Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Pekerja pada Usia Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang
harus dijaga dan dipelihara untuk dapat tumbuh dan
berkembang dengan wajar baik secara fisik, mental,
sosial, dan intelektualnya; bahwa bekerja bagi anak terutama pada jenis pekerjaan yang terburuk sangat membahayakan bagi anak dan
akan menghambat anak untuk tumbuh dan
berkembang secara wajar, disamping bertentangan
dengan hak asasi anak dan nilai-nilai kemanusiaan
yang diakui secara universal; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Konvensi ILO (International Labaour Organization) Nomor 182 tentang
Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-
Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak melalui
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang
Pengesahan ILO Convention Nomor 182 Concerning the
Prohibition and Immediate Action For The Elimination of
the Worst Forms of Child Labour, maka perlu mengatur
Pencegahan Pekerja Pada Usia Anak dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan
Pekerja Pada Usia Anak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pencegahan Pekerja Anak, Peran Pemerintah Daerah dan Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 99 Tahun 2022
Pengendalian Penduduk-Keluarga Berencana-Pemberdayaan Perempuan-Perlindungan Anak
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD Tahun 2022 Nomor 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Penyuluh Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Penyuluh Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 102 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Togas Pokok dan Fungsi; Kepegawaian dan Jabatan; Tata Kerja; Tunjangan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 98 Tahun 2022
Unit Pelaksana Teknis-Pusat Pelayanan-Keluarga Sejahtera
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD Tahun 2022 Nomor 98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 102 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Kepegawaian dan Jabatan; Tata Kerja; Tunjangan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor 98 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijakan pemerintah, Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2018 sudah tidak sesuai, berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kabupaten Layak Anak.
UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Perpres No. 25 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PPPA No. 12 Tahun 2022; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 9 Tahun 2021; Perda Kab. Pangandaran No. 9 Tahun 2019; Perbup Pangandaran No. 70 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Layak Anak yang meliputi Ketentuan umum, Perencanaan KIA, Pelaksanaan KIA, Pendanaan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 9 Tahun 2021.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 97 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BD Tahun 2022 Nomor 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta Pasal 7 ayat (1) huruf c Peraturan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perenpuan dan Anak, dan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembentukan danSusunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang 12 tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 tahun 2021; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 102 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Tunjangan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 33 Tahun 2018
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 96 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 96, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 96
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pusat Pembelajaran Keluarga
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas keluarga dalam mendidik anak sebagai generi penerus bangsa untuk membentuk mengoptimalisasikan kemampuan keluarga maka perlu menetapkan perbup Tasikmalaya tentang Pusat Pembelajaran Keluarga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dentgan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 40 Tahun 2011; PP No. 40 Tahun 2011; PP No. 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden No. 36 tahun 1990; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 2 Tahun 2009; Permen Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak RI No. 13 tahun 2021; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2019; Perbup Tasikmalaya No, 34 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Dan Kedudukan, Maksud Dan Tujuan, Stuktur Kelembagaan, Program Dan Kegiatan, Alur Pelayanan, Pemantauan Evaluasi Dan Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 94 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi Pengurus Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Ambarawa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan
sumber daya berupa insentif Rukun Tetangga/Rukun
Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan
belanja jasa tenaga administrasi pengurus
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dapat
terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat
dicukupi dengan dana Uang Persediaan ataupun Ganti
Uang pada Kelurahan Ngampin, Pojoksari, Tambakboyo,
Lodoyong, Kupang, Kranggan, Panjang, dan Baran di
Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2022, perlu ditetapkan penggunaan dana
tambah uang untuk insentif Rukun Tetangga/Rukun
Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan
belanja jasa tenaga administrasi pengurus
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan
pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan di Kecamatan Ambarawa Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 ten tang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang
harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dengan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun
Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan dan Belanja Jasa Tenaga
Administrasi Pengurus Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan
Ambarawa Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, rincian penggunaan, waktu penggunaan dan tata cara pengembalian sisa dana Tambah Uang untuk Insentif RT/RW /LKMK dan belanja jasa tenaga administrasi pengurus PKK Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Ambarawa Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 92 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan
Kabupaten/Kota Layak Anak, maka salah satu
upaya untuk meningkatkan perlindungan dan
pemenuhan hak anak adalah melalui kebijakan
Kabupaten Layak Anak;
b. bahwa upaya menjamin perlindungan dan
pemenuhan hak anak melalui peraturan perundangundangan
yang ada perlu dikembangkan secara
struktural melalui Peraturan yang dapat
mentransformasikan hak-hak anak yang terencana
secara menyeluruh dan berkelanjutan
kedalam kebijakan, pogram, dan kegiatan
pembangunan di Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa pengembangan Kabupaten Layak Anak di
Kabupaten Wakatobi diperlukan sebagai upaya
mengintegrasikan komitmen dan sumber daya
bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua,
keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk
menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Kabupaten
Layak Anak;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2009 tentang
Pekerja Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6397);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 147, Tambahan Lembaran
Negara Repubik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana
telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 8. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang
Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
9. Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990 ten tang
pengesahan Convention on the Rights of the Child
(Konvensi Tentanf Hak-Hak Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 571);
1 O. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011
tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 5606);
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011
tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011
tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota
Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 170);
13. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011
tentang Panduan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak
Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171);
14.Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Forum Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1736);
15.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STRATEGI PENYELENGGARAAN KLA
BAB III HAK DAN KEWAJIBAN ANAK
BAB IV PENYELENGGARAAN KLA
BAB VI KELEMBAGAAN KLA
BAB VII PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK ANAK
BAB VIII SEKOLAH RAMAH ANAK, PELAYANAN KESEHATAN RAMAH ANAK DAN DESA RAMAH ANAK
BAB IX PERAN SERTA
BAB X PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB XI PENDANAAN
BAB XII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia
penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dalam
pencapaian tumbuh kembang optimal, perlu pemenuhan
kebutuhan esensial pengembangan anak usia dini yang
holistik-integratif secara optimal agar anak dapat tumbuh
dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap
perkembangannya; bahwa untuk menjamm pemenuhan hak tumbuh
kembang anak usia dini, diperlukan peningkatan
kesehatan, rangsangan pendidikan, gizi, pengasuhan,
perawatan, perlindungan dan kesejahteraan diperlukan
upaya simultan, sistematis dan menyeluruh, terintegrasi
dan berkesinambungan melalui perkembangan anak usia
dini holistik-integratif; bahwa untuk memberikan dasar hukum dan pedoman
dalam penyelenggaraan pengembangan anak usia dini
holistik-integratif perlu membentuk Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan
Anak Usia Dini Holistik-Integratif;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 tahun 2016; Peraturan Bupati Tegal Nomor 64 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Strategi dan Sasaran Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
Bab III Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
Bab IV Peran Serta Masyarakat
Bab V Pelaporan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya
manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal, perlu
pemenuhan kebutuhan esensial pengembangan anak usia dini
yang holistik-integratif secara optimal agar anak dapat
tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap
perkembangannya; bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang
anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan rangsangan
pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan,
perlindungan, dan kesejahteraan yang dilakukan secara
simultan, sistematis, terintegrasi dan berkesinambugan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-
integratif pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan, Prinsip dan Arah Kebijakan
Bab III Strategi, Sasaran dan Penyelenggaraan
Bab IV Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
Bab V Tanggung Jawab
Bab VI Peran Serta Masyarakat
Bab VII Kerja Sama dan Kemitraan
Bab VIII Pelaporan
Bab IX Pembiayaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat