PELAYANAN PEMERIKSAAN USG, FISIK, PARU DAN PELAYANAN LAINNYA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Tahun 2012/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Pemeriksaan USG, Fisik, Paru dan Pelayanan Lainnya Pada Fasilitas Kesehatan Dasar dan Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan bertambahnya jenis pelayanan pemeriksaan kesehatan
di kesehatan dasar dan laboratorium kesehatan dasar milik Pemerintah
Daerah Kabupaten Wonosobo belum diatur dengan peraturan daerah
maka untuk kelancaran pelayanan dan pertanggungjawaban perlu
pengaturan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan
Pemeriksaan USG, Fisik Paru, Dan Pelayanan Lainnya Pada Fasilitas
Kesehatan Dasar Dan Laboratorium Kesehatan Dasar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelayanan
Pemeriksaan USG, Fisik Paru, Dan Pelayanan Lainnya Pada Fasilitas
Kesehatan Dasar Dan Laboratorium Kesehatan Dasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2012.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 32 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Sadan Layanan Umutn Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum serta Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 129/ Menkes/ SK/ II/ 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit maka perlu ditindak lanjuti dengan disusunnya Pola Tata
Kelola bagi Badan Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah yang akan melaksanakan Pola Pengelolaan Badan
Layanan Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undanq-Undanq Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 159b/Menkes/ SK/Per/1988; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 228/Menkes/SK/111/2002; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 129/Menkes/SK/11/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 8 Tahun 2008
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pola Tata Kelola Korporasi, Pola Tata Kelola Staf Medis, Tindakan Korektif, Pemberhentian, Sanksi, Kerahasiaan dan Informasi Medis, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun No. 32 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA JAMINAN PERSALINAN DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN JARINGANNYA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan anggaran sehingga
berjalan efektif dan efisien program Jaminan Persalinan, perlu
diatur tata cara penggunaan dan pertanggungjawabannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban
Dana Jaminan Persalinan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan
jaringannya.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan
Sosial Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 903/Menkes/Per/V/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Masyarakat; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2562/Menkes/Per/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis Jaminan
Persalinan; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Kabupaten Madiun.
Sumber pembiayaan Jampersal merupakan dana Bantuan Sosial APBN Kementrian Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 32 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DANA JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN JAMINAN PERSALINAN DI PUSAT KESEHATAN
MASYARAKAT DAN JARINGANNYA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya masyarakat miskin, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menyelenggarakan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (Jamkesmas); Untuk melaksanakan Permenkes Republik Indonesia Nomor 2581/MENKES/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar Jaminan Kesehatan Masyarakat, perlu adanya penyesuaian terhadap peraturan yang telah ada tentang pedoman pengelolaan dana Jamkesmas dan Jampersal di Daerah Kabupaten Kutai Timur; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.53 Tahun 2011.
Jamkesmas meliputi jasa pelayanan kesehatan di Puskesmas dan jaringannya dan transportasi rujukan peserta Jamkesmas dan biaya lain di Puskesmas Perawatan. Jampersal meliputi: a. Pemeriksaan kehamilan; b. Pertolongan persalinan normal; c. Pelayanan nifas, termasuk KB pasca persalinan; d. Pelayanan bayi baru lahir; dan e. Penanganan komplikasi pada kehamilan persalinan, nifas, dan bayi baru lahir. Sumber dana pelayanan kesehatan Jamkesmas dan Jampersal adalah bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara Kementerian Kesehatan. Untuk pelayanan kesehatan dasar peserta Jamkesmas, besaran tarif mengacu pada Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum, khususnya untuk Retribusi Pelayanan Kesehatan. Untuk pelayanan persalinan peserta Jamkesmas maupun penerima manfaat Jampersal lainnya disesuaikan dengan besaran Paket Tarif Persalinan Jampersal. Dana yang terdapat di rekening bendahara Jamkesmas dan Jampersal disetor ke Kas Daerah melalui mekanisme retribusi pelayanan kesehatan terhadap pelayanan yang sudah diberikan ke peserta pemegang kartu Jamkesmas dan penerima manfaat Jampersal. Mekanisme penyetoran dana pendapatan retribusi puskesmas dan penarikan yang diperuntukan sebagai jasa pelayanan mengikuti peraturan pengelolaan keuangan daerah melalui RKA dan DPA. Pemanfaatan dana Jamkesmas dan Jampersal di Puskesmas, Puskesmas Perawatan 24 jam dan jaringannya digunakan untuk rawat jalan tingkat pertama, pelayanan rawat inap tingkat pertama, pelayanan persalinan, pelayanan spesialistik, dan transportasi rujukan pelayanan kesehatan dasar peserta Jamkesmas dan Jampersal. Sisa dana yang disetor ke kas daerah setelah pengurangan dana pengembalian ke puskesmas yang besarannya 50% dari Jampersal menjadi pendapatan daerah yang peruntukannya dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan. Pembinaan dilakukan oleh Tim Pengelola Jamkesmas dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tingkat Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 31 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN JAMINAN PERSALINAN DI PUSKESMAS DAN JARINGANNYA KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 31 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan kcsehatan diarahkan untuk mempertingggi derajat kesehatan masyarakat yang besar manfaatnya bagi pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia sebagai modal dasar pelaksanaan pembangunan nasional;
b. bahwa pengelolaan sumber daya secara profesional harus diikuti dengan peningkatan keuangan yang memadai melalui penyesuaian biaya pelayanan
kesehatan yang didasarkan pada unit cost, persaingan dan kemampuan masyarakat;
c. bahwa Keputusan Bupati Klungkung Nomor 406 Tahun 2000 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Unit Swadana Daerah RSU Kabupaten Klungkung
Untuk Kelas I Keatas sudah tidak sesuai lagi, oleh karenanya harus dicabut;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ditegaskan bahwa tarif Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan oleh Bupati;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1165/MENKES/SK/X/2007 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBYEK DAN SUBYEK TARIF LAYANAN; 3. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 4. PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF PELAYANAN; 5. STRUKTUR BESARAN DAN KOMPONEN TARIF PELAYANAN; 6. KELAS PERAWATAN; 7. BESARAN TARIF; 8. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; 9. KEDALUARSA PENAGIHAN; 10. PERAWATAN PASIEN TAHANAN DAN NARAPIDANA; 11. KETENTUAN LAIN-LAIN; 12. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2012.
50
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 31 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Dasar Jaminan Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat