Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Kota Palembang serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu dilakukan percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dan untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik, diperlukan pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang handal;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan pemerintah Kota Palembang, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang, yang selanjutnya disebut SPBE Pemerintah Kota adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE Pemerintah Kota Palembang. Diatur mengenai ketentuan umum, arsitektur SPBE pemerintah kota, peta rencana, rencana dan anggaran, data dan informasi, aplikasi, ruang server, jaringan intra, sistem penghubung layanan, audit TIK, tim koordinasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial serta ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf b dan ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional, perlu rnenetapkan Peraturan
Walikota tentang Jaringan lnformasi Geospasial Daerah Kota Prabumulih;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2001; UU No 4 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 27 Tahun 2014; Peratu.ran Presiden No 9 tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial No 2 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial No 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 2 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Prabumulih No 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Prabumulih No 1 Tahun 2019; Peraturan Walikota Prabumulih No. 44 Tahun 2016; Peraturan Walikota Prabumulih No 48 Tahun 2021; Peraturan Walikota Prabumulih No 92 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur definisi lnformasi Geospasial adalah data geospasial yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, penyelenggaraan, sistem dan prosedur pengelolaan data spasial, sumber daya, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik; b. bahwa untuk menyelenggarakan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna sistem pemerintahan berbasis elektronik, perlu mengaturnya dalam Peraturan Wali Kota; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 95 Tahun 2018.
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN - SISTEM - PEMERINTAHAN - BERBASIS - ELEKTRONIK
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD Kota Bandung Tahun 2023 No. 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dilaksanakan untuk menjamin integrasi dan sinkroniasi penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi di Daerah. Dalam rangka memberikan dasar pengaturan pengingkatan tata kelola, manajemen, keterpaduan, dan efisiensi pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diperlukan pengaturan mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan perlu menetapkan Perwal tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022; Peraturran Daerah Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah kota Bandung Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Ruang Lingkup, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi SPBE, Penyelenggara SPBE, Pemantau dan Evaluasi SPBE, Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
60 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Interoperabilitas Data dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Satu Data Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung sistem pemerintahan
berbasis elektronik dan satu data di lingkungan
Pemerintah Kota Surakarta perlu interoperabilitas
data; bahwa dalam pelaksanaan inteoperabilitas data dan
informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
perlu menyusun suatu pedoman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Interoperabilitas Data Dalam Penyelenggaraan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Satu
Data Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Layanan Interoperabilitas Data, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
34 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Sertifikat Elektronik merupakan
bagian dari pelaksanaan persandian untuk Pengamanan
Informasi dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota
Magelang; bahwa untuk memenuhi kebutuhan adanya pengamanan
sistem elektronik dan dokumen elektronik dari upaya
pencurian, modifikasi, pemalsuan, dan penyangkalan
terhadap data/ informasi diperlukan adanya pedoman
penyelenggaraan upaya pengamanan melalui skema
kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan
dalam bentuk penggunaan sertifikat elektronik;
bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam
penyelenggaraan transaksi elektronik dalam lingkup publik
atau privat yang menggunakan sistem elektronik untuk
kepentingan pelayanan publik, perlu disusun Peraturan
Wali Kota mengenai sertifikat keandalan dan/ atau sertifikat
elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Sertifikat
Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik, Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik, Masa Berlaku Sertifikat Elektronik, Kewajiban dan Larangan Pemilik Sertifikat Elektronik, Penyelenggaraan Operasional Dukungan Sertifikat Elektronik, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya, perlu menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Dasar Hukum Perwali ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres NO. 39 Tahun 2019; Permen Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 16 Tahun 2020; Permenpan RB No. 59 Tahun 2020.
Dalam Qanun Daerah ini mengatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, BAB III Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, BAB IV Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, BAB V Penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, BAB VI Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, BAB VII Ketentuan Peralihan, BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah menyelenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya; bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan secara elektronik yang aman, Pemerintah Daerah perlu melaksanakan manajemen keamanan informasi untuk memastikan kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan terhadap sistem pemerintahan berbasis elektronik dari berbagai ancaman keamanan informasi berdasarkan pedoman manajemen keamanan informasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 5 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 59 Tahun 2020; Peraturan BSSN No. 10 Tahun 2019; Peraturan BSSN No. 4 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2019
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tahapan Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Bab III Pembiayaan Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 55 (lima puluh lima) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Penyelenggara SPBE; Pemantauan dan Evaluasi SPBE; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik
dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,
efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik
yang berkualitas dan terpercaya; bahwa dalam rangka melindungi kerahasiaan, keutuhan
dan ketersediaan aset informasi sistem pemerintahan
berbasis elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
dari berbagai ancaman keamanan informasi, perlu
dilakukan pengelolaan keamanan informasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 118 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, SMKI SPBE, Standar Teknis dan Prosedur SMKI SPBE dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
95 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat