Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Bandar Lampung diperlukan pengetahuan, kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan pola hidup sehat;
b. bahwa merokok adalah kebiasaan yang dapat menyebabkan menurunnya kesehatan individu, masyarakat dan lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung;
c. bahwa untuk mengendalikan dampak rokok terhadap kesehatan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, maka Pemerintah Daerah wajib mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Bandar Lampung
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55), UndangUndang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kota Praja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 278, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5380);
10. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/MENKES/PB/1/2011 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 49);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok;
13. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung;
14. Peraturan Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. AZAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
3. HAK DAN KEWAJIBAN
4. PENETAPAN KAWASAN TANPA ROKOK
5. PERAN SERTA MASYARAKAT
6. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
7. TIM SATUAN TUGAS PENERAPAN KAWASAN TANPA ROKOK
8. PENYIDIKAN
9. SANKSI ADMINISTRATIF
10. SANKSI PIDANA
11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
16 hlm, penjelasan 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengaman Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011, Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 Dan No. 7 Tahun 2011
PERDA ini Mengatur Mengenai Kawasan Tanpa Rokok; Meliputi Kawasan Tanpa Rokok; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
10 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin hak masyarakat untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, diperlukan penataan perumahan dan permukiman yang baik untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat di daerah;
bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dan melaksanakan tugas, kewajiban serta kewenangan Pemerintah Daerah dalam mencegah meningkatnya perumahan dan permukiman kumuh, perlu adanya pengaturan mengenai pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh;
bahwa untuk mencegah meningkatnya dan meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman kumuh diperlukan upaya pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh yang terencana, terpadu dan berkelanjutan sehingga lingkungan hunian yang sehat, serasi, teratur dan menjamin kualitas hidup masyarakat dapat diwujudkan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 88 Tahun 2014, PP No. 14 Tahun 2016, Permen Perumra No. 5 Tahun 2013, Permen PU-PR No. 14/PRT/M/2018, Perda Kota Padang No. 4 Tahun 2012, Perda Kota Padang No. 21 Tahun 2012, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2014, Perda Kota Padang No. 7 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
3. Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
4. Kerja Sama, Peran Serta Masyarakat dan Kearifan Lokal;
5. Pembinaan dan Pengawasan;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
36 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No.5/2018, No Reg Perda 5/2018, TLD No.178
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit
ABSTRAK:
bahwa perkembangan penyakit, tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan agar kesehatan yang merupakan hak asasi manusia terpenuhi. bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mobilitas penduduk, dan perubahan gaya hidup serta perubahan lingkungan di Kabupaten Kendal dapat mempengaruhi perubahan pola penyakit termasuk yang dapat menimbulkan Kejadian Luar Biasa/wabah dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang UndangUndang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1962 tentang Karantina Laut. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1962 tentang Karantina Udara. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang 1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Jawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Tanggung Jawab, Asas, Dan Tujuan, Pencegahan Penyakit, Penanggulangan Penyakit, Sumber Daya Kesehatan, Koordinasi, Jejaring Kerja, Dan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat, Penelitian Dan Pengembangan, Pemantauan Dan Evaluasi, Pencatatan Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pemberdayaan Masyarakat, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
28 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD KOTA MOJOKERTO TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF
ABSTRAK:
a. bahwa Air Susu Ibu merupakan makanan sempurna bagi bayi
karena mengandung gizi yang sesuai untuk pertumbuhan dan
perkembangan bayi dan untuk melindungi dan menjamin
pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini dan pemberian Air Susu Ibu
yang merupakan hak mutlak bayi, perlu adanya dukungan bagi
ibu untuk memberikan Air Susu Ibu kepada bayi;
b. bahwa berdasarkan Pasa15 Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun
2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif menjelaskan
bahwa Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk
melaksanakan kebijakan nasional dalam rangka Program
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak;
2. Undang Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2002 Tentang
Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang
Nomor Nomor 23 Tahun 2002;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan
Reproduksi;
5. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penerapan
Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui;
6. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Mojokerto.
Mengatur tentang ketentuan pemberian ASI Eksklusif Kota Mojokerto yang meliputi:
a. Tanggung jawab pemerintah daerah;
b. Air Susu Ibu Eksklusif;
c. Pembinaan dan pengawasan;
d. Sanksi dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kehidupan dan penghidupan masyarakat melalui perumahan dan pemukiman yang sehat, aman, serasi dan teratur maka perlu meningkatkan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh; bahwa
erdasarkan ketentuan Pasal 94 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman maka perlu adanya pengaturan mengenai pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh; bahwa berdasarkan pertimbangan stersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bab II Kriteria dan Tipologi; Bab IV Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Baru; Bab V Peningatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Bab VI Penyediaan Tanah; Bab VII Pendanaan dan Sistem Pembayaran; Bab VIII Tugas dan Kewajiban Pemerintah Daerah; Bab IX Pola Kemitraan, Peran Masyarakat, dan Kearifan Lokal; Bab X Persyaratan; Bab XI Larangan; Bab XII Sanksi Administratif; Bab XIII Ketentuan Penyidikan; Bab XIV Ketentuan Pidana; Bab XV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Belitung Timur perlu diadakan jaminan kesehatan masyarakat, yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 101 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013; Permenkes No. 28 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan yang diatur dalam perda ini antara lain asas, tujuan dan prinsip penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah, peserta Jamkesda hak dan kewajiban peserta, pemberi pelayanan kesehatan, penyelenggaraan Jamkesda, kerjasama dan penganggaran dan peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No. 4/ 2018 Seri C Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak bagi setiap orang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah dan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah, khususnya penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Pusat kesehatan Masyarakat, telah diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan serta dengan berubahnya pola pengelolaan keuangan Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Purworejo menjadi Badan Layanan Umum Daerah, maka pengaturab retribusi pelayanan kesehatan sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005;
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan HIV dan AIDS
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meminimalisir dampak epidemik dan melindungi masyarakat dan tenaga kesehatan dari perkembangan virus HIV dan AIDS dan infeksi menular seksual di Kota Magelang perlu melakukan pengaturan kebijakan secara terpadu, melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif, dan berkesinambungan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan HIV dan AIDS;
pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Dareah ini diatur tentang Bab - bab dari Peraturan Daerah Tentang Penganggulangan HIV dan AIDS yang terdiri dari Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip dan Strategi; Penanggulangan HIV dan AIDS; Pendanaan; Komisi Penangulangan AIDS Daerah; Pemberdayaan Masyarakat; Pencatatan dan Pelaporan; Peran, Hak, dan Tanggung Jawab Penderita HIV dan AIDS; Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
Penjelasan: 34 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 22 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 29 ayat (3), ayat (4), Pasal 31 ayat (3), Pasal 32 ayat (3) dan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Perencanaan Penegelolaan Sampah; III Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; IV Lembaga Pengelola Sampah; V Hak, Kewajiban dan Larangan; VI Perizinan; VII Insentif dan Disinsentif; VIII Kerjasama Pengelolaan Sampah; IX Pembiayaan dan Kompensasi; X Prasarana dan Sarana Persampahan Kawasan; XI Partisipasi Masyarakat; XII Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; XIII Pembinaan dan Pengawasan; XIV Sanksi Administratif; XV Ketentuan Penyidikan; XVI Ketentuan Pidana; XVII Ketentuan Lain-Lain; XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
25 hlm; Penjelasan: 8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat