PERDA Kab. Bangka Barat No. 6 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 13 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Di Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu
ditetapkan tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan
evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan desa;
1.Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2006 – 2026
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) DI DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 13 Tahun 2007
perubahan peraturan-retribusi-izin-pemanfaatan kayu rakyat
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2007 Nomor 71
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pemanfaatan kayu Rakyat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa berdasarkan Pasal 16 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.26/Menhut-ll/2005 tentang Pedoman Pemanfaatan Hutan Hak, Tata Cara Pemanfaatan Hutan Hak yang Berfungsi Produksi diatur dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa untuk pemberian izin pemanfaatan dan pemungutan kayu pada hutan hak yang berfungsi produksi, maka patut dikenakan Retribusi dan luran Produksi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudt dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko tentang lzin Pemanfaatan dan/atau Pemungutan Kayu Rakyat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; undang-undang Nomor 41 Tahun 1999; undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.26/Menhut-ll/2005; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.51/Menhut-ll/2006; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.62/Menhut-1112006; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/Menhut-ll/2006; dan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1998.
Materi Pokok: Dengan nama Retribusi lzin dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pemberian izin dan atau pelayanan dari Pemerintah Daerah kepada Perorangan, Koperasi atau Badan untuk kegiatan ponanfaatan dan atau pemungntan kayu pada hutan hak/rakyat. Subyek Retribusi lzin dan luran Produksi Hasil Hutan adalah Perorangan, Koperasi, atau Badan yang memperoleh Perizinan dan melakukan kegiatan penebangan kayu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2007.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 13 Tahun 2007
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang; bahwa untuk melaksanakan maksud konsiderans di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Dearah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2005.
Peraturan Daerah tentang Kelurahan yang berisi; Ketentuan Umum; Pembentukan Kelurahan; Kedudukan Dan Tugas; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Keungan; Lembaga Kemasyarakatan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2007.
35
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
PERDA ini mengatur tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa yakni Rukun Tetangga (RT); Rukun Warga (RW); Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK); Karang Taruna; Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2007.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 13 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan penerangan jalan secara baik dan merata diseluruh wilayah Kab. Muaro Jambi, perlu direalisasikan Pajak Penerangan Jalan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah; Pajak penerangan jalan sebagaimana diatur dalam PP No. 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah merupakan kewenangan daerah untuk mengaturnya; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Perda tentang Pajak Penerangan Jalan.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 1994; UU No.15 Tahun 1985; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 10 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2005 ;PP No. 65 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang PAJAK PENERANGAN JALAN, yang meliputi; NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK; DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK; CARA PERHITUNGAN PAJAK; MASA PAJAK SAAT PAJAK TERUTANG DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH; TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN PAJAK; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN PAJAK; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK; TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRSI; KEBERATAN DAN BANDING; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK; KADALUARSA; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diundangkannya Perda ini, maka Perda Kab. Muaro Jambi Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran) Daerah Kab. Muaro Jambi No. 4 Seri A dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai pelaksanaanya diatur lebih lanjut dalam Peraturan atau Keputusan Bupati.
13 hlm.; Penjelasan 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat No. 13 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Bengkel
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Perda ini adalah untuk mengatur pemungutan retribusi izin bengkel, yang merupakan jenis retribusi daerah kabupaten.
UU Nomor 8 Tahun 1981;
UU Nomor 14 Tahun 1992;
UU NOmor 24 Tahun 1992;
UU Nomor 34 Tahun 2000;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 34 Tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 10 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 8 Tahun 2005;
PP Nomor 27 Tahun 1990;
PP Nomor 41 Tahun 1993;
Pp Nomor 66 Tahun 2001;
PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 79 tahun 2005.
Retribusi ini dikenakan terhadap pemberian izin pendirian bengkel dan izin modifikasi kendaraan bermotor kepada orang pribadi ataupun badan. Prinsip penetapan tarif retribusi adalah untuk menutup biaya yang dikeluarkan dalam proses pemberian izin bengkel, antara lain biaya survei, administrasi, dan operasional untuk keperluan pengendalian dan pengawasan.
Sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, retribusi izin bengkel termasuk dalam retribusi perizinan tertentu. Hal ini dilakukan guna melindungi kepentingan umum dan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, izin dapat diberikan apabila letak tempat sudah sesuai dengan tata ruang, Izin yang diperoleh oleh bengkel tetap berlaku selama bengkel masih beroperasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2007.
Peraturan yang akan diatur:
Pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi
12 Halaman dan 1 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2000 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 74 Peraturan Pemerintah Nomor
72 Tahun 2005 tentang Desa, pengaturan mengenai pedoman
penyusunan, perubahan, perhitungan dan pertanggungjawaban
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa sesuai hal tersebut dalam huruf a, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2000 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa yang mengatur penyusunan,
perubahan, perhitungan dan pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa perlu dicabut dan tidak di
berlakukan lagi karena tidak sesuai ketentuan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun
2000 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2000 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2007.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2000 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 13 Tahun 2007
BADAN - PENGAWAS - PERUSAHAAN - DAERAH - AIR MINUM - TIRTA MUARO - perubahan
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2007/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 11 TAHUN 2003 TENTANG BADAN PENGAWAS PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA MUARO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melakukan fungsi kontrol terhadap Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro diperlukan peningkatan kinerja badan pengawas;
bahwa Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2003 tentang Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, oleh karena itu perlu dilakukan perubahan'
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peratura Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kaupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2003 tentang Badan Pengawas Perusahaan Air Minum Tirta Muaro
UU No. 54 Tahu 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 2005
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peratuan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2003 tentang Badan Pengawas Perusahaan Daerah Ai Minum Tirta Muaro
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2007.
Menghapus Ketentuan Pasal 6 ; Mengubah Ketentuan Pasal 9.
5 hlmn;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat