PENYELENGGARAAN LAYANAN NOMOR TUNGGAL PANGGILAN DARURAT 112
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
ABSTRAK:
Dalam rangka sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1)
dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, layanan nomor tunggal panggilan darurat di tingkat Daerah dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten/ Kota; dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah koordinasi dalam penanganan keadaan gawat darurat (emergency) diperlukan penanganan secara terpadu melalui pengintegrasian layanan kegawatdaruratan pada Organisasi Perangkat Daerah/ Unit Pelaksana Teknis Daerah (OPD/ UPTD), Instansi pemerintah dan Instansi terkait lainnya ke dalam layanan nomor tunggal panggilan darurat 112; di Kabupaten Way Kanan belum adanya
peraturan yang mengatur tentang penyelenggaraan layanan nomor tunggal darurat 112, sehingga perlu disusun pedoman dalam penyelenggaraannya; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan peraturan bupati tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112;
Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 36 Tahun 1999; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 52 Tahun 2000; PP NO 46 Tahun 2021; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016; PERDA NO 8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2024.
Lampiran File: 8 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 13 Tahun 2024
badan layanan umum daerah-pembinaan dan pengawasan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD.2024/NO.13, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Komering Ilir
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diatur tentang bahwa dalam upaya memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, pemerintah daerah telah menetapkan badan layanan umum daerah pada pusat kesehatan masyarakat serta untuk mengetahui tingkat pencapaian hasil pengelolaan badan layanan umum daerah pada pusat kesehatan masyarakat sebagaimana dimaksud perlu dilakukan evaluasi kinerja.
Dasar hukum peraturan adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan No 129/PMK.05/2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh SKPD atau Unit SKPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Badan Layanan Umum Puskesmas yang selanjutnya disebut BLUD Puskesmas adalah Sistem yang diterapkan oleh Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam Pola Pengelolaan Keuangan yang ditetapkan oleh Bupati. Diatur mengenai Ketentuan Umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup; Pelaksanaan Evaluasi; Indikator Penilaian; Tata Cara Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2024.
7 hlm, Lampiran 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pemayanan Minimal Bidang Kesehatan, Pemerintah Daerah wajib menerapkan standar pelayanan minimal bidang kesehatan;
b. bahwa penerapan Standar Pemayanan Minimal Bidang Kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu menyusun standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Teknis Pemenuhan Mútu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 21 Tahun 2023; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 27 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PENETAPAN JENIS PELAYANAN DASAR; PENDANAAN; PELAPORAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
137 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2024
Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Cilacap No. 124 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Remunerasi Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Remunerasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa Remunerasi
Pejabat Pengelola dan Pegawai BLUD diatur dengan peraturan
kepala daerah berdasarkan usulam pemimpin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor
87 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Remunerasi pada
Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 124 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Cilacap Nomor 87 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pemberian Remunerasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Majenang Kabupaten Cilacap; bahwa untuk mendukung pemberian jasa pelayanan berbasis
kinerja pada BLUD RSUD Majenang Kabupaten Cilacap, maka
Peraturan Bupati Cilacap tentang Pedoman Pemberian
Remunerasi pada BLUD RSUD Majenang sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, perlu diubah untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Nomor 87 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian
Remunerasi Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majenang
Kabupaten Cilacap;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 11, perubahan Pasal 12, perubahan Pasal 13, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 15, penyisipan Pasal 15A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 87 Tahun 2020 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemanfaatan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Uptd Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Lampung Tengah
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 42 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN PEMANFAATAN PENDAPATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UPTD LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2024 NOMOR 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemanfaatan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Uptd Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk meningkatkan mutu dan kinerja Badan Layanan Umum Daerah UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Lampung Tengah maka perlu dilakukan penyesuaian proporsi pemanfaatan pendapatannya;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lampung Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemanfaatan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Lampung Tengah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Lampung Tengah No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemanfaatan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Uptd Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Laboratorium Kesehatan Kabupaten Muara Enim yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (1) dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Laboratorium Kesehatan Kabupaten Muara Enim yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 4 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan bupati tentang pola tata kelola laboratorium kesehatan Kabupaten Muara Enim yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, kelembagaan, prosedur kerja, pengelompokan fungsi, pengelolaan SDM, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2024.
13 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banggai Nomor 51 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Umum Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Banggai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ketentuan mengenai tarif Pajak dan Retribusi diatur untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 5 Tahun 2023 yang merupakan pendelegasian pasal sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah memuat besaran tarif retribusi Badan Layanan Umum Daerah namun tidak mencabut Peraturan Bupati yang telah ada terdahulu mengatur tentang tarif Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Banggai;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pencabutan atas Peraturan Bupati Banggai Nomor 51 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Umum Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Banggai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Banggai Nomor 51 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Umum Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Banggai
2 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2024
PERBUP Kab. Bantul No. 130 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Adyatma Kabupaten Bantul
PERBUP Kab. Bantul No. 69 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perbup No 107 Tahun 2020 ttg Tarif Layanan Kesehatan BLUD Pusat Kesehatan Masyarakat
PERBUP Kab. Bantul No. 34 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perbup No 107 Tahun 2020 ttg Tarif Layanan Kesehatan BLUD Pusat Kesehatan Masyarakat
PERBUP Kab. Bantul No. 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Perbup No 27 Tahun 2019 ttg Tarif Layanan Kesehatan pada BLUD RSUD Panembahan Senopati Kab Bantul
PERBUP Kab. Bantul No. 77 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun
2019 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati
Kabupaten Bantul
PERBUP Kab. Bantul No. 66 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
PERBUP Kab. Bantul No. 143 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 27
Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Panembahan Senopati
Kabupaten Bantul
PERBUP Kab. Bantul No. 27 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
Tarif Layanan Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian pada Badan Layanan Umum Daerah
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2024/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjalankan fungsi pelayanan kepada
masyarakat, Badan Layanan Umum Daerah memberikan
pelayanan kesehatan serta pelayanan pendidikan,
pelatihan, dan penelitian;
bahwa layanan pendidikan, pelatihan, dan penelitian pada
Badan Layanan Umum Daerah tidak termasuk dalam
ketentuan Retribusi Daerah, sehingga untuk mencapai daya
guna dan hasil guna dalam memberikan layanan
pendidikan, pelatihan, dan penelitian diperlukan
pemungutan tarif layanan pendidikan, pelatihan, dan
penelitian;
bahwa untuk memberikan pedoman pemungutan tarif
layanan pendidikan, pelatihan, dan penelitian perlu diatur
mengenai tarif layanan Pendidikan, pelatihan, dan
penelitian pada Badan Layanan Umum Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Nama, Obyek, dan Subyek Tarif Layanan; Prinsip dalam Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Layanan; Pengelolaan Tarif; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2024
POLA - TATA - KELOLA - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - LABORATORIUM - LINGKUNGAN - DINAS - LINGKUNGAN - HIDUP
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P23/MENLHK/SETJEN/KUM/ 10/2020 Tahun 2020, Peraturan Bupati Asahan Nomor 10 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, TATA KELOLA BLUD (Prinsip Tata Kelola, kelembagaan, Posisi jabatan, pembagian tugas, fungsi, tanggung jawab, hubungan kerja dan wewenang), PROSEDUR KERJA (Pejabat Pengelola BLUD UPT (Tugas, fungsi dan tanggungjawab pejabat pengelola, Pengangkatan pejabat pengelola, Persyaratan sebagai pejabat pengelola dan Pemberhentian) dan Pembina dan Pengawas) PENGELOMPOKKAN FUNGSI, PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA (Tujuan Pengelolaan, Penghargaan dan Sanksi, Disiplin Pegawai dan Pemberhentian Pegawai, Remunerasi), STANDAR PELAYANAN MINIMAL, TARIF LAYANAN, STRUKTUR ANGGARAN (PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, PENGELOLAAN BELANJA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah, Pengelolaan Barang), KERJASAMA, INVESTASI, SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN DAN DEFISIT ANGGARAN (Investasi, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, Defisit Anggaran), PENYELESAIAN KERUGIAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, PENYELESAIAN KERUGIAN, PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAIN, PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN LIMBAH UPTD, KETENTUAN PERALIHAN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2024.
34 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan dan pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Sidoarjo, perlu diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPTD PALD) Kabupaten Sidoarjo berdasarkan prinsip efektif, efisiensi, dan produktivitas; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178 ); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 456); 10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1891); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Retribusi Pengolahan Limbah Cair (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 5 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 87); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 88); 15. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Layanan Lumpur Tinja (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 52); 16. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 47 Tahun 2022 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 47), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 Nomor 2);
Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Bupati memuat ketentuan mengenai: a. kelembagaan; b. prosedur kerja; c. pengelompokan fungsi; d. pengelolaan sumber daya manusia;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Jumlah halaman : 15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat