAN, EVALUASI, DAN PENILAIAN KINERJA; BAB XI PERATURAN INTERNAL STAF MEDIK; BAB XII PERATURAN INTERNAL STAF KEPERAWATAN; BAB XIII LAIN-LAIN; BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN; BAB XI PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
85 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan
Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, Pejabat Pengelola dan Pegawai
Badan Layanan Umum Daerah diberikan
remunerasi sesuai dengan tanggung jawab dan
profesionalisme dan diatur dengan Peraturan
Kepala Daerah;
Bahwa seluruh Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Tanah Laut
sudah menerapkan pola pengelolaan keuangan
Badan Layanan Umum Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan
Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemanfaatan
Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pendapatan BLUD; Remunerasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
16 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulukumba Nomor 38 Tahun 2023
PENGELOLAAN INVESTASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH H. ANDI SULTHAN DAENG RADJA KABUPATEN BULUKUMBA
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2023 NOMOR 38
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Investasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 94 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Investasi pada Badan Layanan Umum Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negeri Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1818);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6219);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1046) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1300);
15. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 43 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulukumba (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2022 Nomor 43);
16. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 44 Tahun 2022 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulukumba (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2022 Nomor 44);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : INVESTASI
BAB IV : PROSEDUR INVESTASI
BAB V : HASIL INVESTASI
BAB VI : PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 38 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Muaradua
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Muaradua bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, perlu melakukan perubahan pengalokasian pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Muaradua.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Dalam Negeri No 79 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Muara Dua, pendanaan dan alokasi remunerasi, pendapatan BLUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Muara Dua,
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mimika Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Investasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mimika
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Investasi pada Badan layanan Umum Daerah.
UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU NO. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 15 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PMK No. 77/PMK.05/2009 sebagaimana telah diubah dengan PMK No. 42/PMK.05/2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Dalam peraturan bupati ini mengatur tentang pengelolaan investasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mimika (BLUD RSUD Mimika) dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan bupati ini merupakan pedoman dan acuan bagi BLUD RSUD Mimika untuk melakukan investasi. BLUD RSUD Mimika dapat melakukan investasi sepanjang memberi manfaat bagi peningkatan pendapatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta tidak mengganggu likuiditas keuangan BLUD RSUD Mimika. Investasi yang dimaksud berupa investasi jangka pendek yang meliputi deposito pada bank umum dengan jangka waktu 1 s.d. 12 bulan dan/atau yang dapat diperpanjang secara otomatis dan surat berharga negara jangka pendek. Adapun karakteristik investasi jangka pendek yang dimaksud adalah dapat segera dicairkan/diperjualbelikan, dibentuk dalam rangka manajemen kas, dan berisiko rendah. Untuk pelaksanaannya dimulai dari usulan investasi oleh pejabat keuangan kepada direktur, direktur melakukan investasi dan melaporkan pelaksanaannya kepada dewan pengawas. Hasil investasi BLUD merupakan pendapatan BLUD sehingga dapat dipergunakan secara langsung untuk membiayai pengeluaran sesuai dengan RBA BLUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Biaya Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura yang efisien, efektif dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura, serta pelaksanaan dan pengendalian anggaran Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha yang dikelola melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), perlu ditetapkan Standar Biaya Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah menetapkan standar harga satuan selain standar harga satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan pemeliharaan dengan memperhatikan prinsip efisien, efektivitas, kepatuhan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Standar Satuan Biaya Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/02/M.PAN/I/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 43 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : STANDAR SATUAN BIAYA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH RATU ZALECHA.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
SUMBER DAYA MANUSIA;
STANDAR SATUAN BIAYA;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kab. Caianjur Tahun 2023 No 311
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 27 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mimika Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mimika
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mimika
UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2021; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PMK No. 77/PMK.05/2009 sebagaimana telah diubah dengan PMK No. 42/PMK.05/2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 5 Tahun 2022
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mimika dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. SiLPA BLUD RSUD merupakan selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran BLUD RSUD selama 1 (satu) tahun anggaran. Pemanfaatan SiLPA BLUD RSUD dalam tahun anggaran berikutnya digunakan untuk membiayai program dan kegiatan harus melalui mekanisme APBD, namun dalam kondisi mendesak dapat dilaksanakan mendahului APBD. Kriteria mendesak mencakup program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dan/atau belum cukup anggarannya pada tahun anggaran berjalan dan keperluan mendesak lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Keadaan yang menyebabkan SiLPA BLUD RSUD tahun sebelumnya digunakan dalam tahun anggaran berjalan adalah untuk menutup defisit anggaran, mendanai kewajiban BLUD RSUD yang belum tersedia anggarannya, membayar bunga dan pokok utang/pinjaman, melunasi kewajiban bunga dan pokok utang, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal. Terhadap pelaksanaan pemanfaatan SiLPA dilakukan pemantauan secara berkala sesuai kebutuhan oleh bupati melalui PPKD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 35 Tahun 2023
TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. H. BOB BAZAR, SKM
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. BOB BAZAR, SKM
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. BOB BAZAR, SKM;
b. bahwa untuk mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggungjawab dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, pengelolaan rumah sakit dan staf medis fungsional maka perlu diatur dalam tata Kelola
rumah sakit sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan rumah sakit;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Bob Bazar, SKM.
UU Darurat No 28 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2014, UU No 17 Tahun 2003, PP No 18 Tahun 2016, PP No 2 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 77 Tahun 2015, Permenkes No 755/MENKES/PER/IV/2011, Permenkes No 49 Tahun 2013, Permenkes No 10 Tahun 2014, Permendagri No 79 Tahun 2018, Permendagri No 77 Tahun 2020, Perda Kab Lampung Selatan No 7 Tahun 2016, Perbup Lampung Selatan No 53 Tahun 2012
Peraturan Bupati Tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. BOB BAZAR, SKM.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
Pada Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Lampung
Selatan Nomor 5.1 Tahun 2017 tentang Peraturan Internal (Hospita/ By Laws)
RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 57
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat