Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 6 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Dalam Wilayah Provinsi
ABSTRAK:
bahwa mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar minyak jenis solar pada tanggal 3 September 2022 yang mempengaruhi biaya operasional angkutan penumpang Antar Kota dalam Provinsi (AKDP) kelas ekonomi. Dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan penumpang Antar Kota dalam Provinsi (AKDP) kelas ekonomi, perlu menata kembali tarif angkutan penumpang dengan memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan sehingga Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Kelas Ekonomi Dalam Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perlu diganti, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tarif Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Dalam Wilayah Provinsi yang meliputi 6 pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
5
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 8, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Angkutan Penumpang Antarkota dalam Provinsi Kelas Ekonomi
ABSTRAK:
Perlunya pengaturan tarif angkutan umum pada angkutan penumpang antarkota dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan angkutan umum yang terjangkau, dapat diandalkan, tepat waktu, efektif dan efisien. Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan menetapkan tarif kelas ekonomi untuk angkutan orang yang melayani trayek antarkota dalam daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.22 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023;
UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.74 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.30 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenhub No.PM 36 Tahun 2016; Permenhub No.PM 15 Tahun 2019; Perda Provinsi Kaltara No.8 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Kaltara No.22 Tahun 2022.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tarif angkutan penumpang antarkota dalam provinsi kelas ekonomi. Tarif dasar angkutan antarkota dalam provinsi kelas ekonomi adalah sebesar Rp. 656,00 per penumpang/kilometer. Tarif dasar batas atas adalah sebesar Rp. 853,00 per penumpang/kilometer, dan tarif dasar batas bawah sebesar Rp. 525,00 per penumpang/kilometer. Gubernur atas usul Kepala Dinas dapat menetapkan tarif tambahan untuk masing-masing wilayah yang masih dianggap perlu sebagai akibat dari kondisi geografis, faktor muat dan kondisi prasarana jalan yang belum memadai. Kepala Dinas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur ini dan melaporkan temuan pelanggaran tarif kepada Gubernur. Pelanggaran terhadap ketentuan tarif dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pembekuan izin trayek, dan pencabutan izin trayek. Sanksi administratif diberikan oleh Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 7 Seri E; https://www.dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46515/2023pg00350007.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Penetapan Dan Formulasi Perhitungan Tarif Terpadu Angkutan Penyeberangan Di Air Kelas Ekonomi Lintas Antar Kabupaten/Kota Dalam Provinsi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan, Gubernur menetapkan tarif angkutan penyeberangan di air kelas ekonomi untuk lintas antarkabupaten/kota dalam provinsi;
b. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 47 Tahun 2013 tentang Tarif Terpadu Angkutan Penyeberangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat–Alat Berat/Besar Lintas Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 26 Tahun 2020 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Terpadu Angkutan Penyeberangan di Air Kelas Ekonomi Lintas Antar Kabupaten/Kota Dalam Provinsi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan- Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4849) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 6841);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 41);
7. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan sebagaimana telah telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 502);
8. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan;
9. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 97 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 Nomor 97 Seri E);
Gubernur berwenang menetapkan Tarif Angkutan Penyeberangan di air kelas ekonomi untuk lintas penyeberangan antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi. Tarif Angkutan Penyeberangan di air kelas ekonomi sebagaimana dimaksud terdiri atas:
a. Tarif penumpang;
b. Tarif kendaraan penumpang; dan
c. Tarif kendaraan barang beserta muatannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 47 Tahun 2013 tentang Tarif Terpadu Angkutan Penyeberangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat–Alat Berat/Besar Lintas Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 73 Seri E) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 47 Tahun 2013 tentang Tarif Terpadu Angkutan Penyeberangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat–Alat Berat/Besar Lintas Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 26 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 03 Tahun 2023
kendaraan bermotor - pajak - BEA - BALIK NAMA - pengenaan - DASAR
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 03, BD 03/2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Bawah Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 21 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2022 (Permendagri 82/2022). Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan dan Pasal 10 ayat (3) serta Pasal 11 ayat (5) Permendagri 82/2022 bahwa pengenaan PKB dan BBNKB KBL berbasis baterai untuk orang dan barang merupakan insentif yang diberikan oleh Gubernur. Untuk menunjang kinerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat di masa Pandemi Covid-19 dan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) Permendagri 82/2022 perlu memberikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor di Bawah Tahun 2022.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; Perpres No. 55 Tahun 2019; Permendagri No. 82 Tahun 2022; Pergub Kaltim No. 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Kaltim No. 53 Tahun 2020; Pergub Kaltim No. 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Kaltim No. 58 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Obyek, Subyek, PKB, dan BBNKB; Perhitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB Sebelum Tahun 2022 yang Dioperasikan di Atas Jalan Darat; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 112 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyaluran Subsidi Pembelian Bahan Bakar Minyak Untuk Angkutan Umum Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa kenaikan harga BBM di wilayah Jawa Barat memiliki dampak yang cukup luas, dan sebagai upaya stimulan sektor transportasi, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan subsidi pembelian BBM untuk biaya operasional kepada Angkutan Umum Antara Kota agar menetapkan tarif ekonomi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga diperlukan pedoman penyaluran yang dapat dilaksanakan para pihak terkait. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyaluran Subsidi Pembelian Bahan Bakar Minyak untuk Angkutan Umum Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.191 Tahun 2014; Permendagri No.77 Tahun 2020; PMK Nomor 134/PMK.07/2022; Perda No.3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.4 Tahun 2017; Perda No.1 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian subsidi pembelian bahan bakar minyak, kriteria penerima dan besaran subsidi pembelian bahan bakar minyak, jangka waktu, mekanisme pencairan anggaran, dan mekanisme penukaran voucher, pengawasan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan, pengaduan, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
8 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 90, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 92
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten/Kota dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan perubahan kebijakan
kenaikan harga Bahan Bakar Minyak Bersubsidi,
peningkatan harga harga suku cadang, perubahan kondisi
geografis, serta perubahan faktor muatan, perlu penyesuaian
tarif angkutan laut penumpang kelas ekonomi di Daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Sulawesi tenggara Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penetapan
Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Lintas
Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga
perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, pcrlu rnenetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 80 Tahun 2014 tentang
Penetapan Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi
Lintas Antar Kabupalen/Kota Dalam Wilayah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor
2720);
3. Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
64, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor
4849) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2009
Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nornor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir, dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pcmerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nornor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lcrnbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang
Angkutan di Perairan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 26, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5108) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir, dengan Peraturan Pemerintah Nomor
31 Tahun 2021 tenlang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6643);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Pelayaran (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nornor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6643);
10. Peraturan Menteri Perhubungan Nornor KM 57 Tahun 2006
tentang Mekanisme Penetapan dan Forrnulasi Perhitungan
Tarif A.ngkutan Pcnumpang Laut Dalam Negeri (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 87);
11. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1523)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Perhubungan Nornor PM 74 Tahun 2016 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun
2013 ten tang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan
Laut (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
966);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017
Penumpang, Alat Angkutan
tentang Besaran Santunan
Pertanggung Wajib Kecelakaan
Penumpang Umum di
Ferry/Penyeberangan, Laut
dan Turan Wajib Dana
Darat, Sungai/ Dan au,
dan Udara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 278);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 13) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
14. Peraturan Gubernur Sulawesi tenggara Nomor 80 Tahun
2014 tentang Penetapan Tarif Angkutan Laut Penumpang
Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten/Kota Dalam Wilayah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2014 Nomor 80) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nornor 13
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Sulawesi tenggara Nomor 80 Tahun 2014 tentang Pcnetapan
Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Lintas
Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015
Nomor 13);
15. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 66 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi
Sulawesi Tenggara [Berita Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2016 Nomor 66);
Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 80 Tahun 2014 tentang Pcnetapan
Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Lintas
Kabupaten /Kota Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 88 Tahun 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 77 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-alat Berat/Besar dan Barang/Hewan dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 77 Tahun 2014 tentang Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar dan Barang/Hewan Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 38
Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan
untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-
Alat Berat/Besar, Tarif barang/Hewan pada lintasan
Penyeberangan Amolengo-Labuan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 64
tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan
Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-
Alat Berat/Besar, Tarif Barang Curah dan Hewan
Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 77
Tahun 2018 tentang tarif Angkutan Penyeberangan
Untuk Penumpang Kelas ekonomi, Kendaraan, Alat-
Alat Berat/Bcsar, Tarif Barang Curah dan Hewan pada
Lintas Pelabuhan Penyeberangan Tondasi-Sikeli
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 88, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 90
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Penyebrangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan Penumpang dan Barang Lintas Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka menyesuaikan perubahan kebijakan
kenaikan harga Bahan Bakar Minyak. Bersubsidi, kondisi
geografis, harga suku cadang dan telah dilaksanakannya
penilaian terhadap tarif kelas ekonomi kapal motor
pcnyeberangan lintas Kamaru-Kaledupa, lintas Baubau-
Talaga, Lintas Talaga-Dongkala, lintas Mawasangka-
Kasipute, dan lintasan lainnya, perlu dilakukan
penyesuaian tarif angkutan penyeberangan;
b. bahwa Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 4
tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan untuk
Penurnpang Kelas Ekonomi, Kendaraan Penumpang dan
Barang Lintas Antar Kabupaten/Kota dalam Wilayah
Provinsi Sulawesi Tenggara sudah tidak sesuai dengan
kondisi saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tarif
Angkutan Penyeberangan untuk Penumpang Kelas
Ekonomi, Kendaraan Penumpang dan Barang Lintas Antar
Kabupaten/Kota dalam Wilayah Provinsi Sulawesi
Tenggara;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecela.kaan Penumpang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137,
Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nornor
2720);
3. Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
[Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nornor
64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4849) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573};
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pernerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang
Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5070) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 ten tang
Penyelenggaraan Bidang Pelayaran (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6643);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang
Angkutan di Perairan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nornor 26, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5108) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dcngan Peraturan
ten tang
2021 Tahun 31
Nomor Pemerintah
Penyelenggaraan Bidang Pelayaran (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6643);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Pelayaran (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6643);
11. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2015
tentang Standar Keselamatan Transportasi Sungai, Danau
dan Penyeberangan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 5224);
12. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2016
tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan
Memiliki Tiket (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 431);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017
tentang Besaran Santunan dan Iuran Wajib Dana
Pertanggung Wajib Kecelakaan Penurnpang, Alat Angkutan
Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau,
Ferry /Penyeberangan, Laut dan Udara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 278);
14. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun
2017 ten tang Pcnyelenggaraan Angkutan Penyebcrangan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1412) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan menteri Perhubungan Nornor 60 Tahun
2021 (Berita Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2021
Nomor 779);
15. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun
2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi
Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 87);
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tcnggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
17. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 66 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi
Sulawesi Tenggara (Serita Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2016 Nomor 66);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan
Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan
Pcnumpang dan Barang Lintas Antar Kabupaten/Kota dalam
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 4) diubah pada Pasal 1, Pasal 2, Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 6 (enam) pasal,
yakni Pasal 2A, Pasal 2B, Pasal 2C, Pasal 20, Pasal 2E dan
Pasal 2F, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 9A, dan Pasal 10.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
31 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 46 Tahun 2013 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan, Sungai dan Penyeberangan
PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 46 TAHUN 2013 TENTANG TARIF ANGKUTAN PENUMPANG UMUM ANTAR KOTA DALAM PROVINSI KELAS EKONOMI DI JALAN, SUNGAI DAN PENYEBERANGAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 46 Tahun 2013 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan, Sungai dan Penyeberangan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 46 Tahun 2013 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan, Sungai dan Penyeberangan sudah tidak memenuhi keselarasan materi muatan dan sistematika penyusunan peraturan perundang undangan sehingga perlu dicabut:
Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Gubemur Nomor 123 Tahun 2021
Pasal 1 Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 46 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi; Pasal 2 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Di Jalan, Sungai dan Penyeberangan
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 72031
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Aplikasi Layanan Tiket Bus Secara Elektronik Dalam Jaringan Pada Terminal Antar Kota Antar Provinsi
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan angkutan bus pada terminal antar kota antar provinsi di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu didukung dengan aplikasi layanan pemesanan dan pembelian tiket bus secara elektronik sebagaimana dimaksud Pasal 58 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Dalam Trayek, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 stdd UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2021; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun
2016; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 67 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai penyelenggaraan Jaketbus, Penggunaan Jaketbus oleh perusahaan angkutan orang, layanan tiket elektronik dalam jaringan Jaketbus, HaKI, Keamanan data dan informasi, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Jaketbus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
12 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2022
pembangunan - pelayanan publik - transportasi darat
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 63005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembangunan Dan Peningkatan Kualitas Complete Street Secara Terpadu
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan sistem dan jaringan transportasi darat yang efisien, terpadu, dan menyeluruh berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030, ditetapkan target 60% (enam puluh persen) perjalanan penduduk menggunakan angkutan umum dan meningkatnya kecepatan rata-rata jaringan jalan minimum 35 km/jam, dan untuk mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum perlu menyiapkan prasarana pendukung bagi pejalan kaki, termasuk pejalan kaki berkebutuhan khusus dalam mengakses angkutan umum, berupa pembangunan dan peningkatan kualitas Complete Street secara terpadu khususnya pada lokasi yang terintegrasi dengan angkutan umum atau angkutan massal, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai arah kebijakan, prinsip pengembangan dan perancangan, kriteria penentuan lokasi, penyelenggaraan kegiatan, pembiayaan, partisipasi masyarakat, pemantauan dan evaluasi pembangunan complete street secara terpadu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
22 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat