Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2009/No.14, TLD No. 59
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGGAI NOMOR 27 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PELABUHAN KAPAL
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Pasal 1 dan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten banggai tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan Kapal, dimana sebagian ketentuan umum belum diatur dan masih terdapat jenis jasa pelayanan yang menjadi objek retribusi yang belum diatur didalamnya, sehingga terhadap peraturan daerah tersebut perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 27 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan Kapal perlu dilakukan perubahan dan disesuaikan dengan ketentuan Pasal 143 ayat (2) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Perubahan Atas Pertauran Daerah Kabupaten Banggai Nomor 27 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan Kapal.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; ; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004;PP No. 14 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kabupaten Banggai No. 27 Tahun 2001; Perda Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2008.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten banggai Nomor 27 tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan Kapal diubah sebagai berikut : 1). Diantara ketentuan Pasal 1 angka 4 dan 5 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 4a, diantara angka 5 dan 6 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 5a, diantara angka 9 dan 10 disisipkan 14 (empat belas) angka yaitu 9a, 9b, 9c, 9d, 9e , 9f, 9g, 9h, 9i, 9j, 9k, 9l, 9m dan angka 9n; 2). Ketentuan Pasal 8 ayat (2) diubah; 3). Ketentuan Pasal 24 ayat (1) diubah; 4). Diantara Pasal 25 dan Pasal 26 disisipkan Pasal 25A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2009.
7 halaman, Penjelasan: 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare No. 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2009/NO.12, TLD NO.67
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Pelayanan Ketatausahaan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dilingkungan pemerintah Daerah Kota Parepare, perlu dilakukan pembenahan berbagai aspek, agar meng-hasilkan pelayanan cepat, murah, tepat, berkeadilan, dan ankuntabel; bahwa Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pelayanan Ketatausahaan perlu dilakukan penyesuaian dengan mengubah beberapa ketentuan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
7. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah.
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pegelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pelayanan Ketata-usahaan;
13. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Parepare dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota;
14. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah;
15. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA NOMOR 7 TAHUN 2004 TENTANG PELAYANAN KETATAUSAHAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai dasar hukum pemungutan retribusi
pelayanan kesehatan pada laboratorium Kesehatan
Masyarakat diberlakukan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 1 Tahun 2002 tentang Retribusi
Pemeriksaan di Laborator1um Pemerintah Daerah; bahwa ketentuan mengenal retribusi pelayanan kesehatan
pada Laboratorium Kesehatan Masyarakat sebagai Unit
Pelaksana Teknis Dlnas Kesenatan Kabupaten Banyumas,
pengaturannya perlu disatukan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2006 tentang
Retrlbusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, sehingga ketentuan
mengenai retribusi pelayanan kesehatan pada Laboratorium
Kesehatan Masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2002 perlu
dicabut dan diatur kembali; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2006 sebagaimana
dimaksud pada huruf b sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf e, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan
Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun
2006; .Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun
2008.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah, Pengumpulan, Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan perijinan pembuangan air limbah, dan perijinan pengumpulan dan penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun, perlu diatur biaya perizinannya;bahwa dalam rangka untuk pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan perlu diatur perizinannya
;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hur.uf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi izin Pembuangan Air Limbah, Pengumpulan, Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong Nomor 02 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah, Pengumpulan, Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Dnegan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif;Stuktur Dan Besarnya Tarif;Wilayah Pemungutan;Masa Retribusi Dan saat Terutang;Tata Cara Pemungutan;Tata Cara Pembayaran;Tata Cara Penagihan;Instansi Pemungut;Sanksi Administrasi;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan, Larangan dan Penaggulangan Perbuatan Tuna Susila
ABSTRAK:
bahwa perkembangan sosial yang sangat cepat, terpengaruh pada peningkatan
perbuatan tuna susila beserta saranasarananya yang sangat bertentangan
dengan budaya dan kehidupan sosial masyarakat Balangan;bahwa oleh kerenanya dipandang perlu segera diatur Peraturan Daerah tentang Pelarangan dan Penanggulangan Perbuatan Tuna Susila, yang tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah entang Pencegahan, Larangan dan Penanggulangan Perbuatan Tuna Susila.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1958;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang Pencegahan Larangan Dan Penanggulangan Perbuatan Tuna Susila;Ketentun Umum;Perbuatan Tuna Susila;Penutup Fasilitas Perbuatan Tuna Susila;Penyidikan Dan Penutupan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2009 NOMOR 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Legalisasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan kewenangan daerah, perangkat daerah memberikan pelayanan sesuai aturan, sistem dan mekanisme tertentu untuk menentukan keabsahan kegiatan pelayanannya dengan menerbitkan surat-surat baik yang bersifat komersil maupun non komersil. perlu peran serta berbagai pihak yang memerlukannya melalui pembebanan biaya Legalisasi, maka, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tentang Legalisasi Daerah.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209); Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181; TambahanLembaran Negara Nomor 3902); Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 246; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 nomor 53; tambahan Lembaran Negara Nomor 4389); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4674); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 6; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258); Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 202; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4022); Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 119; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4139); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembegian Urusan Pemerintah antara Pemerinta, pemerintah daerah Provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737); Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa‘o‘Pemerintah sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007 tentang perubahan ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003.
Dalam peraturan ini diatur tentang legalisasi daerah. Maksud adalah untuk mengatur dan menertibkan pelayanan keabsahan penerbitan surat-surat, rekomendasi dan dokumen lainnya agar sesuai dengan aturan, sistem dan mekanisme tertentu. Tujuan adalah meningkatkan kemampuan, mutu, pengaturan, bimbingan, dan pengawasan pelayanan dalam penerbigan surat-surat, rekomendasi dan dokumen lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2009.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.11 Tahun 1967; UU No.8 Tahun 1981; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 1997; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 1980; PP No.27 Tahun 1983; PP No.27 Tahun 1999; PP No.135 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang pajak pengambilan bahan galian golongan c termasuk didalamnya mengatur tentang nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, wilayah pemungutan pajak, masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah, tata cara perhitungan dan penetapan pajak, tata cara pembayaran pajak, tata cara penagihan pajak, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kadaluwarsa, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2009.
Terdiri dari 27 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaimana No. 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Bidang Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memantapkan pelaksanaa Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, maka periu menggali potensi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tetang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3611);
2. Undang-Undang nomor 3 Tahun 1983 tentang Wajib Daftar Perusahaan (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 7, tambahan lembaran negara nomor 3214);
3. Undang-Undang Nomor 26 tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Radja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahokimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten kaimana Kabupaten Boven Digoel, kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, kabupaten teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4245);
4. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4151);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4489);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang penetapan peraturan pemerintah penganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4548);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
peraturan daerah ini mengatur tentang retirbusi izin usaha bidang perindustrian dan perdagangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2009/NO.11, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penjaminan Kredit di Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian, serta dalam upaya memperlancar kegiatan dunia usaha maka diperlukan adanya peranan Lembaga Penjaminan Kredit; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2008 tentang Lembaga Penjaminan Kredit maka diperlukan dukungan pendanaan guna menjalankan fungsinya;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 25 Tahun 1992; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2007; UU Nomor 20 Tahun 2008; Perpres Nomor 2 Tahun 2008; PMK Nomor 222/PMK.010/2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang bentuk, nama, dan kedudukan, pendirian, bidang usaha, kelembagaan, tugas dan fungsi, dan pengawasan Lembaga Penjaminan Kredit.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2009.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat