Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Kubu Raya No. 10 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2019/NO.15, TLD NO.75, LL KAB KUBU RAYA : 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Kubu Raya, perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan daerah kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 35 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2018, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.99 Tahun 2018, Permendagri No.11 Tahun 2019, Perda No.6 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pasal 3 dan penghapusan pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2019.
Perubahan pasal 3 dan penghapusan pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah
Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik serta perangkat daerah yang melaksanakan sub urusan pemerintahan bidang bencana maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang. Diantara angka 15 dan angka 16 Pasal 1 disisipkan 2 (dua) angka baru yaitu angka 15a dan 15b, dan diantara angka 19 dan angka 20 Pasal 1 disisipkan 2 (dua) angka baru yaitu angka 19a dan 19b. Ketentuan Pasal 3 huruf d angka 18 diubah dan setelah angka 4 huruf e ditambah 2 (dua) angka baru yaitu angka 5 dan 6. Ketentuan Pasal 14 ayat (1) diubah dan ayat (2) dihapus, Ketentuan Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf d diubah dan ditambah 1 (satu) huruf baru yaitu huruf h.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang diubah.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kota Bitung 2019 ; No. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bitung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kelembagaan serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bitung;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1990 ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 ;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 ;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2018 ;
10. Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2016 ;
penyesuaian Susunan Perangkat Daerah Kota Bitung sehubungan dengan berlakunya peraturan perundang-undangan di bidang kelembagaan serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2019.
diubah : Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bitung
4 halaman + 2 halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 12 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan kebutuhan, kemampuan, potensi daerah dan beban kerja Organisasi Perangkat Daerah yang diarahkan untuk terciptanya organisasi yang efisien, efektif, rasional dan proporsional sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah serta adanya koordinasi, integrasi serta komunikasi kelembagaan antara pusat
dan daerah dengan tata kerja perangkat daerah yang jelas, dalam menyelesaikan urusan-urusan kewenangan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah, maka dipandang perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2019/NO.12, LL KAB.KUBURAYA: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa perlu dilakukan penyesuaian;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.110 Tahun 2016, Perda No.10 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Pasal 1, Pasal 16, Pasal 17 Peraturan Daerah Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
Peraturan Daerah ini memiliki 5 halaman dan 2 halaman lampiran;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kelembagaan Petani
ABSTRAK:
Strategi pemberdayaan Petani dilakukan
melalui kelembagaan untuk memperkuat tatanan
struktur pengelompokan dalam masyarakat daerah
yang berorientasi pembangunan ekonomi masyarakat
daerah secara terencana, terarah, dan berkelanjutan
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU.No 9 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, Bentuk Kelembagaan, Pembentukkan Kelembagaan Petani, Hak dan Kewajiban, Bantuan untuk Kelembagaan Petani, Sanksi, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
Pengurus kelompok akan digantikan apabila salah seorang pengurus Poktan
meninggal dunia dan melakukan suatu perbuatan pidana yang diatur lebih
lanjut dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kelompok Tani.
14 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat telah ditetapkan dengan Perda Nomor 8 Tahun 2016, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap tupoksi perangkat daerah serta penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan makan susunan Perangkat Daerah diatur oleh Perda, maka perlu dilakukan penataan kembali, maka perlu membentuk Perda tentang hal tersebut.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 2 Tahun 2018, Permendagri No. 5 Tahun 2017, Permendagri No. 140 Tahun 2017, Permendagri No. 11 Tahun 2019, Permendagri No. 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Persetujuan Bersama DPRD Provinsi Kalbar dan Gubernur Kalbar yang menetapkan Perda tentang Perubahan Atas Perda No.8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 84)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.11/ TLD No. 137
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan kompetensi
dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu
memberikan pedoman organisasi dan tata kerja
Pemerintah Desa;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2015
tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan
Desa perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Pemerintah Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Susunan organisasi Pemerintah Desa disesuaikan
dengan tingkat perkembangan Desa dengan klasifikasi
jenis desa sebagai berikut :
a. Desa Swasembada;
b. Desa Swakarya; dan
c. Desa Swadaya.
Perangkat Desa terdiri atas :
a. Sekretariat Desa;
b. Pelaksana Kewilayahan; dan
c. Pelaksana Teknis.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2015 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 84)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat