Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan air
bersih dan air minum kepada masyarakat, perlu
adanya peningkatan profesionalisme dalam
pengelolaan PDAM;
b. bahwa Peraturan Oaerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 23 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Karanganyar sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan dewasa ini sehingga perlu diatur kembali;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2
Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah
Nomor 8 Tahun 2000
Peraturan in mengatur Badan Usaha Milik Daerah yang
bergerak di bidang pelayanan air minum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2007.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batang Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka setiap daerah diwajibkan menyusun dokumen Perencanaan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa agar pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Batang dalam kurun waktu 20 (dua puluh) tahun mendatang dapat terarah, berkesinambungan, efektif dan efisien serta dapat mengakomodasikan kepentingan masyarakat, maka perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batang Tahun 2005-2025;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 27 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sistematika Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batang Tahun 2005-2025 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2007.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jepara
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2007/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanan urusan Peerintah daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka dipandang perlu untuk menyesuaikan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jepara;
Udang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peaturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daeran
Bab IV Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Badan Pengawasan Daerah
Bab V Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Badan Kepegawaian Daerah
Bab VI Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsidan Susunan Organisasi Badan Perpustakaan Arsip Dan Data Elektronik
Bab VII Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
Bab VIII Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Badan Satuan Polisi Pamong Praja Dan Perlndungan Masyarakat
Bab IX Kedudukan, Tugas Pook, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa Dan Kesejahteraan Sosial
Bab X Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Kantor Keluarrga Berencana Daerah
Bab XI Tata Kerja
Bab XII Kepegawaian
Bab XIII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jepara dicabut.
31 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 13 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kab. Indramayu Tahun 2007 No 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 13 Tahun 2007
PERUBAHAN STATUS 13 (TIGA BELAS) KAMPUNG MENJADI KELURAHAN DALAM DISTRIK AIMAS, SALAWATI, MAKBON DAN MAYAMUK DALAM WILAYAH KABUPATEN SORONG
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2007 NOMOR 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status 13 (Tiga Belas) Kampung Menjadi Kelurahan dalam Distrik Aimas, Salawati, Makbon dan Mayamuk Dalam Wilayah Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Umum pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan adalah merupakan tanggung jawab Pemerintahan, yang harus dilaksanakan secara terus menerus pada jenjang Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa pesatnya perkembangan penduduk dan laju pembangunan dalam wilayah Distrik Aimas, Salawati, Makbon dan Mayamuk, untuk mewujudkan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan memperhatikan aspek luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, dan sosial politik serta untuk lebih mendekatkan pelayanan pada masyarakat, di pandang perlu meningkatkan status 13 (tiga belas) Kampung menjadi Kelurahan baru dalam wilayah Distrik – distrik tersebut;
c. bahwa perubahan status 13 (tiga belas) Kampung menjadi Kelurahan diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal serta laju pembanguan Daerah sebagai wujud penyelenggaraan Otonomi Daerah;
d. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, b, dan c diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Perubahan Status 13 (tiga belas) Kampung menjadi Kelurahan dalam Distrik Aimas, Salawati, Makbon dan Mayamuk dalam Wilayah Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 4 Tahun 1999; Permendagri Nomor 59 Tahun 2007; Keppres Nomor 44 Tahun 1999; Kepmendagri Nomor 63 Tahun 1999; Perda Provinsi Daerah Tingkat I Irian Jaya Nomor 9 Tahun 1981; Perda Kab. Sorong Nomor 9 Tahun 2000; Perda Kab. Sorong Nomor 13 Tahun 2000; Perda Kab. Sorong Nomor 64 Tahun 2002; dan Keputusan Bupati Sorong Nomor 245 Tahun 2000.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan Kelurahan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2007.
-
-
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 13 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Sebutan Kecamatan menjadi Distrik dan Desa menjadi Kampung
ABSTRAK:
sesuai Pasal 3 ayat (20, ayat (30 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, bahwa sebutan Kecamatan diubah menjadi Distrk dan desa menjadi kampung, atau dengan nama lain, maka perubahan sebutan tersebut dapat diatur dengan Peratauran Daerah dengan menetapkan Peraturan daerah Kabupaten Boven Digoel tentang Perubahan Sebutan Kecamatan menjadi Distrik dan Desa menjadi Kampung.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003.
Dalam peraturan dibahas mengenai perubahan sebutan kecamatan diubah menjadi distrik dan desa diubah menjadi kampung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2007.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 13 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2007 NOMOR 68
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Daerah
ABSTRAK:
bahwa keberadaan dan peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah agar mampu dan
berwibawa dalam melakukan penyidikan atas pelanggaran Peraturan Daerah
a. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209 );
b. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
c. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2002, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
d. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
e. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Pengakuan Kewenangan
Kabupaten/Kota;
f. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pedoman
Operasional PPNS Daerah Dalam Menegakkan Peraturan Daerah.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, tugas, wewenang, hak dan kewajiban, Pengangkatan, mutasi dan pemberhentian PPNS pada Pemerintah Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2007.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai No. 13 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Daerah
ABSTRAK:
Sesuai dengan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 bahwa pengelolaan barang Daerah diatur dalam Peraturan Daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Daerah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturn Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan Pengalihan Barang Milik / Kekayaan Negara dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
11. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah
MENGATUR TENTANG PENGELOLAAN BARANG DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2007.
48 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 13 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2007/NO.11.SERI.D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat