Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin keselamatan, kelestarian lingkungan danpelayanan umum kepada masyarakat pemilik kendaraanbermotor perlu melaksanakan pengujian kendaraan bermotor; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun
2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2011.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2002 dicabut.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 23 Tahun 2011
a. bahwa Pajak Restoran merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip
demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 9 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran sudah tidak sesuai lagi
dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran ;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK; 3. DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK; 4. CARA PERHITUNGAN PAJAK DAN WILAYAH PEMUNGUTAN; 5. MASA PAJAK DAN SAAT PAJAK TERUTANG; 6. PENETAPAN; 7. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; 8. PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN
PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; 9. KEDALUWARSA PENAGIHAN; 10. SANKSI ADMINISTRATIF; 11. PENYIDIKAN; 12. KETENTUAN PIDANA; 13. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tabanan Nomor 9 Tahun 1998
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek Dan Subjek Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarip
Bab VI Struktur Dan Besarnya Tarip
Bab VII Saat Retribusi Terutang
Bab VIII Wilayah Pemungutan
Bab IX Tata Cara Pemungutan
Bab X Tata Cara Pembayaran
Bab XI Sanksi Administrasi
Bab XII Tata Cara Penagihan
Bab XIII Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Serta Keberatan Retribusi Daerah
Bab XIV Kadaluwarsa
Bab XV Insentif Pemungutan
Bab XVI Ketentuan Penyidikan
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dicabut.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA TENGAH PADA PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA SELATAN DAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir
ABSTRAK:
a. bahwa Kota Semarang adalah daerah yang memiliki wilayah pesisir
yang mengandung keragaman potensi sumberdaya pesisir yang
sangat penting, sehingga perlu dijaga kelestariannya serta dapat
dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan
masyarakat;
b. bahwa agar sumberdaya pesisir dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya
bagi pengembangan sosial, ekonomi, budaya masyarakat dan
lingkungan hidup, maka perlu dikelola secara berkelanjutan dan
berwawasan global dengan memperhatikan aspirasi dan partisipasi
masyarakat serta mengutamakan kelestarian lingkungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota
Semarang tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3
Tahun 1988, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, ruang lingkup dan tujuan, pokok-pokok pengelolaan pesisir, pengelolaan perencanaan wilayah pesisir desa, sistem informasi dan data, pemanfaatan wilayah pesisir, hak, kewajiban dan larangan, penelitian dan pengembangan, pendidikan, pelatihan dan penyuluhan, peranserta, pemberdayaan dan kemitraan, pengawasan dan pengendalian, penyelesaian sengketa, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
49 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 23 Tahun 2011
PEMBENTUKAN KELURAHAN TANGGIKIKI KECAMATAN SIPATANA KOTA GORONTALO
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2011/No.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Tanggikiki Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintah di daerah dalam pelaksanaan fungsin-fungsi pemerintahan serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di bidang pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat perkotaan
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 31 Tahun 2006; Perda Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Kelurahan Tanggikiki Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah dan pusat pemerintahan kelurahan, pemerintahan kelurahan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD 2011/154 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat